Media sosial dihebohkan dengan video penampakan rumah-rumah kosong dengan narasi 'kampung mati' di Bantul. Dari penelusuran diketahui jika kampung tersebut akan dibangun kampus dan terakhir dihuni pada 2019
Diketahui 'kampung mati' itu berada di Guwosari, Kapanewon Pajangan, Bantul. Kompleks rumah kosong tak berpenghuni itu ada di tengah hutan jati. Terlihat pula spanduk bertulis 'Dilarang membuang sampah dalam tanah kampus 2 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta' dan papan bertulis 'Tanah negara, dilarang masuk/memanfaatkan/berburu/menebang/membakar. Kementerian Agama Republik Indonesia, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta'.
Berikut fakta-fakta di balik heboh 'kampung mati' di Bantul:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heboh Kampung Mati
Lurah Guwosari, Masduki Rahmad, menegaskan tak ada kampung mati di Guwosari. Menurutnya, narasi yang beredar di media sosial hanya mendramatisir suasana.
"Tidak ada itu ('kampung mati' di Guwosari). Saya pastikan kalau mereka pindah karena sudah tidak punya hak untuk menempati rumah tersebut karena sudah mendapat ganti untung dan mereka juga sudah membangun rumah baru," tegasnya.
Hal ini karena lahan tersebut sudah menjadi milik UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Hanya saja, untuk proses pembangunan belum dilakukan, sehingga bangunan itu tampak mangkrak.
Kemudian warga yang sudah menerima ganti untung lahan maupun rumah sudah tidak berhak menempati bangunan tersebut karena sudah menjadi milik UIN Sunan Kalijaga.
"Sehingga aset-aset yang dimiliki dalam hal ini rumah dan bangunan-bangunan terkesan mangkrak. Terlebih warga tidak bisa memanfaatkannya lagi karena sudah dibayar oleh UIN," ujarnya kepada detikJogja, Senin (8/7/2024).
![]() |
Akan Dibangun Kampus UIN
Masduki mengungkapkan lahan 'kampung mati' bakal dibangun kampus 2 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Untuk proses pembebasan lahan sudah dimulai sejak 2015.
"Untuk proses pembebasan untuk kampus 2 UIN itu tahun 2015," kata Masduki.
Masduki menurutkan, proses pembayaran ganti untung sudah selesai sejak 2016-2017.
"Pembayaran tahap pertama di tahun 2015 itu ada 118 bidang, lalu berlanjut hingga 2021. Nah rumah-rumah itu rata-rata sudah terbayar tahun 2016-2017," ujarnya.
Ganti Untung Pembebasan Capai Rp 2 Miliar
Dikatakan Masduki besaran nilai ganti rugi lahan perorangan bervariasi. Menurutnya, nilai ganti ruginya ada yang mencapai Rp 2 miliar.
"Jadi warga ada yang dapat Rp 300 juta, Rp 700 juta, Rp 1 miliar hingga ada yang Rp 2 miliar. Karena tergantung bangunannya, karena yang dinilai luasan tanah, bangunan yang berdiri di atas tanah, tumbuhan atau pohon, kalau rumah dipakai usaha juga dihitung oleh tim appraisal," tutur Masduki.
Dia menerangkan ada perbedaan harga tanah pada periode 2015 dan setelahnya karena iuran pengelolaan lingkungan (IPL) hanya berlaku dua tahun.
"Nah, setelah IPL habis dihitung lagi dan pasti harganya akan lebih tinggi," lanjutnya.
![]() |
Luas Total 73 Hektare
Masduki menyebut total luas lahan yang bakal digunakan untuk kampus mencapai 73 hektare. Jumlah ini terbagi ke tiga padukuhan yakni Pedukuhan Pringgading, Watugedug, dan Kembangputihan.
"Memang dari luasan 73 hektare itu di dalamnya ada sekitar 10-15 rumah yang sampai hari ini sudah terbebaskan semua, atau pemiliknya mendapat ganti untung," ujarnya.
"Jadi proses pembebasan lahan UIN Sunan Kalijaga itu, rumah-rumah yang masuk di video itu masuk dalam kawasan pengembangan kampus 2 UIN," lanjut Masduki.
Terakhir Ditempati 2019
Masduki mengatakan sejak adanya pembebasan lahan, warga secara berangsur pindah dari lokasi. Terhitung sejak 2016-2017 lalu. Namun, baru pada 2019 kompleks itu benar-benar kosong tak berpenghuni.
"Kalau sebagian besar sudah pindah sejak tahun 2016-2017 itu. Tapi kalau ditanya penghuni terakhir 2019 itu ada yang tinggal di sisi barat, itu pun mereka ibaratnya hanya asal menggunakan saja, bukan pemilik aslinya," katanya.
(apl/apl)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang