Viral di media sosial warga di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Reduce Reuse Recycle (3R) Kranon, Nitikan, Kota Jogja, mengeluhkan dampak adanya TPST di lingkungan permukiman, salah satunya adanya bau yang menyengat. Ketua RT setempat pun membeberkan faktanya.
Keluhan warga tersebut diunggah oleh akun Instagram @merapi_uncover pada Senin (3/6) malam. Unggahan tersebut berisi dua video yang memperlihatkan TPST Kranon dari arah perekam di bangunan seperti rumah.
Sedangkan keterangan dalam unggahan tersebut secara garis besar berisi keluhan warga tentang bau sampah bahkan hingga malam hari. Menurut keterangan unggahan tersebut, Pemkot Jogja juga tak ada survei ke warga akan masalah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan malam pun baunya sangat menyengat, tapi sampai sekarang tidak ada pejabat dari pemerintah ataupun dari pihak DLH yang survey ke warga langsung," tulis keterangan dalam unggahan tersebut dilihat detikJogja, Selasa (4/6/2024).
Sedangkan pantauan detikJogja di lokasi siang ini, terlihat aktivitas pemilahan dan pengepresan sampah berjalan normal. Selain itu masih ada juga aktivitas pembangunan TPST yang masih dikerjakan.
Menanggapi narasi keluhan yang viral tersebut, Ketua RT 45 Kranon, Sugiono menceritakan awalnya warga setempat sempat menolak kehadiran TPST Kranon ini lantaran letaknya yang berada di tengah-tengah permukiman warga.
Namun, menurutnya setelah dialog panjang dilakukan oleh Pemkot Jogja dan kerelaan hati warga untuk bersedia tempatnya dijadikan pengolahan sampah, akhirnya TPST mulai dibangun dan beroperasi.
Selain itu, Sugiono melanjutkan, dalam dialog tersebut juga disepakati beberapa hal seperti warga dipekerjakan di TPST dan juga pengolahan sampah organik harus selesai pada sore hari.
"Itu boleh dipakai (lokasi TPST Kranon) asalkan tenaga kerja dari kami, dan sore hari harus bersih semua," jelas Sugiono saat ditemui wartawan di TPST Kranon, Selasa (4/6/2024).
Lebih lanjut, Sugiono meminta warga Jogja untuk turut memahami warga Kranon yang rela hidup berdampingan dengan TPST. Ia berharap warga bisa bijak mengelola sampah pribadi.
"Sebagai sama-sama warga Kota Jogja sithik eding lah (saling toleransi) misalnya di tempat njenengan (warga Jogja) tidak ada TPS dikurangi sampah, jadi di sini tidak terlalu menumpuk," ungkapnya.
"Kene wes gelem (sini sudah mau) ketibanan sampah, bau, tolong yang tidak ketibanan TPS sebisa mungkin diminimalisir produksi sampahnya," sambung Sugiono.
![]() |
Sementara itu, salah satu warga RT 45 Kranon, Gesang Aji mengatakan dalam dialog tersebut ada kesepakatan antara warga dengan Pemkot Jogja, bahwa Pemkot Jogja tetap diminta untuk mencegah adanya bau tak sedap dari tumpukan sampah.
"Harapan kami dinas terkait dapat menjaga komitmen ini, ketika ada bau kita ngelengke (mengingatkan) dikatakan riwil ya riwil. Tapi kita harus riwil dalam situasi seperti ini," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Gesang, selama ini jika terdapat tumpukan sampah di TPST Kranon, pihaknya meminta dinas terkait untuk berhenti dalam mengolah sampah dan membersihkan terlebih dahulu tumpukan sampah tersebut.
"Kita sudah membuka ruang mesin organik, anorganik, dan RDF jadi satu di sini ada yang menimbulkan bau kita bisa maklum karena untuk membantu program pemerintah darurat sampah," papar Gesang.
"Ada salah satu pejabat mengatakan kalau sampah basah atau organik begitu selesai langsung angkut. Makanya ketika ada tumpukan sampah langsung kita berhentikan suruh angkut," sambungnya.
Gesang mengatakan kerelaan warga Kranon hidup berdampingan dengan TPST adalah wujud dukungan penyelesaian masalah sampah di Kota Jogja. Menurutnya pengolahan sampah tak hanya dibutuhkan bagi warga Kranon saja tetapi juga dibutuhkan bagi masyarakat Kota Jogja.
"Saling membantulah, karena siapa pun di tempat terdekat dengan sampah ndi-ndi pun angel (di mana-mana sulit). Ini kesadaran dari semua warga dan pak RT, bahwa kita ini podo butuhe (sama butuhnya)," ujar Gesang.
Sementara itu saat dimintai konfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jogja, Aman Yuriadijaya hanya menjawab singkat. Menurutnya, pematangan skema pengolahan terus dilakukan.
"Sampai saat ini masih berproses," terangnya saat dihubungi wartawan.
(rih/apu)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi