Sidang dengan agenda pembacaan putusan kasus mafia tanah dengan korban Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon digelar hari ini. Mbah Tupon nampak hadir jelang persidangan.
Pantauan detikJogja, Mbah Tupon datang bersama dengan keluarga dan kuasa hukumnya. Dia terlihat mengenakan kemeja batik, celana panjang kain dan peci warna hitam.
Dia tak berkomentar banyak terkait sidang putusan ini. Mbah Tupon hanya ingin hakim memutuskan sertifikatnya dikembalikan.
"Pokoknya sertifikat saya kembali," kata Mbah Tupon ketika ditanya soal harapannya terkait sidang putusan hari ini, Kamis (20/11/2025).
Terkait harapan untuk vonis ketujuh terdakwa, Mbah Tupon mengaku tidak begitu mengerti. Pasalnya yang diinginkannya hanya sertifikat tanahnya kembali.
"Saya tidak tahu, yang penting sertifikat saya kembali. Selain itu tidak tahu," ujarnya secara singkat.
Diberitakan sebelumnya, sidang dengan agenda putusan untuk dua dari tujuh terdakwa kasus mafia tanah dengan korban Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon di Pengadilan Negeri (PN) Bantul berujung ditunda. Penundaan tersebut karena putusan akan dibacakan secara serempak pekan depan.
Sidang tersebut diketuai oleh Gatot Raharjo. Sedangkan dua hakim anggota masing-masing adalah Dhitya Kusumanigprawarni dan Sisilia Dian Jiwa Yustisia.
Pantauan detikJogja, sidang berlangsung secara maraton. Di mana pertama terdakwa Vitri Wartini terlebih dahulu yang hadir secara daring karena berada di Lapas Perempuan kelas IIB Jogja, Wonosari, Gunungkidul. Sedangkan sidang kedua terdakwa Triono hadir langsung di PN Bantul.
"Seharusnya hari ini putusan tapi putusan belum bisa kami bacakan karena masih dalam proses pembuatan atau kami belum selesai bermusyawarah. Nanti kita akan bacakan serempak hari Kamis (20/11/2025), jadi bersama-sama dengan terdakwa lain," kata Gatot kepada Vitri saat persidangan di PN Bantul, Rabu (12/11/2025).
Oleh sebab itu, sidang putusan untuk Vitri ditunda Majelis Hakim. Tidak lama kemudian, Gatot menutup sidang tersebut.
"Sidang ditunda hari Kamis tanggal 20 November untuk pembacaan putusan, demikian sidang dinyatakan selesai dan ditutup," ujarnya.
Selanjutnya, terdakwa Triono menjalani sidang putusan. Namun sama dengan Vitri, sidang putusan untuk Triono mengalami penundaan.
"Untuk sidang putusan saudara kami masih bermusyawarah dan kami akan jatuhkan insyaallah hari Kamis (20/11/2025) bersama dengan terdakwa lainnya. Demikian sidang dinyatakan selesai dan ditutup," ucapnya.
Simak Video "Video: Kasus Mafia Tanah Jerat Mbah Tupon di Bantul Naik Penyidikan"
(afn/alg)