Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Beny Suharsono meminta Pemerintah Kabupaten maupun Kota di DIY tidak bergantung kepada TPA Piyungan, Bantul. Pernyataan ini menanggapi permintaan penambahan kuota pembuangan sampah per wilayah di TPA Piyungan.
Diketahui bahwa Pemkab Sleman secara informal mengajukan penambahan kuota pembuangan sampah 500 ton hingga 1.000 ton. Sementara sebelumnya sudah ada Pemkot Jogja dan Pemkab Bantul yang masing-masing mendapatkan kuota 200 ton.
"Kalau setiap ada masalah dibuang ke TPA Piyungan masih bisa, kan ra (ora) bakal rampung. Nggak njagake (bergantung), nggak bisa begitulah," kata Beny saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Kota Jogja, Selasa (6/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beny menuturkan kondisi di TPA Piyungan saat ini mampu menampung 1.000 ton sampah. Adanya kuota ini dapat dimanfaatkan untuk pergeseran sampah wilayah. Dengan catatan mengurangi penumpukan sampah, termasuk di sejumlah ruas jalan.
"Kondisi di sana masih memungkinkan, kan di sana diperkirakan 1.000 ton di sana. Tapi kalau ini dilepas terus, kan ora rampung-rampung mengko (tidak selesai nantinya). Artinya kita harus dialog, langkah konkret," katanya.
Tentang kuota sampah untuk Sleman, Beny belum bisa memastikan. Terlebih Pemkab Sleman memang belum bersurat secara resmi. Adanya permintaan penambahan kuota pembuangan sampah baru tersampaikan secara informal.
Namun untuk penambahan kuota 1.000 ton, Beny tak lantas mengamini permintaan tersebut. Ini karena kuota penampungan sampah tersisa di TPA Piyungan saat ini juga kisaran 1.000 ton. Apabila diloloskan seutuhnya, maka berdampak kepada TPA Piyungan maupun daerah lain yang juga mengajukan kuota.
"Secara formal belum mengajukan, sampai hari ini saya belum dapat surat resminya. Kondisi sekarang tinggal 1.000 ton kuota maksimalnya," ujarnya.
Beny menyinggung catatan Pemda DIY kepada Pemkot Jogja. Pada awalnya terlaporkan 1.000 ton sampah berada di sejumlah depo sampah. Faktanya, penumpukan sampah di Kota Jogja menyentuh angka 5.000 ton.
Di sisi lain, Beny mendorong agar Pemkab maupun Pemkot merumuskan manajemen risiko secara matang. Termasuk atas kemunculan residu dari pengolahan sampah. Apabila tak dipersiapkan maka kondisi ini dapat menjadi masalah baru.
"Setiap kesulitan kita dialogkan. Dari awal bahwa proses sampah menghasilkan residu, kan ada manajemen risiko. Kalau residu akan mengumpul dalam skala besar tidak tertangani, menjadi masalah baru," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY Kusno Wibowo sebut Pemkab Sleman belum ajukan permohonan secara resmi. Munculnya permintaan tersebut dalam rapat evaluasi bersama.
Dalam rapat evaluasi tersebut, Pemkab Sleman mengajukan penambahan kuota pembuangan sampah ke TPA Piyungan. Besaran tonasenya mencapai 500 hingga 1.000 ton sampah. Permintaan ini berdasarkan kondisi kedaruratan penanganan sampah di Sleman.
"Permintaan secara informal itu Sleman minta kuota 500 sampai 1.000 ton sampah. Ini kan kami juga mempertimbangkan untuk Kota Jogja dan Bantul, maka tidak bisa semua kabulkan permintaan itu," ujarnya.
Untuk saat ini pihaknya baru menyetujui pengajuan oleh Pemkot Jogja dan Pemkab Bantul. Masing-masing wilayah mendapatkan kuota tambahan 200 ton sampah. Sampah-sampah ini secara bertahap akan dikirim ke TPA Piyungan.
"Kalau kemarin kami sepakati Kota Jogja dan Bantul masing-masing 200 ton, pengajuan saat evaluasi kemarin dan disampaikan dalam forum," imbuhnya.
(rih/apl)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa