
Tergugat Tak Hadir, Sidang Perdata Kasus Tanah Mbah Tupon Ditunda
Sidang perdata terkait tanah Mbah Tupon ditunda karena tergugat yang masih dalam penahanan tidak hadir.
Sidang perdata terkait tanah Mbah Tupon ditunda karena tergugat yang masih dalam penahanan tidak hadir.
Salah satu tersangka kasus tanah Mbah Tupon, M Achmadi disebut berperan membuat jual beli fiktif. Begini kata kuasa hukumnya.
Kuasa hukum M Achmadi dan Indah Fatmawati menyatakan kliennya bukan mafia tanah, melainkan korban penipuan Triono. Laporan telah diajukan ke Polda DIY.
Notaris inisial AH (60) warga Jogja yang jadi salah satu tersangka dalam kasus mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon (68) di Bantul, tidak ditahan. Ini alasannya.
Mbah Tupon korban mafia tanah digugat perdata. Pihak penggugat yakni tersangka kasus mafia tanahnya.
Polda DIY menetapkan tujuh tersangka dalam kasus mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon warga Bantul.
Tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah terhadap korban Tupon Hadi Suwarno (68) atau Mbah Tupon sudah ditetapkan. Lantas bagaimana nasib sertifikat tanahnya?
Kasus dugaan mafia tanah dengan pelapor Bryan Manov (35), warga Kasihan, Bantul, memasuki babak baru. Berikut penjelasan Polda DIY serta duduk perkaranya.
Polisi telah mengungkap kasus mafia tanah dengan korban Mbah Tupon, lalu apakah sertifikat tanah tersebut bisa kembali ke Mbah Tupon?
6 orang jadi tersangka kasus mafia tanah yang terjadi kepada warga Bantul, Mbah Tupon. Begini penampakannya saat dirilis Polda DIY.