Kapan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Cair? Cek Jadwal Terbaru-Status Penerima

Kapan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Cair? Cek Jadwal Terbaru-Status Penerima

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Rabu, 23 Sep 2026 08:00 WIB
Bansos PKH BPNT 2026
Ilustrasi bansos PKH BPNT. (Foto: Dok. Instagram Pusdatinsos)
Palembang -

Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap ketiga akan segera berakhir pada akhir September 2026. Pertanyaan yang kini muncul di kalangan masyarakat adalah, kapan bansos PKH dan BPNT tahap 4 resmi dicairkan oleh pemerintah?

Bansos PKH dan BPNT disalurkan sebanyak empat kali dalam setahun dengan skema pencairan per tiga bulan sekali (triwulan). Setelah menyelesaikan penyaluran tahap pertama hingga ketiga, Kementerian Sosial (Kemensos) bersiap menyalurkan bantuan tahap keempat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar.

Batas Akhir Pencairan Bansos 2026 Tahap 3

Bulan September 2026 menjadi periode penyaluran terakhir untuk pencairan Tahap 3 yang mencakup alokasi bulan Juli, Agustus, dan September.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah periode ini usai, pemerintah akan langsung melanjutkan penyaluran Tahap 4 yang mencakup alokasi bulan Oktober, November, dan Desember. Mengingat pemerintah tidak merilis tanggal pasti jadwal pencairan harian di tiap wilayah, masyarakat yang belum menerima dana bantuan hingga pertengahan bulan disarankan untuk aktif memeriksa status kepesertaannya.

Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT 2026

Penyaluran bansos dari Kemensos dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali sepanjang tahun anggaran berjalan.

ADVERTISEMENT

Berikut adalah pembagian jadwal empat tahapan penyaluran bansos PKH dan BPNT sepanjang tahun 2026:

  • Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret
  • Tahap 2: April, Mei, dan Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, dan September
  • Tahap 4: Oktober, November, dan Desember

Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan harian di setiap daerah. Oleh karena itu, penerima manfaat diimbau untuk mengecek statusnya secara berkala karena penyaluran dana dapat berlangsung pada pekan pertama, kedua, ketiga, maupun keempat pada bulan berjalan.

Syarat Menerima Bansos Kemensos 2026

Untuk terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos tahun 2026, calon penerima tidak hanya tergolong masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga wajib memenuhi sejumlah kriteria administratif dan sosial ekonomi yang ditetapkan oleh pemerintah.

1. Syarat Administratif Utama

  • Warga Negara Indonesia (WNI): Memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.
  • Terdaftar di DTKS/DTSEN: Nama calon penerima wajib tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Kemensos.
  • Data Padan Dukcapil: Data kependudukan pada KTP dan KK harus sinkron dengan basis data Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

2. Syarat Kondisi Ekonomi dan Sosial

  • Keluarga Miskin/Rentan Miskin: Tergolong dalam kelompok masyarakat berstatus ekonomi rendah pada peringkat Desil 1 hingga Desil 4.
  • Bukan Aparatur Negara: Penerima bantuan bukan merupakan ASN, prajurit TNI, anggota Polri, maupun pensiunannya.
  • Bukan Pegawai BUMN/BUMD: Tidak bekerja sebagai karyawan aktif di perusahaan milik negara atau daerah.
  • Bukan Pekerja Bergaji di Atas UMP: Tidak memiliki penghasilan bulanan yang melebihi Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Kabupaten/Kota (UMK).

3. Syarat Khusus Komponen PKH

Khusus untuk penerima bantuan PKH, dalam satu keluarga sekurang-kurangnya wajib memiliki salah satu anggota keluarga dengan komponen berikut:

  • Kesehatan: Ibu hamil (maksimal 2 kali kehamilan) atau anak usia dini/balita (usia 0-6 tahun).
  • Pendidikan: Anak sekolah (jenjang SD, SMP, atau SMA/sederajat) yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  • Kesejahteraan Sosial: Lanjut usia (berusia 60 tahun ke atas) atau penyandang disabilitas berat.

Panduan Cek Bansos PKH dan BPNT Resmi

Pengecekan status kepesertaan bansos Kemensos dapat dilakukan secara online menggunakan NIK KTP melalui situs resmi atau aplikasi ponsel pintar (smartphone) secara mandiri.

1. Cara Cek via Situs Resmi

  • Buka situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan data wilayah domisili dan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda.
  • Ketikkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
  • Klik tombol "Cari Data".
  • Jika terdaftar sebagai penerima bansos aktif, sistem akan menampilkan status kepesertaan dengan keterangan "YA". Jika tidak terdaftar, layar akan menampilkan keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".

2. Cara Cek via Aplikasi Mobile

Unduh aplikasi Cek Bansos resmi terbitan Kementerian Sosial di Google Play Store atau App Store.

  • Pilih menu "Buat Akun Baru" bagi pengguna yang belum memiliki akun.
  • Isikan data diri lengkap (NIK, nama sesuai KTP, alamat domisili, e-mail aktif, dan kata sandi).
  • Unggah foto KTP beserta swafoto memegang KTP untuk verifikasi identitas.
  • Klik "Buat Akun Baru" dan lakukan konfirmasi melalui tautan verifikasi yang dikirimkan ke e-mail.
  • Setelah berhasil login, buka menu "Profil" untuk melihat daftar bantuan sosial yang sedang aktif diterima.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Inter Miami Ditahan Imbang San Diego, Messi Cetak Gol Lagi"
[Gambas:Video 20detik] (mep/mep)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads