Dugaan Pelanggaran Kampanye Titiek Soeharto, Bawaslu Panggil Bupati Bantul

Dugaan Pelanggaran Kampanye Titiek Soeharto, Bawaslu Panggil Bupati Bantul

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Rabu, 07 Feb 2024 16:42 WIB
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho saat meminta klarifikasi Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih terkait dugaan pelanggaran kampanye Titiek Soeharto di acara Kementan, Rabu (7/2/2024).
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho (kanan) saat meminta klarifikasi Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih (krii) terkait dugaan pelanggaran kampanye Titiek Soeharto di acara Kementan, Rabu (7/2/2024). (Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja)
Bantul -

Bawaslu Kabupaten Bantul melakukan klarifikasi ke Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, hari ini. Halim dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan caleg DPR RI Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto saat acara Kementerian Pertanian (Kementan) akhir Januari lalu.

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan, pemanggilan Bupati Bantul hari ini lanjutan dari temuan adanya dugaan pelanggaran kampanye saat acara Kementan. Mengingat, Bupati Bantul hadir dalam acara tersebut.

"Ini bagian dari mengumpulkan keterangan. Beliau kan hadir sebagai Bupati tentu beliau tahu kronologis dari situasi pada saat kegiatan Kementerian Pertanian," katanya kepada wartawan di Kantor Bawaslu Bantul, Rabu (7/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, beliau kita tanya saja terkait dengan hal-hal yang terjadi di kegiatan Kementerian Pertanian," lanjut Didik.

Lebih lanjut, Didik mengaku sudah memanggil beberapa pihak terkait dugaan pelanggaran kampanye di acara Kementan. Menurutnya, hingga saat ini sudah ada 4-5 orang yang memenuhi panggilan Bawaslu Bantul.

ADVERTISEMENT

"Ya tentu ada ya kira-kira sudah 4-5 orang, tentu panitia yang terlibat di sana. Ini kan prosesnya kita mengumpulkan saksi sebanyak mungkin yang hadir di situ, mulai dari penyelenggaranya, kemudian yang hadir di sana itu kita sudah mulai panggil," ujarnya.

Terkait secara detail siapa saja yang sudah memenuhi panggilan Bawaslu, Didik enggan menyebutkan secara gamblang. Namun, Didik memastikan panitia acara dan beberapa orang yang hadir dalam acara itu masuk daftar yang dimintai klarifikasi.

"Ada penyelenggara, yang hadir di sana. Saya tidak bisa menyebutkan ya karena ini kan masih berproses semuanya ya. Tapi yang jelas yang menjadi panitia, yang hadir dalam kegiatan Kementerian Pertanian itu," ucapnya.

Semua itu, kata Didik, karena dalam acara Kementan di Bantul berpotensi terjadinya pelanggaran kampanye. Akan tetapi untuk mempertegasnya masih memerlukan keterangan saksi-saksi.

"Ya kalau ini sudah ditingkatkan menjadi pengumpulan keterangan dengan mengundang saksi-saksi memang ada potensi kuat ke sana (pelanggaran kampanye). Tapi untuk menyimpulkan bahwa ada pelanggaran maka kita kumpulkan keterangan para saksi," katanya.

Penjelasan Bupati Bantul

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengaku hanya sebagai tamu undangan dalam acara tersebut. Pasalnya Kabupaten Bantul menerima bantuan benih padi.

"Ya, saya hari ini diundang ke Bawaslu untuk memberikan keterangan terkait acara bimbingan teknis para penyuluh pertanian se-DIY tanggal 24 Januari di Lapangan (Stadion) Sultan Agung Bantul," ujarnya.

"Nah, pada acara itu saya diundang sebagai Bupati Bantul. Di mana Bantul salah satu Kabupaten yang menerima bantuan benih padi Impari 42 dengan nilai Rp 4,2 miliar," imbuh Halim.

Oleh sebab itu, Halim sempat naik ke atas panggung bersama kepala daerah atau yang mewakili untuk menerima bantuan tersebut. Selanjutnya, kata Halim, bantuan itu distribusikan ke seluruh petani padi di Kabupaten Bantul.

"Jadi saya diminta klarifikasi saja. Terkait posisi saya sebagai Bupati dan Pemkab di acara itu. Saya sampaikan kepada Bawaslu bahwa acara itu diselenggarakan Kementrian Pertanian, tempatnya saja di SSA Bantul dengan mengundang seluruh penyuluh pertanian, petani, Babinsa dan Bhabinkamtibmas se-DIY," ucapnya.

Menyoal acara tersebut ternyata dihadiri salah satu caleg DPR RI dapil DIY dan sempat meminta doa restu dan dukungan maju Pileg di atas panggung, Halim mengaku sama sekali tidak menyangka. Pasalnya, Halim sebelumnya sama sekali tidak mengetahui siapa saja tamu undangan yang bakal hadir.

"Saya tidak menyangka karena memang tidak diberitahu. Saya kira Kementerian juga tidak ada kepentingan untuk memberitahu kepada siapapun tentang tamu-tamu lain yang diundang," katanya.

"Saya juga tidak ada kepentingan untuk menanyakan siapa saja yang diundang, itu kan hak pengundang. Jadi saya hanya sebagai undangan dan yang ketempatan lokasi acara saja," lanjut Halim.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Bantul angkat bicara soal caleg DPR RI dari Partai Gerindra, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto yang meminta doa dan dukungan di acara pembinaan penyuluh pertanian dan petani yang diselenggarakan Kementerian Pertanian di area parkir Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul, Muhammad Rifqi Nugroho mengatakan diduga terjadi pelanggaran saat Titiek meminta dukungan maju sebagai caleg DPR RI di acara instansi tersebut.

"Ya seperti yang kita sama-sama ketahui, pertama, kedatangan beliau kami tidak mengetahui informasinya. Jadi kami tahu setelah melakukan pengawasan. Kedua, memang sekilas kita menyaksikan ada unsur pelanggarannya," kata Rifqi kepada wartawan di SSA Bantul, Rabu (24/1).

Rifqi menyatakan pihaknya akan segera menggelar rapat pleno untuk menentukan jenis pelanggaran dalam kegiatan tersebut. "Kami akan melakukan pleno untuk melakukan kajian di mana letak pelanggarannya," kata dia.




(aku/cln)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads