15 Rajab 1445 Hijriah Puasa Apa? Ini Penjelasan, Dasar Hukum-Keutamaannya

15 Rajab 1445 Hijriah Puasa Apa? Ini Penjelasan, Dasar Hukum-Keutamaannya

Nur Umar Akashi - detikJogja
Jumat, 26 Jan 2024 19:12 WIB
Ilustrasi kapan bulan Rajab 1445 H/2024.
Ilustrasi. (Foto: Istimewa/ Unsplash.com)
Jogja -

Sabtu, 27 Januari 2024, bertepatan dengan tanggal 15 Rajab 1445 Hijriah. Padanya, kita dianjurkan untuk menjalankan salah satu puasa sunnah. Selain mendapatkan ganjaran amal kebaikan bulan Rajab, keutamaannya yang menarik pun sayang untuk dilewatkan begitu saja.

Bulan Rajab termasuk satu dari empat bulan suci/haram dalam kalender Hijriah bersama dengan Zulkaidah, Dzulhijjah, dan Muharram. Di dalamnya, seorang Muslim dianjurkan untuk memperbanyak amal kebaikan dan menghindari jauh-jauh amal keburukan. Mengapa? Karena keduanya akan diganjar dengan balasan yang sesuai secara berlipat ganda.

Nah, untuk tanggal 15 Rajab, ada salah satu puasa yang dapat diamalkan. Yuk, simak penjelasan mengenainya berikut ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puasa pada Tanggal 15 Rajab

Pada tanggal ini, detikers dapat melakukan puasa Ayyamul Bidh. Puasa tiga hari ini utamanya dilakukan secara berturut-turut pada tanggal 13, 14, dan 15 bulan Qomariah.

Namun, tidak menutup kemungkinan untuk melakukannya dengan cara lain. Disadur dari laman muhammadiyah.or.id, kita dapat menunaikannya dengan enam cara. Keenamnya adalah:

ADVERTISEMENT
  • Puasa berturut-turut pada tanggal 13, 14, dan 15 bulan Qamariah
  • Puasa tiga hari pada Senin pekan pertama, kemudian dilanjut pada Kamis, dan terakhir, pada hari Senin pekan berikutnya
  • Puasa tiga hari pada hari Senin pertama awal bulan dan dua hari Kamis
  • Puasa tiga hari pada Senin dan Kamis di pekan pertama, kemudian satu harinya lagi bebas
  • Puasa tiga hari di awal bulan, yakni tanggal 1, 2, dan 3
  • Puasa tiga hari dengan bebas pemilihan harinya

Nah, berhubung besok sudah masuk tanggal 15 Rajab, detikers dapat melakukan puasa yang satu ini. Lalu, bagaimana dengan dua hari lainnya? Tenang, detikers dapat mengamalkannya pada tanggal 16 atau 17. Atau, jika berhalangan, memilih tanggal manapun yang memungkinkan selama masih berada dalam bulan Rajab.

Apakah Boleh Berpuasa pada 15 Rajab di Hari Sabtu?

Di tengah masyarakat, sering kali beredar informasi bahwasanya dilarang untuk berpuasa pada hari Sabtu. Berhubung tanggal 15 Rajab merupakan hari Sabtu dan ada anjuran untuk berpuasa padanya, maka hal ini patut untuk dibahas.

Pertama-tama, dalil yang menyebutkan larangan berpuasa pada hari Sabtu adalah:

Ω„Ψ§ΩŽ ΨͺΩŽΨ΅ΩΩˆΩ…ΩΩˆΨ§ ΩŠΩŽΩˆΩ’Ω…ΩŽ Ψ§Ω„Ψ³ΩŽΩ‘Ψ¨Ω’Ψͺِ Ψ₯ΩΩ„Ψ§ΩŽΩ‘ ΩΩΩŠΩ…ΩŽΨ§ افْΨͺُرِآَ ΨΉΩŽΩ„ΩŽΩŠΩ’ΩƒΩΩ…Ω’

Artinya: "Janganlah engkau berpuasa pada hari Sabtu kecuali puasa yang diwajibkan bagi kalian.".

Kalangan ulama memperdebatkan mengenai keabsahan ataupun derajat tingkatannya dalam ilmu hadits. Abu Daud berpendapat bahwa hadits di atas telah dihapus. Lain halnya dengan Abu Isa yang menyatakan bahwa hadits di atas hasan sebagaimana dikutip dari laman muslim.or.id (dikelola Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari).

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin memberikan beberapa poin kesimpulan dengan anggapan bahwa hadits di atas shahih. Berikut ini penjelasan sang syaikh:

  • Puasa pada hari Sabtu dihukumi wajib untuk puasa Ramadan, puasa kafarat, mengqadha, dan semacamnya. Hukumnya tidak mengapa selama tidak meyakini adanya keistimewaan pada hari Sabtu tersebut.
  • Jika sehari sebelumnya berpuasa, maka hukumnya diperbolehkan.
  • Boleh hukumnya berpuasa jika Sabtu tersebut bertepatan dengan hari yang disyariatkan. Seperti misalnya, Ayyamul Bidh, puasa Arafah, puasa Asyura, dan lain-lain.
  • Boleh jika bertepatan dengan kebiasaan puasa, seperti puasa Daud.
  • Khusus berpuasa sunnah pada Sabtu dan tidak diikuti hari sebelum atau sesudahnya, maka hal tersebut terlarang.

