David Chandra (41) membunuh pacarnya wanita berinisial L (44) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Polisi menyebut David dendam lantaran korban tak menolong saat pelaku jadi tersangka penganiayaan.
Dilansir detikSumut pada Kamis (28/8/2025), Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan David membunuh korban di lantai 3 rumah pelaku di Jalan Pukat II, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (24/8) sekira pukul 01.00 WIB.
Bayu menyebutkan motif David membunuh korban lantaran tidak ditolong korban saat masuk penjara lantaran kasus penganiayaan pada 2023. David pun berakhir dendam karena korban enggan membantunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bayu menerangkan, David tinggal bersama korban sejak Desember 2024. Selama itu pula David melakukan kekerasan terhadap korban.
"Modusnya si pelaku sakit hati, tahun 2023, si pelaku pernah jadi tersangka di sini juga (Polrestabes Medan). Pelaku pernah minta tolong pada korban mengurus perkara tersebut, ternyata tak dilakukan pengurusan, sehingga pelaku menjalani hukuman dan sampai di lapas. Modusnya pacaran, sehingga karena sakit hati, dia merasa akan melakukan balas dendam, sementara (korban) ditaruh di rumahnya dan melakukan tindakan kekerasan," jelasnya.
Selama tinggal bersama, David mengekang dan melarang korban menggunakan handphone. David juga tidak memperbolehkan korban untuk pergi dan hanya tinggal di lantai 3.
"(Korban) tak pernah turun dan bersosialisasi di bawah ke lantai 1 atau 2," sebutnya.
Bahkan penganiayaan yang dilakukan David terhadap korban bermacam-macam sejak tinggal bersama, dari mulai memaksa korban untuk meminum air kencing korban hingga memasukkan botol ke kemaluan korban.
"Hubungan pelaku dengan korban berdasarkan pengakuan sebelumnya pacar. Pelaku ini sudah cerai dari 2021, korban janda dan sudah punya anak. Sangat sadis dan tak manusiawi. Sampai botol dimasukkan, mohon maaf, ke alat kelamin perempuan, kencing di dalam baskom juga disuruh minum kepada korban. Botol juga digunakan untuk penganiayaan, sehingga korban mengalami lebam di tangan, kaki, kepala," kata Bayu.
Bayu menyebutkan, David juga pernah menusuk kaki korban menggunakan gunting. Namun, David menyangkal perbuatannya itu.
Bayu menyebutkan, David cenderung bersifat temperamen. Pihaknya pun bakal memeriksa kondisi psikologis David.
"Kita akan lakukan pemeriksaan untuk psikologisnya. Memang pelaku ini temperamen, residivis tindak penganiayaan 2023, masuk ke tempat kami (polrestabes), sampai masuk lapas," ujarnya.
Sempat Cekcok Sebelum Membunuh
Lebih lanjut, Bayu menerangkan David sempat cekcok dengan korban pada Sabtu (23/8) pagi. Cekcok keduanya berlangsung sebelum David membunuh korban pada Minggu (24/8/2025) sekira pukul 01.00 WIB.
Meski Bayu belum memerinci hal yang memicu percekcokan David dan korban, dia mengatakan korban sempat marah hingga botol bir dilempar sampai pecah. Pada pukul 13.00 WIB, keduanya mengonsumsi narkoba yang berbeda.
"Tersangka menggunakan ekstasi, sementara korban menggunakan sabu-sabu," kata Bayu.
Bayu mengatakan, David keluar rumah dengan seorang pria pada pukul 14.00 WIB. Lalu, sabu-sabu yang berkurang dipermasalahkan oleh David pada pukul 20.00 WIB.
Sebab itu, sabu-sabu itu ditanyakan David hingga cekcok dengan korban sehingga lengan korban dipukul David berkali-kali.
Diakui korban kepada David, sabu-sabu itu diletakkan di bawah tempat tidur. Namun, David tidak menemukan barang tersebut saat mengecek.
Sebab emosi, David memukuli korban sembari bertanya soal di mana sabu-sabu tersebut. Korban pun menjawab sabu-sabu tersebut ada di sarung bantal.
"Korban menunjuk ke sarung bantal, namun tidak ada juga," jelas Bayu.
Tangan korban pun kembali dipukuli David. Meski berusaha melindungi diri, korban pun dipukul badan, tangan, kaki, dan kepalanya oleh David menggunakan botol bir.
Korban pun berlumuran darah. Usai itu, David memanggil pembantunya agar korban dibawa ke rumah sakit.
(aku/ams)
Komentar Terbanyak
Pengakuan Pacar-pacar Eks Dirut Taspen Kosasih, Dikado Mobil-Dibelikan Tas LV
Pihak Keluarga Sebut Persiapan Arya Daru ke Finlandia Tepis Anggapan Bunuh Diri
Hotel Syariah Ini Ditagih Royalti gegara Setel Rekaman Ngaji