Pembantu Rektor III ISI Jogja M Kholid Arif Rozaq menilai definisi dosen 'killer' memerlukan kesepakatan. Kholid mengungkapkan definisi dosen 'killer' di ISI bisa saja berbeda dengan UGM.
"Dari definisi dosen killer saja perlu kesepakatan, mungkin dari kalangan dosen ISI mendefinisikan dosen killer berbeda dengan definisi UGM," kata Kholid kepada detikJogja, Rabu (1/11/2023).
"Jadi ISI belum berpikir ke arah sana, dalam artian sampai menerbitkan SOP (larangan dosen killer)," lanjut Kholid.
Menurutnya, di ISI Jogja masih mengutamakan imbauan kepada seluruh dosen untuk tidak mengintimidasi para mahasiswa. Hal itu, kata Kholid, agar tercipta suasana kondusif antara dosen dan mahasiswa.
"Mungkin masih sebatas imbauan atau persuasif untuk mengembangkan atmosfer pendidikan antar dosen mahasiswa yang kondusif tanpa intimidasi," ucapnya.
Kholid juga mengungkapkan, bahwa imbauan terkait tidak boleh ada dosen yang mengintimidasi di ISI sudah kerap dilakukan.
"Imbauan ini bisa lewat rutin rapat dosen lengkap di tingkat Institusi sampai di tingkat jurusan dan prodi (program studi)," ujarnya.
Untuk diketahui, UGM tengah menyusun aturan mengenai relasi antara dosen dan mahasiswa. Pihak kampus akan melarang dosen 'killer' atau dosen yang keras di lingkungan kampus.
Aturan tersebut dibuat menanggapi isu kesehatan mental mahasiswa serta dalam rangka menghadirkan suasana belajar yang nyaman, tanpa adanya kekerasan baik fisik maupun psikis.
(aku/rih)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa