Allah SWT telah membuat pelbagai ketentuan bagi hamba-hambanya, termasuk dalam urusan ibadah. Suatu ibadah, mesti dijalankan berdasarkan syariat yang dibuat Allah SWT dan disampaikan melalui utusan-utusannya. Salah satu amalan dalam Islam adalah puasa Ayyamul Bidh dan berikut ini dalil-dalil mengenainya.
Mengacu informasi dari laman NU Online, Ayyamul Bidh secara bahasa berarti hari-hari yang cerah. Kata 'ayyam' berasal dari bahasa Arab dan merupakan bentuk jamak dari kata yaum. Lebih lanjut, 'bidh' berarti cerah atau putih.
Kenapa dinamakan demikian? Pasalnya, pada hari disunnahkannya puasa ini, yakni tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah, bulan sedang bersinar dengan terangnya. Alhasil, malam-malam menjadi cerah dan terang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Puasa Ayyamul Bidh juga memiliki keutamaan yang begitu menggiurkan. Sayang apabila kita meninggalkannya begitu saja. Sebelum mengamalkannya, yuk, simak pelbagai dalil mengenainya berikut ini.
Dalil Anjuran Puasa Ayyamul Bidh
Beberapa dalil-dalil tentang puasa Ayyamul Bidh di bawah ini disadur dari laman NU Online dan laman muslim.or.id yang dikelola oleh Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).
Dalil pertama diriwayatkan oleh an-Nasa'i dengan derajat hasan. Berikut ini haditsnya:
وَعَنِ ابْنِ عَبَّاس رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيْضِ في حَضَرٍ وَلاَ سَفَرٍ. (رواه النسائي بإسنادٍ حسن)
Artinya: "Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu, ia berkata: 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah, baik di rumah maupun dalam bepergian."
Yang kedua adalah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari no. 1178. Hadits ini bersumber dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu yang terkenal sebagai periwayat hadits tersohor.
أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ
Artinya: "Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasihat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: 1- berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2- mengerjakan sholat dhuha, 3- mengerjakan sholat witir sebelum tidur."
Hadits ketiga yang menjadi dalil adanya puasa sunnah Ayyamul Bidh diriwayatkan oleh Tirmidzi no. 761 dan an-Nasai no. 2425. Tirmidzi menyebut bahwa haditsnya termasuk tingkatan hasan. Bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Abu Dzar:
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
Artinya: "Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriah)."
Dalil keempat bersumber dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu dan diriwayatkan oleh an-Nasai no. 2347. Abu Thohir menyebut bahwa sanadnya hasan, senada dengan Syaikh al-Albani yang menyatakan tingkatannya hasan.
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ
Artinya: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa berpuasa pada Ayyamul Bidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar."
Imam an-Nawawi dalam kitabnya, Riyadhus Shalihin, memasukkan dalil kelima yang diriwayatkan oleh Abu Dawud. Di bawah ini haditsnya:
وَعَنْ قَتَادَةَ بْنِ مِلْحَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا بِصِيَامِ أَيَّامِ الْبِيْضِ: ثَلاثَ عَشْرَةَ ، وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ، وَخَمْسَ عَشْرَةَ. (رواه أَبُو داود)
Artinya: "Diriwayatkan dari Qatadah bin Milhan ra, ia berkata: 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah memerintah kami untuk berpuasa pada hari-hari yang malamnya cerah, yaitu tanggal 13, 14, dan 15'."
Dalil Tata Cara Pelaksanaan Puasa Ayyamul Bidh
Karena identik dengan tanggal 13, 14, dan 15, umat Islam kerap mempertanyakan apakah puasa ini mesti dilakukan pada tanggal tersebut? Juga muncul tanda tanya mengenai tata caranya, apakah mesti berturut-turut, atau boleh secara terpisah?
Mengenai hal ini, ada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi no. 763 dan Ibnu Majah no. 1709 untuk menjawabnya. Syaikh al-Albani menyatakan bahwa derajatnya shahih.
أَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ قَالَتْ نَعَمْ. قُلْتُ مِنْ أَيِّهِ كَانَ يَصُومُ قَالَتْ كَانَ لاَ يُبَالِى مِنْ أَيِّهِ صَامَ. قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
Artinya: "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa tiga hari setiap bulannya?" Aisyah menjawab, "Iya." Muadzah lalu bertanya, "Pada hari apa beliau melakukan puasa tersebut?" 'Aisyah menjawab, "Beliau tidak peduli pada hari apa beliau puasa (artinya semau beliau.)"
Dalil Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh
Begitu banyak dalil yang menganjurkan tentang puasa ini, menjadi bukti bahwasanya ia memiliki keutamaan yang agung. Keutamaan puasa Ayyamul Bidh bagi para pengamalnya adalah layaknya berpuasa sepanjang tahun. Hal ini didasarkan pada dalil-dalil berikut:
صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
Artinya: "Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun." (HR. Bukhari no. 1979)
عَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ النَّبِيَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ صَامَ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ثَلَاثَة أَيَّام، فَذَلِكَ صِيَامُ الدَّهْرِ، فَأَنْزَلَ اللهُ تَصْدِيقَ ذَلِكَ فِي كِتَابهِ الْكَرِيم: مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَة فَلهُ عشر أَمْثَالهَا [الأنعام: 160]. اَلْيَوْمُ بِعشْرَةِ أَيَّامٍ
Artinya: "Diriwayatkan dari Abu Dzar ra, sungguh Nabi saw bersabda: 'Siapa saja yang berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang tahun. Kemudian Allah menurunkan ayat dalam kitabnya yang mulai karena membenarkan hal tersebut: 'Siapa saja yang datang dengan kebaikan maka baginya pahala 10 kali lipatnya' [QS al-An'am: 160]. Satu hari sama dengan 10 hari'."
Hadits di atas diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Tirmidzi. Tirmidzi menilainya sebagai hasan, sedangkan Ibnu Majah menyatakan haditsnya shahih sebagaimana dinukil dari laman islam.nu.or.id.
Nah, demikian sederet dalil mengenai puasa Ayyamul Bidh yang disunnahkan untuk diamalkan. Semoga bermanfaat, ya!
(cln/apu)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas