Sadisnya David Aniaya-Bunuh Pacar di Medan, Korban Dipaksa Minum Air Kencing

Regional

Sadisnya David Aniaya-Bunuh Pacar di Medan, Korban Dipaksa Minum Air Kencing

Finta Rahyuni - detikJogja
Rabu, 27 Agu 2025 23:08 WIB
Tampang pelaku David Chandra yang tega membunuh pacarnya sendiri. (Finta Rahyuni/detikSumut)
Foto: Tampang pelaku David Chandra yang tega membunuh pacarnya sendiri. (Finta Rahyuni/detikSumut)
Jogja -

Seorang pria bernama David Chandra (41) secara sadis membunuh pacarnya sendiri, L (44), di Medan, Sumatera Utara. Tak hanya itu, pelaku juga menganiaya korban dengan cara memaksa korban meminum air kencingnya sendiri.

Pantauan detikSumut, Rabu (27/8/2025), David turut dihadirkan saat konferensi pers di Polrestabes Medan. Saat itu, David terlihat mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol.

David digiring petugas kepolisian dari dalam gedung Sat Reskrim menuju lokasi konferensi pers.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menerangkan pembunuhan itu terjadi di lantai 3 rumah pelaku di Jalan Pukat II, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (24/8) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Polisi bergegas ke lokasi begitu menerima laporan.

ADVERTISEMENT

"Bermula dari laporan masyarakat bahwa ditemukan seorang perempuan menjadi korban tindak penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Bayu saat konferensi pers di Polrestabes Medan.

Ada Luka Lebam dan Tusuk

Perwira dengan dua melati di pundak itu melanjutkan, korban ditemukan dengan penuh luka lebam dan luka tusuk. David sempat ikut mengantar korban ke rumah sakit bersama dua orang lainnya. Namun, polisi melihat kejanggalan pada luka yang dialami korban.

"Benar ditemukan ada seorang perempuan meninggal dunia, penuh luka, baik luka lebam, luka tusukan kecil di daerah kaki kanan kiri, diduga dilakukan menggunakan gunting. Dari gunting yang kita temukan, ada bercak darah sedikit. Kemudian hasil visum, kita koordinasi dengan dokter, jelas, persamaannya sesuai," jelasnya.

Polisi kemudian memulai penyelidikan dan menuju rumah pelaku. Di rumah David, penyidik menemukan banyak bercak darah.

"Tetapi karena adanya dugaan penganiayaan, maka kami tindak lanjuti. Kami cek TKP benar, di lantai 3, di kamar ada sisa bercak darah, baik di gorden, tembok, maupun di lantai, makanya kita amankan pel yang untuk membersihkan lantai," ujarnya.

"Pelaku masih berada di situ. Lalu, kami mengamankan orang-orang yang berada di sekitar situ, termasuk pelaku bersama beberapa orang saksi," sambung Bayu.

Pelaku Kerap Aniaya Pacar-Korban Dipaksa Minum Air Kencing

Merujuk kepada informasi yang disampaikan penjaga rumah pelaku, korban tinggal bersama tersangka sejak Desember 2024. Sepanjang rentang waktu tersebut, terungkap David sering menganiaya kekasihnya.

Paling sadis, pelaku pernah menyuruh korban kencing di baskom, dan kemudian menyuruh korban meminum air kencingnya sendiri.

Hal itu juga dibuktikan dari rekaman video penganiayaan yang tersimpan di handphone pelaku.

"Hubungan pelaku dengan korban berdasarkan pengakuan sebelumnya pacar. Pelaku ini sudah cerai dari 2021, korban janda dan sudah punya anak. Sangat sadis dan tak manusiawi. Sampai botol dimasukkan, mohon maaf, ke alat kelamin perempuan, kencing di dalam baskom juga disuruh minum kepada korban. Botol juga digunakan untuk penganiayaan, sehingga korban mengalami lebam di tangan, kaki, kepala," kata Bayu.

Bayu menjelaskan bahwa korban juga ditusuk menggunakan gunting di bagian kakinya. Namun, pelaku membantah melakukan itu.

Selain mengamankan gunting, petugas juga mengamankan seprai, tirai, handuk untuk membersihkan bekas darah, serta DRV CCTV yang sempat dicopot pelaku. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Kemudian, gunting walaupun tak diakui pelaku, kami lakukan penyelidikan dan persesuaian kepada dokter forensik bahwa gunting digunakan untuk menganiaya, di kaki korban terdapat 8 tusukan (gunting). Saat kami sesuaikan dengan luka korban, sama, lebarnya juga sama (dengan gunting). Memang pelaku ini temperamen, dia (juga) positif (narkoba). Dia tidak mengakui semuanya, namun kita sudah membuktikan dari forensik, visum, ini pembuktiannya," pungkasnya.




(apu/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads