Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat yang memenuhi syarat. Periode pencairannya yakni selama bulan Juni hingga Juli 2025.
"Bantuan Subsidi Upah (BSU) selama bulan Juni-Juli mulai dicairkan. For your info, masyarakat yang berhak menerima BSU harus memenuhi sejumlah kriteria," keterangan akun Instagram resmi @indonesiabaik.id yang dikutip pada Jumat (6/6/2025).
BSU ditargetkan kepada 17,3 juta pekerja yang ada di Indonesia. Nah, untuk mengetahui detikers termasuk penerima atau bukan, caranya cukup mudah dengan mengakses link resmi Kemnaker, BPJS, dan Pospay.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini cara cek penerima BSU 2025 melalui link resmi Kemnaker, BPJS, dan Pospay. Simak, yuk!
Apa Itu BSU dan Siapa Penerimanya?
BSU diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022. Tercantum bahwa BSU merupakan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah bagi pekerja atau buruh.
Tujuan diberikannya BSU ini yakni untuk mempertahankan daya beli pekerja atau buruh dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai akibat dari kenaikan harga. Pemberiannya diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang belum menerima program kartu prakerja, kartu keluarga harapan, atau bantuan lainnya.
Mengutip detikFinance, hanya pekerja tertentu saja yang mendapatkan BSU. Sebagaimana diperbarui dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022.
Baca juga: Cara Daftar Bansos 2025 Online Lewat HP |
Cara Cek Penerima BSU 2025 Anti Ribet
Berikut tata cara mengecek status penerima BSU melalui laman resmi Kemnaker, BPJS, dan aplikasi Pospay:
- Cara Cek BSU 2025 Lewat Website Kemnaker
- Mengecek BSU dapat dilakukan di laman resmi Kemnaker https://bsu.kemnaker.go.id/. Langkah-langkahnya di bawah ini:
- Kunjungi laman resmi di https://bsu.kemnaker.go.id/
- Login ke akun jika sudah terdaftar
- Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu
- Setelah berhasil masuk, sistem akan menampilkan apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
- Terdapat tiga tahapan status penyaluran BSU:
a. Terdaftar: Nama masuk dalam data BPJS Ketenagakerjaan
b. Ditetapkan: Memenuhi kriteria sebagai penerima BSU
c. Tersalurkan: Dana BSU sudah dikirim ke rekening penerima
Cara Cek BSU 2025 Lewat Website BPJS Ketenagakerjaan
Ikuti tata cara mengecek penerima BSU 2025 berikut:
- Buka situs resmi di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Gulir ke bawah hingga menemukan bagian bertuliskan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Lengkapi formulir yang tersedia dengan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan alamat email aktif
- Klik tombol "Lanjutkan"
- Sistem akan menampilkan notifikasi bahwa datamu sedang diverifikasi
- Masukkan nomor rekening dari bank Himbara (Bank milik negara)
- Tunggu hasil verifikasi yang akan dikirim ke email atau nomor HP yang kamu daftarkan.
Cara Cek BSU 2025 Lewat Website Aplikasi Pospay
Pospay merupakan aplikasi pembayaran berbasis Giropos dari PT Pos Indonesia. Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat mengecek status sebagai penerima BSU. Caranya sebagai berikut:
Unduh aplikasi Pospay dari Google Play Store atau App Store
- Buat akun terlebih dahulu di dalam aplikasi
- Cek notifikasi pada aplikasi untuk mengetahui status sebagai penerima BSU
Syarat Penerima BSU 2025
Menukil kembali laman Instagram @indonesiabaik.id yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menerima BSU 2025. Berikut rinciannya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK)
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan April 2025
- Menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta
- Dikecualikan bagi aparatur sipil negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian
- Diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan pada tahun anggaran berjalan
Besaran BSU Juni-Juli 2025
Besaran Dana BSU Juni-Juli 2025
Besaran BSU yang akan dicairkan pada periode ini yakni sebesar Rp 300.000 per pekerja atau buruh. Jumlah tersebut untuk masing-masing satu bulan Juni dan Juli 2025.
Akan tetapi penyalurannya dilakukan sekaligus dua bulan. Dengan demikian, besaran dana BSU 2025 yang diterima berjumlah Rp 600.000 untuk dua bulan.
Itulah tadi tata cara cek penerima BSU 2025 lewat link resmi yang anti ribet. Semoga berguna, ya!
(edr/urw)