Pemerintah kembali meluncurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebagai bentuk dukungan bagi para pekerja dan buruh yang terdampak kondisi ekonomi nasional. Melalui program ini, jutaan pekerja aktif yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan akan menerima bantuan langsung tunai, guna menjaga daya beli dan mendorong stabilitas ekonomi.
BSU 2025 menyasar pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta, termasuk guru honorer di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama. Bagi yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima bantuan, tersedia link resmi pengecekan penerima BSU 2025 secara online yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja.
Apa Itu BSU 2025?
BSU adalah bantuan sosial berupa subsidi langsung yang diberikan kepada pekerja atau buruh dengan penghasilan di bawah ketentuan tertentu, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Program ini disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan dan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan serta bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himbara.
Link Resmi Penerima BSU 2025
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025, cukup akses link resmi berikut ini.
Link ini merupakan situs resmi milik BPJS Ketenagakerjaan, satu-satunya portal terpercaya untuk melakukan pengecekan status penerima bantuan. Jangan pernah mengeklik link yang mencurigakan atau berasal dari media sosial tidak resmi.
Baca juga: Cara Update Rekening untuk Pencairan BSU |
Cara Cek Nama Penerima BSU 2025
Berikut langkah-langkah mudah untuk mengecek apakah termasuk penerima BSU tahun 2025.
- Buka situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Di halaman utama, cari bagian bertuliskan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?".
- Isi formulir dengan data yang benar dan lengkap:Klik tombol "Lanjutkan".
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor HP aktif
- Alamat email aktif
- Sistem akan menampilkan status apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025 atau tidak.
Syarat Penerima BSU 2025
Tidak semua pekerja atau buruh berhak menerima BSU. Berikut ini adalah syarat dan kriteria penerima BSU 2025 sesuai dengan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK yang valid
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan minimal hingga April 2025
- Menerima gaji atau upah di bawah Rp 3.500.000 per bulan (atau sesuai UMK di wilayah masing-masing)
- Bukan merupakan ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dalam tahun anggaran yang sama
- Diutamakan bagi pekerja yang bekerja di sektor padat karya dan rentan terdampak gejolak ekonomi
Besaran Bantuan Subsidi Upah 2025
Berdasarkan ketentuan dari Kementerian Ketenagakerjaan, BSU 2025 diberikan dengan rincian sebagai berikut.
- Rp 300.000 per bulan
- Disalurkan untuk periode Juni dan Juli 2025
- Pencairan dilakukan sekaligus sebesar Rp 600.000 pada bulan Juni 2025
Bantuan ini ditujukan kepada sekitar 17,3 juta pekerja aktif serta sekitar 565.000 guru honorer, agar mereka tetap memiliki daya beli yang cukup di tengah ketidakpastian ekonomi.
Bank Penyalur BSU 2025
Penyaluran BSU dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Berikut daftar bank resmi penyalur BSU 2025.
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Mandiri
- Bank Tabungan Negara (BTN)
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
Pastikan rekening bank Anda aktif dan sesuai dengan data yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan agar proses pencairan bantuan tidak mengalami kendala.
Waspada Penipuan Mengatasnamakan BSU
BPJS Ketenagakerjaan mengingatkan seluruh peserta untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan program BSU. Informasi resmi hanya disampaikan melalui kontak dan website di bawah ini.
- Website resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Aplikasi SIPP untuk perusahaan
- Call Center resmi BPJS Ketenagakerjaan di 175
Jangan pernah memberikan data pribadi seperti NIK, nomor rekening, atau OTP kepada pihak yang tidak dikenal. BPJS Ketenagakerjaan tidak pernah memungut biaya apa pun terkait BSU.
Jika mengalami kendala atau memiliki pertanyaan seputar BSU 2025, detikers bisa menghubungi saluran resmi BPJS Ketenagakerjaan. Seluruh informasi seperti seputar status kepesertaan, syarat pencairan BSU, serta kendala teknis lain dapat detikers tanyakan. Semoga bermanfaat.
Simak juga Video 'BSU Jadi 600 Ribu, Bagaimana Nasib Kelas Menengah?':