Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025, Cek Sekarang!

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025, Cek Sekarang!

Tya Eka Yulianti - detikJabar
Rabu, 11 Jun 2025 16:47 WIB
Indonesian Rupiah - official currency of Indonesia
Foto: Getty Images/iStockphoto/Yoyochow23
Bandung -

Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) kembali menyalurkan dua jenis bantuan sosial penting di tahun 2025, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Penyaluran bansos ini bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar serta meningkatkan kesejahteraan mereka.

Kini, penyaluran bansos tahap 2 sedang berlangsung dan ditargetkan selesai pada akhir Juni 2025. Berikut informasi lengkap mengenai jadwal pencairan PKH dan BPNT 2025, nominal bantuannya, serta cara cek apakah Anda termasuk penerima bantuan.

Jadwal Pencairan PKH dan BPNT 2025 Lengkap Tiap Tahap

Berdasarkan pola penyaluran dari Kemensos, bantuan sosial PKH dan BPNT disalurkan setiap tiga bulan sekali (triwulan). Penyaluran ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data penerima manfaat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut jadwal lengkap pencairan bansos PKH dan BPNT tahun 2025:

  • Tahap 1: Januari - Maret 2025 (sudah selesai)

    ADVERTISEMENT
  • Tahap 2: April - Juni 2025 (sedang berlangsung, pencairan dilakukan Mei-Juni)

  • Tahap 3: Juli - September 2025

  • Tahap 4: Oktober - Desember 2025

Setiap tahap biasanya berlangsung selama 1-2 bulan, tergantung proses verifikasi dan distribusi di daerah masing-masing.

Nominal Bansos PKH dan BPNT 2025 per Kategori

Besaran bantuan PKH diberikan sesuai dengan kondisi keluarga penerima manfaat (KPM) berdasarkan kategori tertentu. Berikut rinciannya:

Besaran Bansos PKH 2025 (per tahap)

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000 / tahap (Rp3.000.000 / tahun)

  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 / tahap

  • Anak SD/sederajat: Rp225.000 / tahap (Rp900.000 / tahun)

  • Anak SMP/sederajat: Rp375.000 / tahap

  • Anak SMA/sederajat: Rp500.000 / tahap

  • Lansia β‰₯60 tahun: Rp600.000 / tahap

  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 / tahap

Besaran Bansos BPNT 2025

  • Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tahap (3 bulan)

  • Diberikan dalam bentuk saldo elektronik untuk dibelanjakan kebutuhan pangan pokok

  • Penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau PT Pos Indonesia

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Secara Online

Masyarakat bisa mengecek apakah termasuk penerima bansos melalui situs resmi Kemensos, dengan langkah-langkah berikut:

  • Buka laman: https://cekbansos.kemensos.go.id

  • Pilih lokasi sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

  • Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP

  • Ketik kode captcha yang ditampilkan

  • Klik tombol "CARI DATA"

  • Jika terdaftar, nama Anda akan muncul lengkap dengan jenis bantuan yang diterima, seperti PKH atau BPNT.

Pastikan Data Terdaftar di DTSEN

Agar tidak terlewat sebagai penerima bansos, pastikan data Anda telah terverifikasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Proses pembaruan data bisa dilakukan melalui musyawarah desa/kelurahan atau Dinas Sosial di wilayah masing-masing.

Data yang valid dan terkini sangat penting karena DTSEN menjadi dasar utama penentuan penerima bansos 2025. Pemerintah juga terus menyaring data agar bantuan lebih tepat sasaran.

Penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 menjadi upaya konkret pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat rentan. Proses pencairan tahap 2 tengah berlangsung hingga akhir Juni, dan masih ada dua tahap berikutnya di semester II tahun ini.

Pastikan Anda rutin mengecek status penerimaan dan memperbarui data jika ada perubahan. Untuk informasi resmi dan terbaru, selalu ikuti laman kemensos.go.id atau akun media sosial resmi Kementerian Sosial.

Simak juga Video 'MUI Haramkan Vasektomi untuk Syarat Penerima Bansos':

(tya/tey)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads