Progres Terkini Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye Titiek Soeharto di Bantul

Progres Terkini Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye Titiek Soeharto di Bantul

Adji G Rinepta - detikJogja
Jumat, 09 Feb 2024 13:06 WIB
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu DIY, Mohammad Najib,  saat memberikan keterangan, Rabu (28/9/2022).
Ketua Bawaslu DIY Muhammad Najib (Foto: Pradito Rida Pertana/detikJateng)
Jogja -

Caleg DPR RI Partai Gerindra Titiek Soeharto diduga melakukan pelanggaran kampanye di acara Kementerian Pertanian (Kementan) di Bantul beberapa waktu lalu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY menyebut banyak pihak yang harus dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kampanye itu.

Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib menegaskan penyelidikan dugaan pelanggaran kampanye ini masih dilakukan Bawaslu Bantul.

"Itu masih proses diklarifikasi oleh Bawaslu Bantul. Belum bisa diinfokan hasilnya karena butuh waktu," jelas Najib kepada wartawan di Jogja, Jumat (9/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau itu terkait pidana pasti lebih panjang lagi (prosesnya)," ujar Najib menambahkan.

Najib menambahkan banyak pihak yang nantinya perlu dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran ini. Terlebih ada dugaan keterlibatan pejabat negara dalam kasus dugaan pelanggaran kampanye ini.

ADVERTISEMENT

"Kemudian pelibatan pejabat negara ya, memberikan ruang bagi yang bersangkutan untuk kampanye di acara itu. Pasti ada banyak pihak yang harus dihadirkan, diklarifikasi. Itu butuh proses," terangnya.

Bupati Bantul Dimintai Klarifikasi

Sebelumnya, Bawaslu Bantul melakukan klarifikasi ke Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Rabu (7/2). Halim dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan caleg DPR RI Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto saat acara Kementerian Pertanian (Kementan) akhir Januari lalu.

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan, pemanggilan Bupati Bantul merupakan tindak lanjut dari temuan adanya dugaan pelanggaran kampanye saat acara Kementan. Mengingat, Bupati Bantul hadir dalam acara tersebut.

"Ini bagian dari mengumpulkan keterangan. Beliau kan hadir sebagai Bupati tentu beliau tahu kronologis dari situasi pada saat kegiatan Kementerian Pertanian," katanya kepada wartawan di Kantor Bawaslu Bantul, Rabu (7/2).

"Ya, beliau kita tanya saja terkait dengan hal-hal yang terjadi di kegiatan Kementerian Pertanian," lanjut Didik.

Lebih lanjut, Didik mengaku sudah memanggil beberapa pihak terkait dugaan pelanggaran kampanye di acara Kementan. Menurutnya, hingga saat ini sudah ada 4-5 orang yang memenuhi panggilan Bawaslu Bantul.

"Ya tentu ada ya kira-kira sudah 4-5 orang, tentu panitia yang terlibat di sana. Ini kan prosesnya kita mengumpulkan saksi sebanyak mungkin yang hadir di situ, mulai dari penyelenggaranya, kemudian yang hadir di sana itu kita sudah mulai panggil," ujarnya.

Didik tidak memerinci secara gamblang pihak-pihak yang sudah dimintai klarifikasi. Namun, Didik memastikan panitia acara dan beberapa orang yang hadir dalam acara itu masuk daftar yang dimintai klarifikasi.

"Ada penyelenggara, yang hadir di sana. Saya tidak bisa menyebutkan ya karena ini kan masih berproses semuanya ya. Tapi yang jelas yang menjadi panitia, yang hadir dalam kegiatan Kementerian Pertanian itu," ucapnya.




(ams/ams)

Hide Ads