Sederet Fakta Dugaan Pungli PTSL Seret Dukuh di Bantul

Round-Up

Sederet Fakta Dugaan Pungli PTSL Seret Dukuh di Bantul

Tim detikJogja - detikJogja
Jumat, 18 Apr 2025 07:11 WIB
Warga gelar aksi di Kantor Kalurahan Bantul, Bantul, terkait dugaan Dukuh melakukan pungli, Kamis (17/4/2025).
Warga gelar aksi di Kantor Kalurahan Bantul, Bantul, terkait dugaan Dukuh melakukan pungli, Kamis (17/4/2025). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Jogja -

Dugaan pungli Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Bantul yang menyeret Dukuh Gandekan, Danang, menuai polemik. Berikut sederet fakta barunya.

Siapkan Klarifikasi

Pihak Dukuh akhirnya angkat bicara. Kuasa hukum Pak Dukuh, M Khaisar Ajiprasetyo, bakal memberikan klarifikasi terkait tuduhan dugaan pungli tersebut.

"Kami sampaikan bahwasanya Bapak Dukuh sudah berupaya untuk mengklarifikasi. Jadi fakta-faktanya sebenernya dengan bukti-bukti yang disiapkan oleh Pak Danang sudah kami lampirkan ke Pak Lurah," kata Khaisar kepada wartawan di kantor Kalurahan Bantul, Kamis (17/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akan tetapi tentu banyak hal yang dipertimbangkan seperti sistem terkait bagaimana penanganan di Kalurahan itu sendiri. Belum lagi, kata Khaisar, adanya masalah seperti warga yang sampai demo dan sebagainya menjadi atensi tersendiri.

"Setelah kami mendapatkan informasi, karena ada kejadian di hari Jumat itu Pak Danang memohon untuk didampingi, bukan membela secara membabi buta untuk menganulir semua fitnah, tetapi agar Pak Danang merasa aman memberikan jawaban, memberikan klarifikasi kepada warga dengan berkas-berkas yang dimiliki," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Dan harapan kami Pak Danang sebagai Dukuh Gandekan, dan karena masalahnya PTSL tuduhannya pungli. Jadi harapan kami Pokmasnya dan seluruh pihak yang terkait PTSL dapat juga memberikan keterangan yang baik," lanjut Khaisar.

Harapannya, warga mendapatkan informasi yang jelas dan faktual. Selain itu, Dukuh Gandekan juga bisa memberikan jawabannya untuk memberikan semacam jawaban konkret dari permasalahan yang ada selama ini.

"Jadi dengan adanya pengacara bukan berarti Pak Danang benar atau salah, bukan, hanya untuk memberikan keamanan, rasa nyaman beliau memberikan klarifikasi kepada Pak Lurah dan juga mungkin nantinya kepada bidang-bidang yang lain seperti inspektorat dan sebagainya," ucapnya.

Khaisar juga mengungkapkan, bahwa kliennya siap melaksanakan sanksi apabila benar-benar terbukti melakukan pungli.

"Kalau dari keterangan klien kami, ketika beliau bersalah dan terbukti bersalah dengan bukti-bukti yang faktual, konkret tanpa tuduhan jadi bukan fitnah. Jadi kalau ada bukti yang valid, yang konkret beliau siap memenuhi sanksi atau mungkin tindakan dari Kalurahan Bantul," katanya.

Dugaan Pungli

Sebelumnya, warga menduga Dukuh Gandekan melakukan pungli terkait PTSL. Sementara ini ada 29 warga yang mengaku menjadi korban pungli Pak Dukuh tersebut.

Warga sempat berdemo terkait masalah tersebut. Sejak demo pada Jumat (11/4) lalu itu, Pak Dukuh belum terlihat di kantor.

"Kalau statusnya sampai hari ini masih aktif, tapi sejak didemo (Jumat, 11/4) itu yang bersangkutan belum masuk kantor," kata Lurah Bantul, Supriyadi, saat dihubungi wartawan, Rabu (16/4/2025).

Kemudian pada Kamis (17/4), warga kembali berdemo di kantor Kalurahan dan meminta Pak Dukuh Gandekan mundur.

Bupati Bantul Angkat Bicara

Terpisah, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih angkat bicara terkait kasus dugaan pungli PTSL tersebut. Halim memerintahkan Inspektorat mengecek kasus ini.

"Ini kasus-kasus semacam ini kan mesti dilihat secara objektif. Maka saya perintahkan Inspektorat untuk melakukan penelitian apa yang sesungguhnya terjadi," kata Halim kepada wartawan di Kompleks Parasamya Kantor Bupati Bantul, Kamis (17/4/2025).

Penelitian itu, kata Halim, dengan menemui masyarakat, Dukuh, maupun Lurah. Harapannya, nantinya terkuak kasus yang terjadi sesuai fakta di lapangan.

"Sehingga bisa diperoleh potret yang sesungguhnya melalui opini masyarakat, opini lurah dan opini pamong yang lain dan opininya yang didemo yaitu Pak Dukuh," ujarnya.

Halim memastikan sebentar lagi akan muncul hasil dari penelitian Inspektorat. Halim pun meminta masyarakat sabar terlebih dahulu.

"Dan sebentar lagi pasti ada keputusan, sebentar lagi, tunggu saja," pungkasnya.




(rih/ahr)

Hide Ads