Dugaan Pelanggaran Kampanye Titiek Soeharto, Bawaslu Bantul Gelar Pleno

Dugaan Pelanggaran Kampanye Titiek Soeharto, Bawaslu Bantul Gelar Pleno

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Kamis, 15 Feb 2024 19:50 WIB
Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho. Foto diunggah Rabu (7/2/2024).
Foto: Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho. Foto diunggah Rabu (7/2/2024). (Pradito Rida Pertana/detikJogja)
Bantul -

Bawaslu Kabupaten Bantul menyebut penanganan kasus kehadiran caleg DPR RI dari Partai Gerindra, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto di acara pembinaan penyuluh pertanian dan petani provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta memasuki babak akhir. Bawaslu segera melakukan pleno untuk menentukan kesimpulan kasus tersebut.

"Ini baru mau pleno, malam ini," kata Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho kepada detikJogja, Kamis (15/2/2024) malam.

Didik mengungkapkan dasar pelaksanaan pleno karena Bawaslu Bantul telah memanggil beberapa orang saksi. Selain itu, Bawaslu Bantul juga telah meminta bantuan dari ahli hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya karena sudah melakukan pemanggilan saksi, kemudian kita juga sudah meminta bantuan ahli hukum untuk melihat kasus SSA. Karena itu kita lakukan pleno untuk kesimpulan akhir dari kasus ini," ucapnya.

Terkait berapa orang saksi yang telah menjalani pemanggilan untuk proses klarifikasi, Didik enggan menyebutkan secara gamblang.

ADVERTISEMENT

"Yang jelas ada beberapa orang," ujarnya.

Didik juga memastikan bahwa besok, Jumat (16/2) segera merilis hasil pleno malam ini. "Sementara itu dulu ya, besok kita rilis hasilnya," katanya.

Caleg DPR RI dari Partai Gerindra, Siti Hediati Hariyadi saat meminta doa dan dukungan di acara pembinaan penyuluh pertanian dan petani Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta di Bantul Rabu (24/1/2024).Caleg DPR RI dari Partai Gerindra, Siti Hediati Hariyadi saat meminta doa dan dukungan di acara pembinaan penyuluh pertanian dan petani Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta di Bantul Rabu (24/1/2024). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja

Tanggapan DPC Gerindra

Sementara itu, DPC Gerindra Bantul mengaku tidak tahu menahu mengenai dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Titiek Soeharto.

"Sampai hari ini kita tidak tahu persoalan Bu Titiek itu seperti apa dan melakukan apa kita tidak tahu," kata Ketua DPC Gerindra Bantul, Datin Wisnu Pranyoto kepada detikJogja, Kamis (15/2).

Datin menuturkan, pihakanya tidak tahu karena saat acara Kementan di Stadion Sultan Agung (SSA), Bantul dirinya tidak mendapatkan undangan. Bahkan, Datin mengaku mengetahui adanya acara tersebut saat hari H.

"Wong kita terkait dengan acara itu, saya dengar dari beberapa orang yang menyampaikan kita, tapi acara itu sudah berlangsung. Karena kami selaku yang dituakan di Gerindra Kabupaten Bantul tidak mendapatkan undangan," ujarnya.

Datin menekankan tidak tahu menahu terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye pada acara Kementan di SSA. Apalagi, acara di SSA bukanlah acara Partai Gerindra.

"Itu bukan acara Partai dan ya Bu Titiek sendiri mungkin dia hadir di sana sebagai apa kita juga tidak tahu terkait dengan itu. Kecuali di sana acara partai saya hadir di situ," ucapnya.

Datin menegaskan tidak tahu menahu soal kasus dugaan pelanggaran kampanye Titiek Soeharto yang diusut Bawaslu Bantul. Dia mengatakan DPC Bantul tidak mendapatkan surat pemanggilan dari Bawaslu Bantul.

"Jadi kita tidak tahu persoalan itu, terkait apa yang dilakukan bu Titiek sampai istilahnya disemprit Bawaslu (Bantul)," katanya.

"Saat ini kami selaku Ketua DPC Kabupaten Bantul ya tentunya belum menerima surat, tentunya dalam pemanggilan pun bersurat ya. Jadi terkait dengan masalah itu saya tidak tahu," lanjut Datin.

Bupati Bantul Sempat Dimintai Klarifikasi

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Bantul terus mengumpulkan keterangan terkait temuan dugaan pelanggaran kampanye caleg DPR RI dari Partai Gerindra, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto saat acara Kementerian Pertanian (Kementan) di Bantul akhir bulan Januari. Salah satunya meminta klarifikasi Bupati Bantul di Kantor Bawaslu hari ini.

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan, pemanggilan Bupati Bantul merupakan lanjutan dari temuan adanya dugaan pelanggaran kampanye saat acara Kementan. Mengingat Bupati Bantul hadir dalam acara tersebut.

"Ini bagian dari mengumpulkan keterangan. Beliau kan hadir sebagai Bupati tentu beliau tahu kronologis dari situasi pada saat kegiatan Kementerian Pertanian," katanya kepada wartawan di Kantor Bawaslu Bantul, Rabu (7/2).

"Ya, beliau kita tanya saja terkait dengan hal-hal yang terjadi di kegiatan Kementerian Pertanian," lanjut Didik.




(apu/ams)

Hide Ads