3 TPST Jogja Dikritik gegara Dekat Permukiman, Pj Walkot: Itu yang Kita Punya

3 TPST Jogja Dikritik gegara Dekat Permukiman, Pj Walkot: Itu yang Kita Punya

Adji G Rinepta - detikJogja
Senin, 20 Mei 2024 16:16 WIB
Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja Singgih Raharjo di Kantor Wali Kota Jogja, Kamis (2/5/2024).
Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja Singgih Raharjo di Kantor Wali Kota Jogja, Kamis (2/5/2024). Foto: Dwi Agus/detikJogja
Jogja -

Tiga tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di kota Jogja yakni Nitikan, Kranon, dan Karangmiri, disebut tak layak jadi TPST karena bersanding dengan permukiman warga. Pemkot Jogja pun angkat bicara soal hal tersebut.

Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja Singgih Raharjo mengatakan pihaknya juga telah mencari alternatif tempat lain untuk dijadikan TPST. Namun, kemudian muncul kebijakan desentralisasi sampah.

"TPS3R Nitikan sudah cukup lama. Tadinya memang di sana untuk edukasi pengelolaan sampah. Tetapi pada saat kita dihadapkan kebijakan desentralisasi sampah, sementara daerah lain juga belum siap saat itu," jelas Singgih di kantornya, Muja Muju, Umbulharjo, Jogja, Senin (20/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya juga sudah mencoba penjajakan kerja sama, rembugan dengan Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunungkidul, tapi masing-masing daerah sibuk dengan masalah sendiri, maka kami memilih untuk meningkatkan kapasitas yang ada di Nitikan," sambungnya.

Seiring berjalannya waktu, lanjut Singgih, TPST Nitikan juga tak mampu menampung sampah-sampah dari Kota Jogja. Hal ini membuat Pemkot Jogja memaksimalkan aset yang ada.

ADVERTISEMENT

"Karena Nitikan tidak mampu menangani, maka kita mencari lagi aset yang kita punya, adanya di Kranon, dan Karangmiri. Karena kalau kita tidak melakukan hal itu, maka kita tidak bisa memprediksi sampah 200-an ton harus ke mana," jelasnya.

Singgih menilai hal ini merupakan langkah yang paling mungkin dilakukan untuk menangani sampah yang meluber hingga ke jalan-jalan. Meski begitu, pihaknya terus mencari lahan yang lebih layak termasuk bekerja sama dengan daerah lain.

"Sampai saat ini itu yang kita punya, 3 TPST. Kalau dimaksimalkan mungkin bisa 140 (ton) per hari. Tapi kita tidak akan maksimalkan, kita coba kerja sama dengan daerah lain," ungkap Singgih.

"Supaya kita tetap bisa menjaga lingkungan yang ada di sekitar situ. Kalau nanti ada lokasi lain yang lebih bagus, jauh dari penduduk, mungkin di tiga lokasi itu tidak akan kami maksimalkan, hanya untuk mengurangi saja," tutupnya.

DPRD Kota Jogja Sarankan Pemkot Beli Lahan di Luar Jogja

Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD Kota Ririk Banowati mengatakan jauh sebelum desentralisasi, pihaknya sudah menyarankan Pemkot Jogja untuk membeli lahan di luar wilayah Kota Jogja guna dijadikan tempat pengolahan sampah. Ririk menyebut usulan ini disampaikan pada 2021-2022 saat TPA Piyungan ditutup 2-3 hari yang mengakibatkan sampah di Kota Jogja membeludak.

"Sedikit gambaran untuk menyelesaikan sampah yang 2-3 hari itu, membutuhkan waktu seminggu (untuk memberesi)," terang Ririk kepada detikJogja, Minggu (19/5).

"Nah kemudian kan ada COVID-19 ya, akhirnya anggaran itu terlupakan untuk beli tanah, karena anggaran terserap untuk penanganan COVID-19. Tapi setiap pembahasan di Komisi kami menyarankan Pemkot harus punya tempat pengelolaan sampah sendiri (di luar Jogja)," imbuhnya.

Hingga kini, lanjut Ririk, dalam rapat baik dengan DLH Kota Jogja maupun Bappeda, pihaknya masih menyarankan Pemkot untuk membeli lahan. Sebab, ketiga TPST di Kota Jogja sebenarnya tidak laik lantaran berada dekat dengan permukiman warga.

"Kranon, Nitikan, Karangmiri itu tidak memenuhi syarat, karna kan di lingkungan rumah penduduk. Mungkin secara Amdal nggak masuk itu. Harapan kami itu hanya sementara lah. Kedepannya punya lahan sendiri yang lebih luas," paparnya.

"Dulu awal-awal kita datang ke Karangmiri, itu dulu tempat pemilihan. Dan itu kan gedung SD dulunya, itu dulu kami malah menyarankan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH)," sambung Ririk.

Terkait masalah beli lahan ini, Ririk berharap ada campur tangan Pemda DIY. Pasalnya, selain karna sempitnya lahan, Kota Jogja juga merupakan Ibu Kota Provinsi. Ia berharap Pemda DIY memberi sedikit bantuan.

"Iya (beli lahan) di luar wilayah kota Jogja, artinya memang harus dapat support juga dari Provinsi," tutur Ririk.




(ams/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads