
Pria di Kolut Bunuh Sadis Warga gegara Ayamnya Kerap Dimangsa Anjing Korban
Pria berinisial A (43) membunuh warga inisial S (47) di Kabupaten Kolaka Utara. Pelaku diduga sakit hati karena ayamnya kerap dimakan oleh anjing korban.
Pria berinisial A (43) membunuh warga inisial S (47) di Kabupaten Kolaka Utara. Pelaku diduga sakit hati karena ayamnya kerap dimakan oleh anjing korban.
Lima orang di Tasikmalaya terluka dan butuh perawatan lebih lanjut. Itu gegara seorang menantu yang mengamuk di rumah mertuanya.
Pria berinisial AL di Minahasa Utara, menebas temannya inisial MB menggunakan parang hingga tewas. Polisi telah mengamankan pelaku.
Oknum anggota Polres Gorontalo Utara, Briptu FI diduga menganiaya sadis pacarnya berinisial VWS (23) usai kepergok selingkuh dengan teman korban.
Seorang pria berinisial AM ditangkap di Ogan Ilir karena menganiaya Andrians dengan senjata tajam. Korban mengalami luka di kepala dan melapor ke polisi.
Aslamiah, ibu Ragil Alfarisi, histeris mendengar tuntutan 15 tahun bagi penganiaya anaknya. Sidang di Pengadilan Negeri Sengeti memicu ketegangan.
Seorang pria di Bali dianiaya istri dengan linggis, mengalami luka serius. Pelaku sempat melarikan diri, kini dirawat di RSJ Bangli.
Polisi menangkap pria berinisial A, terduga pelaku pembunuhan S di Kolaka Utara. Pelaku ditangkap setelah 6 hari bersembunyi di hutan.
Briptu FI, anggota Polres Gorontalo Utara, diduga menganiaya pacarnya VWS setelah ketahuan selingkuh. Korban melapor dan pelaku ditahan Propam.
Dua eks anggota Polsek Kumpeh Ilir dituntut 15 tahun penjara atas penganiayaan hingga tewasnya Ragil Alfarizi. Sidang berlanjut pada 21 Juli 2025.