Ancaman Sanksi Pemasang Pelang Jalan Malioboro Ilegal

Ancaman Sanksi Pemasang Pelang Jalan Malioboro Ilegal

Tim detikJogja - detikJogja
Rabu, 05 Agu 2026 07:35 WIB
Sempat Ditutup Terpal, Plang Jalan Malioboro Dibuka Kembali
Pelang Jalan Malioboro. Foto: (Pradito Rida Pertana/detikcom)
Jogja -

Satpol PP Jogja mulai bertindak menertibkan pelang jalan ilegal di Malioboro. Pihak yang masih nekat memasang pelang jalan ilegal juga diancam sanksi.

Diketahui polemik pelang Jalan Malioboro ini mengemuka usai wisatawan sambat karena diminta membayar saat berfoto di pelang Jalan Malioboro.

Setelah diusut, terungkap adanya pelang jalan ilegal yang dipasang dengan mematok tarif untuk berfoto. Kini pelang jalan ilegal itu ditertibkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, ada 7 ditertibkan hari Sabtu dan Minggu di kawasan Malioboro," ujar Kasi Pengendalian Operasional (Dalops) Satpol PP Kota Jogja, Yudho Bangun Pamungkas, saat dihubungi detikJogja, Selasa (4/8/2026).

ADVERTISEMENT

Oknum fotografer yang memasang pelang tersebut juga mendapat pembinaan. Mereka diminta membuat pernyataan tak akan mengulang lagi.

"Saat ini tindakan yang diambil masih mengamankan barang dan membuat pernyataan. Iya (semua) dari fotografer," lanjutnya.

Satpol PP juga mengancam memberi sanksi bagi pihak yang masih nekat memasang pelang jalan ilegal. Sanksi itu berdasar peraturan daerah (Perda) Kota Jogja Nomor 7 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.

"Pernyataan untuk tidak mengulangi. Pengamanan dan pernyataan sebagai sanksi administrasi. Kalau berulang bisa dikenakan sanksi secara yustisi," terangnya.



(afn/apu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads