Warga TKP ABA Minta Perpanjang Kontrak, Sekda DIY: Nggak Rampung-rampung

Warga TKP ABA Minta Perpanjang Kontrak, Sekda DIY: Nggak Rampung-rampung

Adji G Rinepta - detikJogja
Senin, 26 Mei 2025 15:15 WIB
Potret TKP Abu Bakar Ali, Kota Jogja, yang telah dipagari, Rabu (21/5/2025).
Potret TKP Abu Bakar Ali, Kota Jogja, yang telah dipagari, Rabu (21/5/2025). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Jogja -

Warga Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) meminta perpanjangan kontrak pengelolaan TKP ABA hingga akhir Juni 2025. Merespons itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono bilang 'kalau mundur terus nggak rampung-rampung'.

Diketahui, pemerintah memberi tenggat hingga 1 Juni 2025 untuk warga bisa mengelola TKP ABA. Setelah itu, mulai tanggal 6 Juni akan mulai dilakukan pembongkaran. Kini, sebagian TKP ABA telah dipagari meski akses masuk masih dibuka.

Pengelola TKP ABA, Doni Ruliyanto mengatakan permintaan perpanjangan itu telah disampaikan ke pemerintah. Menurutnya, momen liburan sekolah bisa menjadi kesempatan bagi warga untuk mencari cuan sebelum pindah ke tempat relokasi sementara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan ini aspirasi dari warga, bila diizinkan masih bisa beraktivitas sampai akhir Juni. Warga berharap bisa menyambut liburan sekolah, bisa buat bekal di lokasi (relokasi) sementara," kata Doni saat dihubungi wartawan, Senin (26/5/2025).

"Sampai hari ini belum ada jawaban, sudah kami sampaikan. Ya kami masih berharap. Kami menunggu arahan nanti dari dinas nanti seperti apa," sambung dia.

ADVERTISEMENT

Respons Sekda DIY

Menanggapi permintaan warga itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono mengisyaratkan tidak akan mengabulkan. Pasalnya, kontrak kerja dengan pihak ketiga untuk membongkar bangunan TKP ABA sudah ditandatangani.

Sebagai informasi, setelah dibongkar, bangunan TKP ABA akan dipindahkan ke TKP Ketandan. Pemerintah menggandeng pihak ketiga untuk menjalankan proyek ini.

"Kalau mundur terus nggak rampung-rampung, tidak ada kepastian di sini, tidak ada kepastian di sana. Sementara kami dibatasi waktu," ujar Beny saat dijumpai di Kompleks Kepatihan Kota Jogja, hari ini.

"Kan sudah perpanjang berapa bulan, gini lho, misalnya nanti Juni diizinkan nanti tidak minta Juli lho ya, terus (minta mundur) Juli diizinkan, (mundur) Agustus. Kan ada batas waktunya, karena yang di sana (Ketandan) akan kita selesaikan," pungkasnya.




(dil/afn)

Hide Ads