Terungkap! Perusak Bendera Merah Putih di Bantul Ternyata Mahasiswa PTN

Terungkap! Perusak Bendera Merah Putih di Bantul Ternyata Mahasiswa PTN

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Selasa, 11 Agu 2026 12:52 WIB
ilustrasi bendera merah putih
ilustrasi bendera merah putih. Foto: Unsplash @bismamahendra07
Bantul -

Polisi mengungkap bahwa pelaku perusakan tiang dan bendera merah putih di Kasihan, Bantul, berstatus mahasiswa. Polisi menyebut pelaku kuliah di salah satu perguruan tinggi negeri di Sleman.

"Untuk pelaku perusakan bendera di Kasihan adalah mahasiswa salah satu perguruan tinggi yang ada di Jogja, tapi pelaku bukan warga Jogja, melainkan dari luar Jogja," kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Subihan Afuan Ardhi saat dihubungi detikJogja, Selasa (11/8/2026).

Ditanya nama kampusnya, Subihan enggan mengungkapkan secara detail.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satu kampus negeri di wilayah Kabupaten Sleman," ucapnya.

Diketahui, postingan berupa rekaman CCTV yang menunjukan perusakan tiang bendera merah putih di Kwaron, Kasihan, Bantul oleh seorang pemotor, jadi viral di media sosial. Polres Bantul mengaku belum mendapat laporan resmi, namun saat ini tengah melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

Video perusakan bendera di perkampungan itu beredar di media sosial salah satunya diunggah Instagram @merapi_uncover. Disebutkan pelaku diduga orang yang sama dengan pelaku perusakan palang perlintasan kereta api di Gamping, Sleman.

"Terekam CCTV di daerah Kwaron Bantul kemarin,Diduga orang yang sama melakukan pengrusakan pj| kereta di Gamping Slema kemarin," kata akun Instagram @merapi_uncover seperti dilihat detikJogja hari ini.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengatakan, pihaknya telah mengetahui informasi tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke Polsek Kasihan maupun Polres Bantul.

"Iya betul di Kasihan. Tapi belum ada laporan terkait kejadian itu," katanya saat dihubungi detikJogja, Selasa (11/8/2026).

Akan tetapi, Polres Bantul tetap melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. "Masih diselidiki," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Subihan Afuan Ardhi menyebut bahwa saat ini polisi telah melakukan penyelidikan terkait kejadian di Kasihan, Bantul itu.

"Sedang kami lakukan pendalaman," ucapnya.

Di video rekaman CCTV itu, pelaku yang mengendarai motor terlihat berhenti di depan sebuah rumah. Dia terlihat mencabut tiang bendera, kemudian mengambil bendera dengan cara dirobek dan membawanya pergi. Tiang bendera itu dibiarkan tergeletak di depan rumah.

Untuk diketahui, sosok yang ramai dikaitkan dengan peristiwa perusakan bendera itu adalah seorang pemuda berinisial S (24) yang sebelumnya nekat merusak palang pintu perlintasan Kereta Api (KA) di Banyumeneng, Banyuraden, Gamping, Sleman. S sudah diamankan polisi dan diketahui jika saat menjalankan aksinya ia dalam pengaruh minuman keras (miras).

Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro menjelaskan kejadian pengrusakan palang pintu itu tejadi pada Minggu (9/8) sekitar pukul 17.18 WIB. Saat itu, S mengendarai sepeda motor dari arah selatan dan berhenti di perlintasan karena akan melintas kereta api.

"Saat berada di lokasi, S diduga mengamuk dan menarik palang pintu perlintasan sebelah selatan hingga patah. Setelah itu, S meninggalkan lokasi menuju arah utara," ujar Argo saat dihubungi, Senin (10/8).

"Sekitar 30 menit kemudian, S kembali ke Pos Perlintasan Kereta Api Banyumeneng dan menantang petugas. Mengetahui kejadian tersebut, warga bersama petugas PT KAI menghubungi Polsek Gamping. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan S untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.



(dil/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads