Danantara menggandeng investor untuk membangun proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di 7 kota. Proyek ini diklaim bisa mengolah sampah 12 ton per hari.
Dilansir detikFinance, proyek PLTSa ini bakal dibangun di tujuh kota yakni Tangerang, Bogor, Bekasi, Semarang, Yogyakarta, Medan dan Bali. Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyebut total kapasitas listrik dari tujuh lokasi tersebut yakni sebesar 197,4 megawatt (MW) yang nantinya bakal diserap oleh PLN.
"Untuk tahap pertamanya dengan total di 7 kota dengan total kapasitas 197,4 megawatt dan sampah yang bisa dikelola per hari adalah hampir 12 ribu ton per day," katanya dalam RDP dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (20/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Darmawan menyebut pembangunan PLTSa itu jauh lebih cepat karena Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Perpres 109 tahun 2025 tentang pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan.
Salah satunya terobosan dalam perpres itu adalah dihapuskannya tipping fee. Sebelumnya, PLN membayar USD 13 sen per kWh sesuai yang tertera dalam Power Purchase Agreement (PPA). Dari angka itu ada selisih USD 7 sen yang ditanggung pemerintah daerah lewat tipping fee.
Darmawan menyebut proses ini harus melalui proses politik anggaran yang memakan waktu lama dan tak selalu disetujui. Akibatnya, banyak proyek PLTSa yang tak bisa mencapai financial closing.
"Tetapi dalam perpres ini semuanya dimasukkan ke dalam power purchase agreement dengan PT PLN. Artinya begitu PPA dengan PT PLN persero proses financial closing yang tadinya berbelit menjadi sangat cepat," katanya.
Danantara Buka Tender Proyek PLTSa
Terpisah, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mengumumkan telah membuka tender tahap satu untuk proyek PLTSa ini empat kota di Indonesia.
"Kotanya Bogor, Bekasi, Denpasar, dan Yogyakarta. Itu tendernya sudah dimulai untuk empat kota ini, tetapi akan terus bertambah, tergantung kesiapan dari masing-masing kota," kata Managing Director Investment Danantara Stefanus Ade Hadiwidjaja saat ditemui wartawan dalam acara Bloomberg Technoz Ecoverse, Kamis (20/11).
Pembukaan tender itu merupakan bagian proyek waste to energy atau sulap sampah jadi listrik yang digalakkan pemerintah saat ini. Apalagi terbit Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Disebutkan ada 24 perusahaan penyedia teknologi WTE bersama dengan konsorsium mereka yang dinyatakan lolos dalam Daftar Penyedia Terseleksi (DPT). Artinya hanya perusahaan-perusahaan terpilih itu yang bisa mengikuti tender sulap sampah menjadi listrik di Indonesia.
Meski begitu, setiap perusahaan bersama konsorsium itu diberi kebebasan mengikuti penawaran (bid) pengembang dan pengelola PLTSa di kota mana saja.
"Jadi 4 kota ini adalah 4 tender terpisah. Jadi dari 24 perusahaan ini bersama konsorsium mereka termasuk bisa pemain swasta, bisa BUMN, akan punya pilihan sendiri untuk di kota mana yang mereka pilih," terang Stefanus.
"Kalau mereka mau melakukan, men-submit bid untuk 4 kotanya atau nanti lebih, akan terus nambah, itu ya terserah mereka saja. Tapi kita akan melakukan pemilihan tepat untuk masing-masing kota," sambungnya.
(ams/dil)












































Komentar Terbanyak
Polemik Dosen UGM Minta Naik Pangkat Berujung Dibebastugaskan
Anak Waka DPRD Sulsel Punya 41 Dapur MBG, Kepala BGN Apresiasi
Geruduk Kantor PSSI, Ultras Garuda: Erick Thohir Out!