Puasa Rajab adalah salah satu ibadah sunah yang dilakukan pada bulan Rajab, bulan ketujuh dalam kalender Hijriah. Bulan ini termasuk dalam empat bulan Haram yang dimuliakan oleh Allah, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an Surat At-Taubah ayat 36.
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ ٣٦
Artinya: "Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan Haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibadah di bulan Rajab, termasuk puasa, memiliki keutamaan yang besar bagi umat Islam. Namun, banyak yang bertanya, berapa hari puasa Rajab sebaiknya dilakukan?
Jenis Puasa Rajab
Jawaban singkatnya adalah tidak ada batasan khusus mengenai jumlah hari puasa Rajab. Puasa Rajab termasuk dalam kategori puasa sunnah, sehingga pelaksanaannya lebih fleksibel dibandingkan puasa wajib seperti puasa Ramadan.
Sebagian ulama berpendapat bahwa seorang muslim boleh memilih untuk berpuasa berapa hari saja di bulan Rajab, sesuai dengan kemampuan dan niatnya. Ada juga yang menganjurkan untuk mengikuti sunnah-sunnah tertentu.
Berikut adalah beberapa jenis puasa sunah yang dapat dilakukan di bulan Rajab.
Puasa Ayyamul Bidh
Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunah yang dikerjakan selama tiga hari setiap bulan. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW:
أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ
"Kekasihku (Rasulullah SAW) berpesan kepadaku agar tidak sekali-kali meninggalkan tiga hal selama hidupku, yaitu puasa tiga hari setiap bulan, salat Dhuha, dan supaya aku tidak tidur sebelum mengerjakan salat Witir." (HR Muslim)
Menurut kitab Syarah Riyadhus Shalihin karya Musthafa Dib al-Bugha dkk yang diterjemahkan Misbah, tiga hari yang dimaksud adalah tanggal 13, 14, dan 15 dalam kalender Hijriah.
Hal ini tertera dalam hadits lain, Qatadah bin Milhan RA berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَأْمُرُنَا بِصِيَامٍ أَيَّامِ الْبِيضِ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ
"Rasulullah SAW menyuruh kami untuk berpuasa pada Ayyamul Bidh, yakni tanggal 13, 14, dan 15." (HR Abu Dawud)
Puasa Senin dan Kamis
Puasa ini adalah kebiasaan Rasulullah SAW yang senantiasa beliau lakukan. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:
تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الإِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ، فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ رَوَاهُ التَّرْمِذِيُّ وَقَالَ: حَدِيثٌ حَسَنٌ، وَرَوَاهُ مُسْلِمٌ بِغَيْرِ ذِكْرِ الصوم
"Amal-amal perbuatan itu diajukan ke hadapan Allah pada hari Senin dan Kamis. Oleh karenanya, aku ingin agar amal-amal perbuatanku itu diajukan saat aku sedang berpuasa." (HR At-Tirmidzi dan Muslim)
Puasa Daud
Puasa Daud adalah puasa sunah yang dilakukan selang sehari. Puasa ini disebut sebagai puasa yang paling dicintai oleh Allah SWT.
Penjelasannya terdapat dalam Mukhtashar Shahih Bukhari yang ditulis Syaikh Al-Albani dan diterjemahkan Abdul Hayyie al-Kattani dan A. Ikhwani.
Dalil pelaksanaan puasa Daud bersandar pada hadits yang diriwayatkan 'Abdullah bin 'Amr RA. Riwayat ini cukup panjang, pada akhir hadits dikatakan Rasulullah SAW bersabda,
"Puasa yang paling utama adalah puasa Nabi Daud yang berpuasa selang sehari dan selesaikan membaca Al-Qur'an dalam tujuh hari." (HR Bukhari)
Kitab Riyadhus Shalihin karya Imam an-Nawawi juga mencantumkan hadits-hadits terkait puasa sunnah bulan Rajab.
Berapa Hari Puasa Rajab?
Berdasarkan hadits di atas, jumlah hari puasa Rajab adalah sebagai berikut:
- 3 hari untuk puasa Ayyamul Bidh Rajab
- 8 hari untuk puasa Senin dan Kamis Rajab
- 15 hari untuk puasa Daud Rajab
Jadwal Puasa Rajab
Berdasarkan kalender Hijriah Indonesia 2025 terbitan Bimas Islam Kementerian Agama RI, bulan Rajab tahun 2025 jatuh pada tanggal 1 Januari. Berikut jadwal puasa sunnah di bulan Rajab:
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Rajab
- 13 Januari 2025: Puasa Ayyamul Bidh Rajab hari pertama
- 14 Januari 2025: Puasa Ayyamul Bidh Rajab hari kedua
- 15 Januari 2025: Puasa Ayyamul Bidh Rajab hari ketiga
Jadwal Puasa Senin dan Kamis Rajab
- 6 Januari 2025: Puasa Senin 6 Rajab
- 9 Januari 2025: Puasa Kamis 9 Rajab
- 13 Januari 2025: Puasa Senin 13 Rajab
- 16 Januari 2025: Puasa Kamis 16 Rajab
- 20 Januari 2025: Puasa Senin 20 Rajab
- 23 Januari 2025: Puasa Kamis 23 Rajab
- 27 Januari 2025: Puasa Senin 27 Rajab
- 30 Januari 2025: Puasa Kamis 30 Rajab
Jadwal Puasa Daud Rajab
Puasa Daud bisa dikerjakan dari hari pertama bulan Rajab yang bertepatan dengan tanggal 1 Januari 2025 dengan cara selang-seling. Artinya jika hari ini mengerjakan puasa Daud, besok tidak puasa dan puasa dilanjut lagi pada lusa.
Misal umat Islam mengawali puasa Daud pada tanggal 1 Januari 2025, maka puasa Daud selanjutnya dikerjakan pada 3 Januari 2025. Begitu seterusnya sampai berakhirnya bulan Rajab pada 30 Januari 2025.
Wallahu a'lam.
(hnh/inf)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Pengumuman! BP Haji Buka Lowongan, Rekrut Banyak SDM untuk Persiapan Haji 2026
Info Lowongan Kerja BP Haji 2026, Merapat!