4 Cara Cek Penerima BSU 2025, Bisa Lewat Link https://bsu.kemnaker.go.id

4 Cara Cek Penerima BSU 2025, Bisa Lewat Link https://bsu.kemnaker.go.id

Anindya Milagsita - detikJogja
Senin, 07 Jul 2025 16:12 WIB
Link Cek NIK Penerima BSU 2025
Ilustrasi cek penerima BSU 2025. Foto: BSU Kemnaker
Jogja - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara bertahap membuat calon penerimanya perlu melakukan pengecekan dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, cara cek penerima BSU 2025 di kanal-kanal resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, hingga PT Pos Indonesia menjadi hal yang perlu diketahui oleh setiap calon penerimanya.

Sebagaimana diketahui, BSU 2025 menjadi salah satu bantuan yang diberikan pemerintah kepada pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria. Di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 diuraikan nominal BSU diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk 2 bulan sekaligus, yang mana menunjukkan penerima akan mendapatkan dana Rp 600.000.

Kemudian syarat penerima BSU 2025 terdiri dari pekerja atau buruh yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan April 2025, hingga mendapatkan upah atau gaji paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulannya.

Untuk itulah, calon penerima BSU 2025 yang merasa telah memenuhi persyaratan tersebut tengah menantikan pencairan dana ke dalam rekening masing-masing. Meskipun begitu, terdapat juga notifikasi yang akan didapatkan oleh calon penerima, sehingga melakukan pengecekan secara berkala menjadi salah satu tindakan yang bisa dilakukan sambil menunggu proses pencairan dananya.

Nah, bagi detikers yang turut menantikan pencairan dana BSU 2025, terdapat informasi yang patut diperhatikan dengan baik. Simak ulasannya berikut ini.

4 Cara Cek Penerima BSU 2025

Setidaknya ada 4 cara cek penerima BSU 2025 yang berasal dari kanal resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan Pospay di bawah kelola PT Pos Indonesia. Terdapat persamaan data yang diperlukan oleh setiap calon peserta untuk mengecek status penyaluran BSU 2025 mereka, yaitu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Khusus pengecekan di BPJS Ketenagakerjaan terdapat opsi aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO dan laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, kanal Kemnaker dapat diakses melalui laman resmi BSU Kemnaker. Lalu ada juga alternatif cara cek penerima BSU 2025 melalui aplikasi Pospay yang dikelola oleh PT Pos Indonesia. Sebagai gambaran, berikut uraian lengkapnya.

1. BSU Kemnaker (https://bsu.kemnaker.go.id)

Cara cek penerima BSU 2025 pertama dapat dilakukan melalui kanal resmi yang telah disediakan oleh Kemnaker melalui link https://bsu.kemnaker.go.id. Di dalam laman tersebut calon penerima BSU 2025 hanya perlu memasukkan NIK pada kolom 'Pengecekan NIK Penerima BSU'. Silakan ikuti langkah-langkah berikut untuk cek status BSU 2025 detikers:

  • Buka laman resmi BSU Kemnaker https://bsu.kemnaker.go.id/.
  • Scroll atau gulir ke bagian bawah, lalu temukan menu Cek NIK Penerima.
  • Pilih menu tersebut dan secara otomatis akan muncul kolom Pengecekan NIK Penerima BSU.
  • Lengkapi isian berupa NIK dan Kode Keamanan (CAPTCHA) sesuai yang muncul di layar.
  • Kemudian pilih opsi Cek Status.
  • Secara otomatis status penyaluran BSU 2025 akan muncul.

Sementara itu, untuk memudahkan bagi calon penerima BSU dalam mengecek statusnya di laman resmi BSU Kemnaker, silakan klik link di bawah ini:

Link Cek BSU 2025 di BSU Kemnaker

2. BSU BPJS Ketenagakerjaan (https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/)

Selanjutnya, ada laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan yang dapat dijadikan sebagai alternatif lain untuk melakukan pengecekan status penyaluran dana bantuan ini. Berbeda dengan laman BSU Kemnaker yang memungkinkan pengguna memasukkan NIK saja, cara cek di link BPJS Ketenagakerjaan perlu melengkapi identitas lainnya.

Selain NIK, pengguna akan diarahkan untuk turut memasukkan nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, hingga email terkini. Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk pengecekannya:

  • Buka situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  • Gulir atau scroll ke bawah dan temukan kolom 'Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?'
  • Selanjutnya, isikan identitas yang sesuai dengan tampilan pada layar, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) sampai dengan Ketik ulang Email.
  • Pilih opsi Lanjutkan.
  • Secara otomatis status calon penerima BSU 2025 akan muncul yang menjadi petunjuk sudah sampai tahapan mana penyaluran dana BSU mereka telah diproses.

