Warga Tegal Lempuyangan, Bausasran, Danurejan, Kota Jogja, menolak tawaran kompensasi yang ditawarkan PT KAI. Warga mengungkap pihak Keraton Jogja menawarkan bebungah Rp 750 juta untuk 14 rumah.
"Warga menolak sosialisasi musyawarah ongkos bongkar yang diberikan PT KAI. Untuk dari keraton akan memberikan bebungah Rp 750 juta untuk 14 rumah, atau per rumah Rp 53,7 juta," jelas Ketua RW 01 Bausasran, Anton Handriutomo, usai sosialisasi di Kantor Kelurahan Bausasran, Kota Jogja, Kamis (15/5/2025).
Dari paparan slide PT KAI disebutkan warga akan mendapatkan ongkos bongkar sebesar Rp 2,5 juta. Kemudian ada uang kompensasi rumah singgah sebesar Rp 10 juta. Sedangkan ganti rugi bangunan dihitung berdasarkan luasan bangunan di luar bangunan utama dan berbeda besarannya antara bangunan semi permanen atau permanen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu warga, Anik Sunarjo, mengungkap alasan penolakan warga tersebut. Menurutnya, saat gempa besar mengguncang Jogja pada 2006 silam, warga memperbaiki bangunan yang disebut aset KAI secara swadaya.
"Kalau ini diklaim aset KAI, kenapa waktu gempa tidak ada tindak lanjut. Selanjutnya ada renovasi mandiri warga, PT KAI tak memberikan bantuan sedikit pun baik material maupun nonmaterial," ungkap Anik.
Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 6 Jogja, Feni Novida Saragih, menyebut sosialisasi kompensasi ini merupakan sosialisasi lanjutan. Namun, terkait penolakan warga, pihaknya masih akan membahasnya di internal.
"Kami sudah menyampaikan sosialisasi kepada warga bahwa ada semacam ongkos bongkar. Namun warga tetap menolak, karena bahasanya sudah menolak maka kami akan bahas di internal untuk langkah apa yang akan kami ambil," ujarnya.
"Intinya kami telah menerima aspirasi dan masukan dari warga dan akan menjadi pembahasan internal untuk langkah selanjutnya. Itu dulu yang bisa kami sampaikan karena hasil pembahasan hari ini akan kami tindak lanjuti dulu di internal," imbuh Feni.
Sebagai informasi, mediasi itu digelar di kantor Kelurahan Bausasran pada Kamis (15/5) kemarin. Pada mediasi itu dihadiri pihak PT KAI Daop 6, warga Lempuyangan yang didampingi LBH Jogja, dan perwakilan pihak Keraton Jogja. Acara mediasi digelar tertutup, dan gerbang kelurahan dikunci serta dijaga keamanan.
Satu-satunya perwakilan Keraton Jogja yang hadir dalam sosialisasi, Agus Langeng Basuki, menolak berkomentar. Dia mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan kepada awak media.
"Mohon maaf karena saya ditugasi dengan kewenangan terbatas termasuk diminta untuk menyampaikan ke pihak lain, panjenengan ke sumber yang lain aja, karena saya tidak diberi kewenangan. Nanti ndak malah tidak pas," kata Agus.
(ams/ams)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi