Terdapat satu amalan yang identik dengan bulan Ramadhan, yaitu i'tikaf. Tak jarang umat Islam berbondong-bondong menunaikan amalan tersebut. Untuk itu, ketahui tata cara i'tikaf berikut ini.
Mengacu pada penjelasan dalam buku 'Panduan Lengkap Puasa Ramadhan Menurut Al-Quran dan Sunnah' karya Abu Abdillah Syahrul Fatwa dan Abu Ubaidah Yusuf, i'tikaf secara bahasa berarti berdiam diri.
Adapun secara istilah, i'tikaf adalah berdiam diri di masjid untuk mendekatkan diri kepada Allah dari seorang tertentu yang memiliki sifat-sifat tertentu. Hukumnya adalah sunnah muakkad (dianjurkan). Di antara dalilnya adalah:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
كَانَ رَسُولُ اللهِ ﷺ يُجَاوِرُ فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ، وَيَقُولُ: تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ
Artinya: "Rasulullah SAW berdiam diri di dalam masjid pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Beliau berkata: 'Carilah Lailatul Qadar pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan." (HR. Bukhari no. 2020)
Waktu Pelaksanaan I'tikaf
Hal pertama yang perlu diketahui adalah kapan i'tikaf itu sebaiknya dilakukan. Menurut informasi yang tertera di situs resmi Muhammadiyah, i'tikaf dianjurkan pada setiap hari selama bulan Ramadhan, terlebih di 10 hari terakhir sebagaimana redaksi hadits di atas.
Lebih lanjut, para ulama berbeda pendapat tentang lamanya waktu i'tikaf. Apakah mesti 24 jam secara penuh atau boleh pada waktu-waktu tertentu saja.
Mazhab Hanafi menyatakan bahwa i'tikaf dapat diamalkan pada waktu yang sebentar dengan tidak adanya batasan khusus. Adapun menurut ulama-ulama Maliki, i'tikaf minimal dilakukan selama satu hari satu malam. Wallahu a'lam.
Kembali merujuk buku yang telah disebutkan sebelumnya, waktu terbaik untuk masuk ke tempat i'tikaf adalah sebelum tenggelamnya matahari di hari kedua puluh satu Ramadhan. Sementara itu, waktu keluarnya adalah usai matahari tenggelam di akhir bulan Ramadhan.
Syarat I'tikaf
Diambil dari buku 'Fikih I'tikaf dan Lailatul Qodr' oleh Sofyan Chalid bin Idham Ruray, syarat i'tikaf adalah sebagai berikut:
- Muslim
- Berakal
- Mumayyiz (minimal 7 tahun dan telah memahami ibadah yang dikerjakan)
- Berniat i'tikaf
- Untuk wanita, mendapat izin dari wali
Pembatal I'tikaf
Tahukah detikers bahwa ada hal-hal yang dapat membatalkan i'tikaf? Apa saja? Ini rinciannya:
- Jima' (bersetubuh hubungan suami-istri)
- Keluar masjid tanpa ada udzur yang jelas. Di antara udzur yang diperbolehkan adalah keperluan hajat seperti BAB atau BAK, sholat Jumat, atau keadaan darurat seperti gempa bumi.
- Memutus niat
- Murtad
Tata Cara I'tikaf
Saat i'tikaf, berbagai amalan dapat detikers lakukan. Adapun beberapa amalan di antaranya adalah:
- Sholat sunnah dua rakaat (bisa Tahiyatul Masjid, sholat Lail, dan lain sebagainya)
- Berdzikir
- Membaca Al-Quran
- Beristighfar
- Berdoa
- Membaca buku-buku agama
Baca juga: 9 Keutamaan Membaca Al-Quran Selama Ramadhan |
Nah, itulah penjelasan seputar tata cara i'tikaf di masjid saat Ramadhan, lengkap dengan waktu, syarat, dan pembatal-pembatalnya. Semoga bermanfaat, ya!
(par/ams)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
Sekjen PDIP Hasto Divonis 3,5 Tahun Bui