Kemudian agar dapat memudahkan bagi calon penerima BSU mengecek statusnya di laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan, silakan klik link di bawah ini:

Link Cek BSU 2025 di BSU Kemnaker

3. Aplikasi JMO Mobile

BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan opsi pengecekan BSU 2025 melalui aplikasi mereka, yaitu Jamsostek Mobile atau disebut juga sebagai JMO Mobile. Berbeda dengan cara cek melalui laman yang sebelumnya telah dijelaskan, aplikasi JMO Mobile dapat diakses oleh pengguna yang telah memiliki akun JMO sebelumnya.

Ini dikarenakan proses pengecekannya perlu untuk melakukan login agar dapat mengakses menunya yang muncul di halaman awal atau dashboard. Sebagai panduan, simak caranya berikut ini:

  • Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store.
  • Kemudian login menggunakan username dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.
  • Setelah itu, gulir atau scroll ke bagian bawah hingga menemukan menu Informasi.
  • Pada menu Informasi pengguna dapat memilih poster Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU).
  • Selanjutnya, di menu Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU, pengguna bisa melakukan cara yang sama seperti di website BPJS Ketenagakerjaan.
  • Isikan identitas yang sesuai dengan tampilan pada layar, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) sampai dengan Ketik ulang Email.
  • Pilih opsi Lanjutkan.
  • Secara otomatis status calon penerima BSU 2025 akan muncul yang menjadi petunjuk sudah sampai tahapan mana penyaluran dana BSU mereka telah diproses.

4. Aplikasi Pospay

Langkah terakhir yang bisa dilakukan oleh calon penerima untuk memastikan status penyaluran mereka adalah melalui Pospay. Dikutip dari salah satu unggahan Instagram resmi @pospay_offcial, per tanggal 3 Juli 2025 kemarin sebagian penerima BSU dapat mencairkan dana bantuannya melalui kantor pos terdekat.

Untuk itu, bagi calon penerima yang mendapatkan instruksi atau arahan penyaluran BSU mereka melalui PT Pos Indonesia, maka dapat mengecek statusnya melalui aplikasi Pospay. Meskipun diakses melalui aplikasi, pengguna tidak perlu melakukan login atau membuat akun.

Hal tersebut dikarenakan Pospay telah dilengkapi fitur khusus yang diperuntukkan bagi pengecekan BSU 2025. Begini cara cek BSU 2025 di Pospay:

  • Pasang atau install aplikasi POSPAY di ponsel.
  • Kemudian buka aplikasi tersebut.
  • Pada bagian layar akan ditampilkan menu untuk melakukan login, pilih tombol yang ada di sudut kanan bawah dengan tanda bulat bertuliskan 'i'.
  • Lalu pilih lambang Bantuan Sosial yang ada di bagian bawah ikon pesan biru.
  • Menu Cek Penerima Bantuan otomatis akan muncul.
  • Pengguna perlu memilih jenis bantuan, yaitu BANTUAN SUBSIDI GAJI/UPAH 2025.
  • Baru setelahnya memasukkan NIK yang sesuai atau tertera di KTP pengguna.
  • Pilih opsi Cek Status Penerima.
  • Secara otomatis status pengguna akan muncul.

5 Notifikasi BSU 2025

Setelah melakukan pengecekan status BSU 2025 masing-masing, calon penerima akan mendapatkan notifikasi yang memiliki makna tertentu. Setidaknya ada 5 notifikasi yang bisa diperoleh setiap calon penerima BSU saat melakukan pengecekan, terutama di laman BSU Kemnaker.

Mengacu dalam salah satu unggahan Instagram resmi @kemnaker, calon penerima BSU akan menemukan beberapa notifikasi atau status tertentu saat melakukan cek status BSU di laman bsu.kemnaker.go.id. Adapun notifikasi atau status yang dimaksud adalah sebagai berikut.

1. Sudah Terverifikasi

Notifikasi pertama yang bisa didapatkan saat seseorang mengecek statusnya di BSU Kemnaker adalah termasuk sebagai calon penerima yang sudah terverifikasi. Namun demikian, bukan berarti orang yang bersangkutan secara otomatis dinyatakan sebagai penerima BSU 2025.

Sebaliknya, pihak Kemnaker akan kembali melakukan validasi data agar penyaluran BSU tepat sasaran. Adapun notifikasi sudah terverifikasi bertuliskan, "NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala."

