Jadwal Pencairan Bansos Mei 2025, Ini Daftar Bantuan yang Mungkin Cair

Jadwal Pencairan Bansos Mei 2025, Ini Daftar Bantuan yang Mungkin Cair

Ulvia Nur Azizah - detikJogja
Jumat, 02 Mei 2025 10:45 WIB
Cek KJMU 2021 Tahap 2, Bakal Cair Tanggal 29 November
Ilustrasi bansos. Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Jogja -

Pemerintah terus melanjutkan komitmennya dalam menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Salah satu yang paling dinantikan adalah jadwal pencairan bansos Mei 2025 yang mencakup berbagai jenis bantuan seperti PKH, sembako, dan lainnya.

Di tengah tekanan ekonomi yang masih terasa, masyarakat berharap pencairan bansos ini bisa membantu meringankan beban rumah tangga. Sejumlah instansi terkait juga sudah mulai memberi sinyal terkait waktu dan skema penyalurannya.

Pada kesempatan ini, detikJogja akan membagikan informasi mengenai sejumlah bantuan yang mungkin cair pada Mei 2025. Mari kita simak selengkapnya!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal Pencairan Bansos Mei 2025

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial RI, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial andalan pemerintah melalui Kementerian Sosial yang menyasar keluarga prasejahtera. Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai dan ditransfer langsung ke rekening penerima untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.

Dikutip dari Portal Informasi Indonesia, sepanjang tahun, pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap, biasanya setiap tiga bulan sekali. Jika mengikuti pola ini, maka pencairan tahap kedua berpotensi dilakukan pada bulan Mei 2025, setelah sebelumnya disalurkan pada tahap pertama di awal tahun.

ADVERTISEMENT

Berikut adalah daftar kategori penerima bantuan PKH dan besaran bantuan yang diterima per tahun:

  • Balita (usia 0-6 tahun): Rp 3.000.000 (Rp 750.000 per tahap)
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp 3.000.000 (Rp 750.000 per tahap)
  • Anak sekolah SD: Rp 900.000 (Rp 225.000 per tahap)
  • Anak sekolah SMP: Rp 1.500.000 (Rp 375.000 per tahap)
  • Anak sekolah SMA: Rp 2.000.000 (Rp 500.000 per tahap)
  • Lansia (usia 60 tahun ke atas): Rp 2.400.000 (Rp 600.000 per tahap)
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 (Rp 600.000 per tahap)
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10.800.000 (Rp 2.700.000 per tahap)

Penyaluran bantuan sosial PKH dilakukan secara bertahap sepanjang tahun, baik secara tunai maupun nontunai, tergantung pada mekanisme yang ditetapkan. Bantuan berupa uang ini disalurkan melalui lembaga resmi seperti Bank HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) dan PT Pos Indonesia, dan dapat diakses penerima melalui kartu keluarga, buku tabungan, atau undangan barcode dari Pos.

2. Program Indonesia Pintar (PIP)

Berdasarkan laporan Puslapdik Kemendikdasmen, Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah disalurkan dalam tiga termin setiap tahun anggaran, sebagaimana diatur dalam Persesjen Kemdikbudristek Nomor 14 Tahun 2022.

Berdasarkan ketentuan tersebut, termin kedua penyaluran bantuan PIP berlangsung antara bulan Mei hingga September. Artinya, pencairan PIP sangat mungkin dilakukan pada bulan Mei, khususnya bagi siswa yang berasal dari data usulan dinas pendidikan, pemangku kepentingan, atau yang sudah tercantum dalam SK Nominasi dan telah melakukan aktivasi rekening.

Dengan dimulainya termin kedua ini, siswa penerima manfaat yang memenuhi kriteria tersebut berpeluang menerima pencairan bantuan pada awal periode, termasuk Mei. Proses aktivasi rekening pun kini difokuskan untuk dilakukan langsung oleh siswa, orang tua, atau wali ke bank penyalur, meskipun tetap tersedia opsi penarikan dana melalui kuasa dalam kondisi tertentu, seperti lokasi khusus, sakit, atau disabilitas.

Berikut adalah rincian besaran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) berdasarkan jenjang pendidikan, sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2022:

1. Sekolah Dasar (SD)

  • Umum: Rp 450.000 per tahun
  • Siswa baru dan kelas akhir: Rp 225.000

2. Sekolah Menengah Pertama (SMP)

  • Umum: Rp 750.000 per tahun
  • Siswa baru dan kelas akhir: Rp 375.000

3. Sekolah Menengah Atas (SMA) / Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

  • Umum: Rp 1.000.000 per tahun
  • Siswa baru dan kelas akhir: Rp 500.000

3. Program Sembako

Dilansir Kemensos RI, Program Sembako yang merupakan pengembangan dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bertujuan untuk meringankan beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan pangannya. Bantuan sebesar Rp 200.000 per KPM per bulan disalurkan secara tunai atau nontunai melalui bank atau PT Pos, tergantung kebijakan dan kondisi wilayah. Program ini memberi keleluasaan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk membeli beragam bahan pangan bergizi di e-Warong sebagai upaya peningkatan gizi dan pencegahan stunting.

Mengingat bantuan disalurkan setiap periode sesuai kebijakan pemerintah, serta mempertimbangkan pola pencairan rutin bulanan atau berkala yang biasa terjadi dalam beberapa tahun terakhir, Program Sembako sangat mungkin dicairkan pada bulan Mei 2025.

Apalagi, penyaluran bantuan ini juga sering dilakukan bersamaan dengan bansos lain dari Kementerian Sosial, seperti PKH, yang memiliki jadwal per kuartal. Karena itu, masyarakat penerima manfaat sebaiknya terus memantau informasi resmi dari Kemensos atau pemerintah daerah setempat.

Cara Cek Jadwal Pencairan Bansos secara Online

Untuk mengecek jadwal pencairan bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, atau bantuan lainnya, kini bisa dilakukan dengan mudah melalui dua cara yang disediakan oleh pemerintah. Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa jadwal pencairan bansos:

1. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store di perangkat Android.
  • Buka aplikasi, lalu pilih Buat Akun jika belum terdaftar.
  • Isi data diri seperti nama lengkap, NIK, alamat, email aktif, dan buat kata sandi.
  • Unggah foto KTP dan foto selfie sesuai dengan petunjuk dalam aplikasi.
  • Klik Buat Akun Baru, dan verifikasi melalui email jika diminta.
  • Setelah berhasil mendaftar, buka aplikasi dan masuk ke menu Profil. Di sini, kamu bisa melihat jadwal pencairan bansos dan status bantuan yang diterima berdasarkan NIK.

2. Melalui Website Resmi Cek Bansos

  • Buka browser dan akses cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi data wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.
  • Klik tombol Cari Data untuk memulai pencarian.
  • Jika terdaftar, informasi mengenai jadwal pencairan dan status bantuan akan ditampilkan di layar.

Demikianlah informasi lengkap mengenai jadwal pencairan bansos Mei 2025 serta daftar bantuan yang kemungkinan turun bulan ini. Semoga bermanfaat!




(par/apu)

Hide Ads