Dengan ini, maka terjawab sudah pertanyaan dan hukumnya untuk berpuasa Ayyamul Bidh pada 15 Rajab 1445 Hijriah. Jadi, jangan lupa untuk mengamalkannya dan dapatkan keutamaan puasa ini!

Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh 15 Rajab 1445 H

Mengamalkan puasa ini sebanyak tiga hari dalam sebulan akan membuat seseorang mendapatkan keutamaannya. Ia akan menerima pahala layaknya puasa sepanjang tahun. Dalilnya adalah sebagai berikut:

ΨΉΩŽΩ†Ω’ أَبِي Ψ°ΩŽΨ±Ω‘Ω رَآِيَ اللهُ ΨΉΩŽΩ†Ω’Ω‡Ω: Ψ£ΩŽΩ†Ω‘ΩŽ Ψ§Ω„Ω†Ω‘ΩŽΨ¨ΩΩŠΩŽ Ψ΅ΩŽΩ„Ω‘ΩŽΩ‰ اللهُ ΨΉΩŽΩ„ΩŽΩŠΩ’Ω‡Ω ΩˆΩŽΨ³ΩŽΩ„Ω‘ΩŽΩ…ΩŽ Ω‚ΩŽΨ§Ω„ΩŽ: Ω…ΩŽΩ†Ω’ Ψ΅ΩŽΨ§Ω…ΩŽ مِنْ كُلِّ Ψ΄ΩŽΩ‡Ω’Ψ±Ω Ψ«ΩŽΩ„ΩŽΨ§Ψ«ΩŽΨ© Ψ£ΩŽΩŠΩ‘ΩŽΨ§Ω…ΨŒ ΩΩŽΨ°ΩŽΩ„ΩΩƒΩŽ Ψ΅ΩΩŠΩŽΨ§Ω…Ω Ψ§Ω„Ψ―Ω‘ΩŽΩ‡Ω’Ψ±ΩΨŒ ΩΩŽΨ£ΩŽΩ†Ω’Ψ²ΩŽΩ„ΩŽ اللهُ ΨͺΩŽΨ΅Ω’Ψ―ΩΩŠΩ‚ΩŽ Ψ°ΩŽΩ„ΩΩƒΩŽ فِي كِΨͺΩŽΨ§Ψ¨Ω‡Ω Ψ§Ω„Ω’ΩƒΩŽΨ±ΩΩŠΩ…: Ω…ΩŽΩ†Ω’ جَاَؑ Ψ¨ΩΨ§Ω„Ω’Ψ­ΩŽΨ³ΩŽΩ†ΩŽΨ© ΩΩŽΩ„Ω‡Ω ΨΉΨ΄Ψ± Ψ£ΩŽΩ…Ω’Ψ«ΩŽΨ§Ω„Ω‡ΩŽΨ§ [Ψ§Ω„Ψ£Ω†ΨΉΨ§Ω…: 160]. Ψ§ΩŽΩ„Ω’ΩŠΩŽΩˆΩ’Ω…Ω Ψ¨ΩΨΉΨ΄Ω’Ψ±ΩŽΨ©Ω Ψ£ΩŽΩŠΩ‘ΩŽΨ§Ω…Ω

Artinya: "Diriwayatkan dari Abu Dzar ra, sungguh Nabi saw bersabda: 'Siapa saja yang berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang tahun. Kemudian Allah menurunkan ayat dalam kitabnya yang mulai karena membenarkan hal tersebut: 'Siapa saja yang datang dengan kebaikan maka baginya pahala 10 kali lipatnya' [QS al-An'am: 160]. Satu hari sama dengan 10 hari'."

Hadits di atas diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Tirmidzi. Tirmidzi menilainya sebagai hasan, sedangkan Ibnu Majah menyatakan haditsnya shahih sebagaimana dinukil dari laman islam.nu.or.id.

Juga hadits di bawah ini:

Ψ΅ΩŽΩˆΩ’Ω…Ω Ψ«ΩŽΩ„Ψ§ΩŽΨ«ΩŽΨ©Ω Ψ£ΩŽΩŠΩŽΩ‘Ψ§Ω…Ω Ψ΅ΩŽΩˆΩ’Ω…Ω Ψ§Ω„Ψ―ΩŽΩ‘Ω‡Ω’Ψ±Ω كُلِّهِ

Artinya: "Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun." (HR. Bukhari no. 1979)

Demikian penjelasan mengenai 15 Rajab 1445 Hijriah puasa apa lengkap dengan dasar hukum dan keutamaannya. Semoga informasi yang disampaikan bermanfaat!




(aku/dil)

Hide Ads