2. Sudah Ditetapkan sebagai Penerima

Setelah dinyatakan sebagai penerima yang masuk kriteria dan telah melalui tahap verifikasi maupun validasi, terdapat notifikasi berupa sudah ditetapkannya sebagai penerima yang bisa saja diperoleh detikers. Notifikasi ini menandakan telah ditetapkan sebagai penerima, sehingga hanya perlu menunggu bantuan cair.

Pada notifikasi ini penerima juga akan mendapatkan informasi seputar batch penyaluran dana mereka. Oleh sebab itu, notifikasi yang diterima akan berisikan kalimat, "Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia."

3. Adanya Kendala Rekening

Meskipun telah ditetapkan sebagai penerima BSU, seseorang bisa saja mengalami kendala saat proses penyaluran dana bantuan ini. Salah satunya apabila rekening yang digunakan mengalami kendala, misalnya saja tidak aktif lagi atau dormant.

Saat mengalami kendala pada rekening yang seharusnya bisa dipakai untuk pencairan dana BSU, maka pengguna tersebut akan diarahkan untuk mencairkan dana bantuan melalui PT Pos Indonesia. Adapun notifikasi yang diterima bertuliskan, "Anda berhak menerima BSU namun terdapat kendala pada rekening Anda. Dan BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia."

4. Dana Sudah Disalurkan

Apabila dana sudah disalurkan ke rekening masing-masing, maka terdapat status yang berubah saat penerima melakukan pengecekan di laman BSU Kemnaker. Status ini menandakan dana sudah masuk ke rekening orang yang bersangkutan. Notifikasi dana sudah disalurkan sekiranya bertuliskan, "Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening BANK ***."

5. Tidak Memenuhi Syarat

Notifikasi terakhir yang bisa saja diterima oleh calon penerima justru menunjukkan mereka tidak termasuk dalam kriteria penerima BSU 2025. Oleh sebab itulah, mereka akan mendapatkan status atau notifikasi berupa tidak memenuhi syarat.

Terdapat kalimat tertentu yang akan diterima oleh pengguna yang tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU. Adapun tulisan notifikasi yang didapatkan bertuliskan, "Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025."

Cara Pencairan Dana BSU 2025 via PT Pos Indonesia

Sebelumnya telah disinggung mengenai kendala rekening penyaluran BSU yang akan membuat penerima diarahkan untuk melakukan pencairan dana bantuan melalui PT Pos Indonesia. Di dalam unggahan berbeda melalui Instagram yang sama @kemnaker, terdapat informasi seputar pencairan dana BSU 2025 via PT Pos Indonesia.

Disampaikan dalam unggahan tersebut, apabila rekening penerima bermasalah terdapat solusi berupa dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Terdapat tahapan mekanisme pembayaran BSU melalui PT Pos Indonesia yang perlu diperhatikan oleh setiap penerimanya. Masih mengutip dari sumber yang sama, berikut rincian lengkapnya:

  • Penerima BSU bisa datang langsung ke kantor pos, lokasi pembayaran di perusahaan, pabrik, atau kantor penerima BSU.
  • Penerima BSU harus menunjukkan QRCODE yang ditampilkan melalui aplikasi Pospay saat proses pengecekan menggunakan NIK yang tertera di KTP.
  • Penerima BSU yang tidak memiliki HP cukup menunjukkan NIK dan juru bayar akan melakukan pengecekan melalui aplikasi Danom Satuan.
  • Juru bayar akan melakukan scan terhadap QRCODE menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC).
  • Juru bayar lalu akan melakukan verifikasi terhadap data dan identitas fisik yang dibawa oleh penerima BSU dengan melakukan pengambilan foto e-KTP asli orang yang bersangkutan.
  • Apabila verifikasi dan validasi benar, maka juru bayar akan melakukan pengambilan foto penerima BSU.
  • Penerima BSU akan diarahkan untuk menandatangani kuitansi di hadapan juru bayar.
  • Juru bayar akan menyerahkan uang sebesar Rp 600.000 yang merupakan dana BSU.
  • Penerima BSU akan diarahkan untuk melakukan aktivasi Pospay dengan melengkapi data username, password, hingga pin agar dapat menggunakan aplikasi ini apabila dibutuhkan di kemudian hari.

Itulah tadi beberapa cara cek penerima BSU 2025 lengkap dengan arti setiap notifikasi hingga cara pencairan dana melalui PT Pos Indonesia. Semoga membantu!


(par/apu)

Hide Ads