Aksi kejahatan mafia tanah kembali terjadi di wilayah Bantul. Kali ini yang menjadi korban mafia tanah yakni Bryan Manov Qrisna Huri (35), warga Kasihan, Bantul. Pelaku serta modus yang dipakai mirip dengan kasus Mbah Tupon yang menjadi korban mafia tanah sebelumnya. Berikut fakta-faktanya.
Awal Mula Kejadian
Kejadian ini bermula ketika saat ibu Bryan hendak memecah tanah warisan almarhum sang ayah seluas 2.275 m2. Selanjutnya, sang ibu menyerahkan sertifikat tanah kepada orang berinisial T selaku perantara untuk keperluan memecah tanah pada Agustus 2023.
"Setelah itu buat surat turun waris tanggal 14 Agustus 2023, dan sudah ditandatangani oleh saya, adik dan ibu. Saat itu ada saksinya juga dan sudah masuk ke Kalurahan," kata Bryan kepada wartawan di Kasihan, Bantul, Senin (5/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
T yang menjadi perantara pemecahan tanah itu lalu membawa surat-surat tersebut. Saat itu, kata Bryan, T menyebut bahwa tahap selanjutnya tinggal menunggu BPN melakukan pengukuran tanah yang akan dipecah.
Karena sudah percaya, Bryan dan keluarganya hanya bisa menunggu. Menjelang akhir tahun 2024, tiba-tiba salah satu bank pelat merah yang berkantor di Kabupaten Sleman mendatangi kediamannya.
"Bulan November 2024 ada pihak bank (menyebut nama terang bank) Sleman datang ke sini dengan tujuan menagih angsuran yang tidak dibayar," katanya.
Hal tersebut sontak membuat Bryan dan keluarganya kaget. Pasalnya selama ini tidak pernah mengajukan pinjaman ke bank tersebut.
"Saat itu kaget karena saya merasa tidak ada pinjaman kok ada tagihan di sini. Lalu dijawab di bank atas nama (inisial) MA dan alamat objek tanahnya di sini," ucapnya.
Bryan menceritakan hal kedua yang membuatnya kaget, yaitu saat mau membayar PBB. Di mana nama pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) bukan nama almarhum ayahnya melainkan MA.
"Tahun 2023 masih nama bapak saya, tapi tahun 2024 sudah mulai berubah nama yang tanah atas nama bapak saya," ujarnya.
"Jadi kemungkinan setelah berubah nama sertifikat MA itu memasukkan sertifikat tanah menjadi jaminan pinjaman ke bank di Sleman dan tidak diangsur. Nah, pihak bank harusnya survei ke lokasi, ini sama sekali tidak ada," lanjut Bryan.
Melapor ke Polisi
Merasa dirugikan, Bryan akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada tanggal 30 April 2025. Adapun dalam laporan itu hanya ada satu orang terlapor.
"Untuk terlapor Triono, dan harapannya sertifikat keluarga saya bisa kembali," ucapnya.
Kasubdit Penmas Bid Humas Polda DIY, AKBP Verena SW, saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya pelaporan tersebut.
"Benar, pada 30 April 2025 kami telah menerima laporan polisi dari saudara BM," kata Verena melalui keterangan video yang dibagikan ke wartawan, Senin (5/5).
Korban, kata Verena, melapor terkait kasus penipuan dan penggelapan. Akan tetapi Verena belum membeberkan secara detail siapa saja yang dilaporkan ke Polda DIY.
"(Pelaporan) Terkait dengan penipuan dan penggelapan di wilayah Kasihan, Bantul," ujarnya.
Untuk saat ini, pihak kepolisian masih mempelajari laporan yang dilayangkan oleh korban untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan.
"Saat ini untuk kasusnya sedang kita pelajari untuk selanjutnya nanti kita melaksanakan penyelidikan dan penyidikan," pungkas dia.
Modus dan Pelaku Sama dengan Kasus Mbah Tupon
Kepala Kantor Pertanahan Bantul, Tri Harnanto, menjelaskan pihaknya belum bisa mengungkapkan secara detail kronologis kasus mafia tanah yang dialami Bryan Manov Qrisna Huri (35). Pasalnya, saat ini BPN masih melakukan pendalaman.
"Kalau Tamantirto ini kan saya sedang mempelajari, jadi saya belum bisa jelasin ya," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (5/5).
Akan tetapi, Tri mengungkapkan, jika modus yang digunakan pelaku dalam kasus mafia tanah di Tamantirto hampir sama dengan kasus Mbah Tupon. Pasalnya orang-orang yang terlibat tidak jauh berbeda dengan orang-orang yang dilaporkan Mbah Tupon ke Polda DIY.
"Tapi modusnya kok hampir sama ya, karena pelaku itu kan juga sama, orangnya kan sama itu," ujarnya.
Oleh sebab itu, Tri menyebut jika saat ini BPN tengah melakukan pelacakan terkait kasus serupa. Semua itu agar kasus seperti yang menjerat Bryan dan Mbah Tupon tidak terulang kembali.
"Dan ini saya juga lagi tracing lagi, agar jangan sampai ada korban-korban lainnya ini. Karena orangnya sama, peristiwanya juga hampir sama bahkan bulan-bulannya juga," ucapnya.
Selengkapnya baca di halaman berikutnya....
BPN Blokir Sertifikat
Tri Harnanto mengatakan, pihaknya langsung mengamankan dokumen dan melakukan pemblokiran sertifikat.
"Jadi tindakan kita, kita sudah mengamankan berkasnya dulu, karena sudah ada dokumen yang disampaikan ke kita kan ada laporan dari Polda nih. Sehingga kami menyikapi dengan langsung mengamankan dokumen. Dokumen sudah kita amankan," lanjut Tri.
Kemudian pagi tadi, kata Tri, Kakanwil ATR/BPN DIY sudah memberikan arahan terkait kasus tersebut. Arahan itu terkait pemblokiran sertifikat milik keluarga Bryan yang sudah berganti nama.
"Pak Kakanwil memerintahkan untuk juga dilakukan blokir internal nantinya. Hari ini saya lagi mengonsep permohonan rekomendasi ke Kakanwil. Karena syarat untuk saya melakukan blokir internal kan harus ada persetujuan dari Kakanwil," ujarnya.
Bupati Akan Bentuk Satgas Pemberantasan Mafia Tanah
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mempertimbangkan untuk membentuk satgas pemberantasan mafia tanah. Hal ini menyusul maraknya kasus mafia tanah di wilayah Bantul.
"Kalau perlu kami bikin satgas yang terdiri dari beberapa unsur pemerintahan, karena ini (mafia tanah) harus kita berantas sampai ke akar-akarnya," kata Halim saat ditemui di kantornya, Senin (5/5/2025).
Halim juga memanggil korban kasus mafia tanah, Bryan Manov Qrisna Huri (35). Pada kesempatan itu, Halim berjanji untuk memberikan pendampingan hukum kepada Bryan dalam penanganan kasusnya.
"Jadi semua sama, mau viral atau tidak, kalau ada laporan pasti kami proses. Apalagi ini menyangkut hal besar," ucapnya.
Simak Video "Video: Kasus Mafia Tanah Jerat Mbah Tupon di Bantul Naik Penyidikan"
[Gambas:Video 20detik]
(apl/apl)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas