Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul meminta izin ke Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk memanfaatkan sisa kapasitas di TPS Piyungan. Sebab, Bantul sebagai pemilik wilayah justru tidak mendapat manfaatnya. Begini respons Pemda DIY.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono mengatakan Bupati Bantul telah mengirim surat ke Gubernur DIY untuk meminta izin kembali membuang sampah ke TPA Piyungan karena dalam situasi darurat. Menurut Beny, hal itu masih mungkin dilakukan lantaran adanya penurunan volume sampah dan daya tampung TPA Piyungan.
"Namun, tetap kami batasi, supaya misal situasi darurat sampah ini mundur lagi, itu masih memungkinkan untuk difasilitasi. Kami batasi kuota pembuangannya, agar bisa berbagi dengan Kota Yogyakarta dan Sleman," kata Beny saat dihubungi wartawan, Sabtu (20/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beny menjelaskan, TPA Piyungan hanya akan dibuka selama masa darurat dan akan ditutup kembali setelah desentralisasi pengelolaan sampah selesai di tingkat kelurahan.
"Kalau saya sebetulnya sudah membuat peta jalan (desentralisasi) masing-masing. Paling lambat Juli sudah dalam keadaan siap, kita lihat saja perkembangannya. Pemda DIY tidak tinggal diam dalam hal desentralisasi sampah ini, hanya saja harus ada jembatan menuju ke sana, termasuk jembatan hulu hilir," ujar dia.
"Sampai kita mampu memproduksi sampah menjadi barang ekonomi, termasuk sampah di TPA Piyungan pun akan kita proses termasuk air lindi dan sebagainya," sambungnya.
Beny menambahkan, pihaknya sudah sepakat untuk menyelesaikan desentralisasi pengelolaan sampah pada akhir tahun 2023. Namun, target tersebut harus diundur lantaran berbagai kendala.
"Ternyata langkah pendek tersebut tidak semulus yang direncanakan, sehingga Sleman juga memiliki residu sampah, di samping Kota Jogja yang sudah beberapa kali kami informasikan. Sleman juga meminta hal yang sama, beberapa kali dilakukan penggeseran," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih meminta izin ke Gubernur DIY terkait pemanfaatan TPA Piyungan.
"Dan kita juga masih memohon kepada Ngarsa Dalem untuk memanfaatkan sisa kapasitas di TPS Piyungan. Karena selama ini yang menggunakan TPA Piyungan itu kan Kota Jogja dan Sleman, Bantul yang punya wilayah kan malah tidak menggunakan itu," kata Abdul Halim kepada wartawan, Jumat (19/7/2024).
Halim lalu mencontohkan pengusaha yang bergerak di bidang pengolahan sampah di Bantul telah dilibatkan untuk mengolah sampah dari Kota Jogja.
"Nah, artinya pengusaha-pengusaha Bantul itu juga mengelola sampah Kota Jogja. Jadi Bantul sudah turut serta menyelesaikan problem sampah Kota Jogja," ujarnya, kemarin.
Halim menjelaskan, Pemkab Bantul saat ini terus mempercepat pembangunan TPST Dingkikan, Modalan, dan Bawuran.
(dil/dil)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Pernyataan Ridwan Kamil Usai Tes DNA Anak Lisa Mariana
Penegasan Polda DIY soal Penangkapan Pembobol Situs Judol Bukan Titipan Bandar