Cara Ambil BSU 2025 di Kantor Pos dan Syarat Mencairkan Dana Rp 600 Ribu

Cara Ambil BSU 2025 di Kantor Pos dan Syarat Mencairkan Dana Rp 600 Ribu

Nur Umar Akashi - detikJogja
Kamis, 03 Jul 2025 11:10 WIB
Kantor Pos
Kantor pos. (Foto: Ignacio Geordy Oswaldo)
Jogja -

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 disalurkan pemerintah melalui rekening bank Himbara, Bank Syariah Indonesia, dan kantor pos. Bagi detikers yang menerima BSU melalui kantor pos, berikut ini cara ambil dan syaratnya!

Berdasar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, nominal BSU tahun ini adalah Rp 300.000 per bulan. Berhubung rencananya BSU 2025 diperuntukkan untuk 2 bulan, Juni dan Juli, maka masyarakat yang berhak akan menerima 600 ribu rupiah.

"Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan yang dibayarkan sekaligus," bunyi ayat (1) pasal 6.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulai akhir Juni 2025, dana BSU secara bertahap sudah mulai disalurkan kepada para penerima. Oleh karena itu, detikers dapat bersiap-siap mencairkannya dengan mengetahui cara ambil BSU 2025 di kantor pos dan syaratnya.

Cara Ambil BSU 2025 di Kantor Pos

Berkaca dari pencairan BSU 2022 di kantor pos, berikut ini tata caranya sebagaimana dijelaskan akun X (dulu Twitter) resmi Kementerian Ketenagakerjaan:

ADVERTISEMENT
  1. Download aplikasi Pospay via Play Store atau App Store.
  2. Setelah terbuka, tekan tombol berwarna oranye bertuliskan huruf i di bagian kanan bawah tampilan.
  3. Tekan logo Kemnaker.
  4. Di kolom jenis bantuan, pilih opsi BSU.
  5. Lakukan verifikasi e-KTP sesuai petunjuk.
  6. Lengkapi seluruh data diri penerima, lalu klik 'Lanjutkan'.
  7. Bila NIK yang diinput sudah sesuai, kamu akan menerima QR Code.
  8. Jika tidak sesuai, akan muncul notifikasi 'NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.'
  9. Gunakan QR Code yang didapat untuk mencairkan dana BSU di kantor pos.

Untuk informasi, percobaan tim detikJogja pada Rabu (2/7/2025) pukul 12.00 WIB menemui kegagalan. Jenis bantuan tidak bisa dipilih sehingga proses pengecekan untuk mendapat QR Code tak bisa diteruskan.

Oleh sebab itu, detikers disarankan memantau berkala informasi melalui saluran resmi Kementerian Ketenagakerjaan, Pospay Indonesia, maupun PT Pos Indonesia. Dengan demikian, kamu senantiasa punya informasi terupdate.

Syarat Cairkan Dana BSU Rp 600 Ribu di Kantor Pos

Berkaca dari pengalaman tahun 2022, untuk mencairkan dana BSU di kantor pos, detikers perlu membawa surat undangan pencairan, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK). Surat undangan pencairan sendiri akan diberikan oleh pemerintah desa atau RT/RW setempat.

"Sekali lagi, pekerja/buruh yang telah ditetapkan dan belum melakukan pencairan agar segera mengambil dana BSU atau BLT gaji di kantor pos terdekat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk," terang Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, pada tahun 2022 lalu, dikutip dari detikFinance.

Di samping syarat pencairan tersebut, detikers tentunya harus memenuhi syarat penerima BSU 2025. Syaratnya, sebagaimana tertera dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 adalah:

  1. Pekerja atau buruh.
  2. WNI (Warga Negara Indonesia), dibuktikan dengan kepemilikan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
  3. Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025. Peserta aktif yang dimaksud adalah kategori PU (Penerima Upah).
  4. Mendapat gaji paling banyak sebesar 3,5 juta rupiah per bulan.
  5. Tidak termasuk ASN (Aparatur Sipil Negara), prajurit TNI (Tentara Nasional Indonesia), dan Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia).

Kenapa BSU 2025 Belum Cair?

Telah disinggung sekilas di atas bahwa penyaluran BSU, selain via kantor pos, dilakukan melalui rekening bank Himbara atau Bank Syariah Indonesia (khusus domisili Aceh). Namun, sampai saat ini, masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya mengapa belum menerima BSU Rp 600 ribu.

Perlu dipahami bahwa BSU 2025 tidak disalurkan sekaligus, melainkan secara bertahap. Mengingat, jumlah pekerja yang dianggap memenuhi kriteria mencapai 17 juta jiwa. Belum lagi, ada tambahan kurang lebih 500 ribu guru honorer dari Kemendikdasmen dan Kemenag.

Dengan demikian, dana BSU 2025 bisa jadi belum cair karena kamu tidak termasuk tahap awal penerima. Nah, sembari menanti, detikers disarankan melakukan pengecekan berkala di laman resmi BSU Kemnaker. Begini tata caranya:

  1. Buka link https://bsu.kemnaker.go.id/.
  2. Gulir ke bawah sampai kolom 'Pengecekan NIK Penerima BSU'.
  3. Masukkan NIK.
  4. Masukkan kode keamanan alias captcha. Bila tidak jelas, tekan tombol 'Ganti' untuk mendapat captcha lain.
  5. Klik 'Cek Status'.
  6. Bila memenuhi kriteria, akan tertulis, 'NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala'.
  7. Bila tidak, akan tertulis, 'Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi kriteria sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025'.

Demikian pembahasan ringkas mengenai cara ambil BSU 2025 di kantor pos dan syaratnya. Semoga membantu!




(sto/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads