Surat perjanjian agar penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) merahasiakan informasi jika terjadi keracunan beredar di sejumlah wilayah termasuk di Kabupaten Sleman. Begini respons Bupati Sleman Harda Kiswaya terkait surat tersebut.
Surat dengan kop Badan Gizi Nasional itu tertulis perjanjian kerja sama antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan penerima manfaat di Kabupaten Sleman. Di mana SPPG dicantumkan sebagai pihak pertama, sedangkan pihak kedua disebut sebagai penerima MBG. Isi surat perjanjian tersebut memuat tujuh poin.
Poin Kontroversi
Dari tujuh poin tersebut, terdapat satu poin yang menjadi kontroversi. Yakni poin ke-7 yang menyebutkan agar penerima menjaga kerahasiaan informasi keracunan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apabila terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti dugaan keracunan, ketidaklengkapan paket makanan atau masalah serius lainnya, PIHAK KEDUA berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi hingga PIHAK PERTAMA menemukan solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah tersebut. Kedua belah pihak sepakat untuk saling berkomunikasi dan bekerja sama dengan mencari solusi terbaik demi kelangsungan program ini," demikian bunyi poin ketujuh dalam surat perjanjian kerja sama itu seperti dilihat detikJogja, Sabtu (20/9/2025).
Respons Bupati Sleman
Terkait dengan beredarnya surat perjanjian itu, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, justru mengaku tak tahu-menahu. Harda menyebut, selama ini Pemkab Sleman tak pernah diajak berkomunikasi oleh BGN. Sebaliknya, Pemkab 'ketiban sampur' dengan beberapa kasus keracunan yang terjadi usai menyantap MBG.
"Saya nggak ngerti. Karena saya tidak pernah diajak bicara. Kemarin saya sampaikan ke BGN yang ke kantor (Pemkab Sleman) tak undang itu mbok ayo diperbaiki sama-sama. Saya tahu itu program pusat, sebenarnya daerah siap support bagaimana itu bisa berjalan baik," terang Harda kepada wartawan, Sabtu (20/9).
Harda mengaku, dirinya tidak pernah mengetahui bentuk surat perjanjian antara SPPG dan penerima manfaat itu. Termasuk klausul di dalamnya.
"Aku bunyi suratnya nggak ngerti," ujarnya.
Perlu Evaluasi
Meski begitu, sebagai pribadi, Harda menyebut hal ini tidak perlu dirahasiakan. Sebab segala sesuatunya perlu ada evaluasi untuk menjadi lebih baik.
"Menurut saya nggak baik. Evaluasi itu bisa dari masyarakat, bisa dari organisasinya yang dibentuk melalui unit-unitnya. Dan kalau menurut saya kalau (evaluasi) dari masyarakat itu murni, tanpa ada tendensi. Ya kita harus mengakui ada kelemahan yang harus diperbaiki," pungkas dia.
(apl/apl)
Komentar Terbanyak
Pakar UII Tak Percaya Ada Beking di Kasus Ijazah Jokowi: Ini Perkara Sepele
Mencicip Kue Kontol Kejepit di Keramaian Pasar Kangen Jogja
Sederet Fakta Heboh Surat Perjanjian SPPG Minta Rahasiakan Kasus Keracunan