Penampakan Rumah-rumah Kosong Tak Berpenghuni di 'Kampung Mati' Bantul

Penampakan Rumah-rumah Kosong Tak Berpenghuni di 'Kampung Mati' Bantul

Tim detikJogja - detikJogja
Selasa, 09 Jul 2024 10:47 WIB
Suasana di kawasan rumah-rumah kosong di Guwosari, Kapanewon Pajangan, Bantul yang viral, Senin (8/7/2024).
Suasana di kawasan rumah-rumah kosong di Guwosari, Kapanewon Pajangan, Bantul yang viral, Senin (8/7/2024). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Jogja -

Rumah-rumah kosong tak berpenghuni bernarasi 'kampung mati' di kawasan Bantul mencuri perhatian di media sosial. Rumah-rumah itu konon terakhir dihuni 2019 lalu.

Lokasi rumah-rumah tak berpenghuni itu ada di Guwosari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul. Suasana di sekitar lokasi terasa sepi. Terlebih, kompleks rumah-rumah itu berada di tengah hutan jati.

Sementara itu, di Padukuhan Watugedug, Guwosari, tampak lebih banyak rumah kosong dibandingkan Padukuhan Kembang Putihan. Hal ini terlihat dari angka yang ditulis menggunakan cat semprot di tiap dinding rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suasana di kawasan rumah-rumah kosong di Guwosari, Kapanewon Pajangan, Bantul yang viral, Senin (8/7/2024).Suasana di kawasan rumah-rumah kosong di Guwosari, Kapanewon Pajangan, Bantul yang viral, Senin (8/7/2024). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja

Di tepi jalan terpasang spanduk bertulisan, 'Dilarang membuang sampah dalam tanah kampus 2 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta'. Selain itu terpasang papan dengan narasi 'Tanah negara, dilarang masuk/memanfaatkan/berburu/menebang/membakar. Kementerian Agama Republik Indonesia, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta'.

Proses Pembebasan Lahan Sejak 2015

Lurah Guwosari Masduki Rahmad menjelaskan area rumah-rumah kosong itu akan dibangun kampus 2 UIN Jogja. Dia menyebut proses pembebasan lahan itu dimulai pada 2015 lalu.

ADVERTISEMENT

"Memang dari luasan 73 hektare itu di dalamnya ada sekitar 10-15 rumah yang sampai hari ini sudah terbebaskan semua, atau pemiliknya mendapat ganti untung," ujar Masduki saat dimintai konfirmasi, Senin (8/7/2024).

"Jadi proses pembebasan lahan UIN Sunan Kalijaga itu, rumah-rumah yang masuk di video itu masuk dalam kawasan pengembangan kampus 2 UIN," lanjut Masduki.

Suasana di kawasan rumah-rumah kosong di Guwosari, Kapanewon Pajangan, Bantul yang viral, Senin (8/7/2024).Suasana di kawasan rumah-rumah kosong di Guwosari, Kapanewon Pajangan, Bantul yang viral, Senin (8/7/2024). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja

Masduki menjelaskan pembebasan lahan itu dilakukan bertahap sejak 2015 silam. Namun, total selesai pembayaran ganti untung lahan pada periode 2016-2017.

"Sehingga karena warga yang mempunyai rumah tersebut sudah mendapatkan ganti rugi, akhirnya mereka harus melepaskan hak terhadap asetnya," ucapnya.

Terakhir Dihuni 2019

Meski begitu, Masduki menyebut mayoritas warga kampung tersebut pindah sejak 2016-2017. Namun, menurutnya hingga tahun 2019 masih ada beberapa orang yang menghuni rumah kosong itu.

"Kalau sebagian besar sudah pindah sejak tahun 2016-2017 itu. Tapi kalau ditanya penghuni terakhir 2019 itu ada yang tinggal di sisi barat, itu pun mereka ibaratnya hanya asal menggunakan saja, bukan pemilik aslinya," katanya.

Suasana di kawasan rumah-rumah kosong di Guwosari, Kapanewon Pajangan, Bantul yang viral, Senin (8/7/2024).Suasana di kawasan rumah-rumah kosong di Guwosari, Kapanewon Pajangan, Bantul yang viral, Senin (8/7/2024). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja

Namun, hingga kini kampus 2 UIN Jogja itu belum juga dibangun. Oleh karenanya kompleks itu bak kampung mati karena banyak rumah-rumah kosong.

"Sehingga aset-aset yang dimiliki dalam hal ini rumah dan bangunan-bangunan terkesan mangkrak. Terlebih warga tidak bisa memanfaatkannya lagi karena sudah dibayar oleh UIN," ujarnya.

Masduki menegaskan di antara kompleks itu ada beberapa rumah yang dimanfaatkan untuk kantor sementara UIN Kalijaga. Oleh karena itu, dia menegaskan tak ada kampung mati di wilayahnya seperti yang viral di media sosial.

"Tidak ada itu ('kampung mati' di Guwosari). Saya pastikan kalau mereka pindah karena sudah tidak punya hak untuk menempati rumah tersebut karena sudah mendapat ganti untung dan mereka juga sudah membangun rumah baru," pungkasnya.




(ams/cln)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads