Ayyamul Bidh merupakan puasa sunnah yang dilaksanakan setiap bulan dalam kalender Hijriah. Kapan jadwal puasa Ayyamul Bidh Mei 2025?
Puasa Ayyamul Bidh adalah amalan sunnah yang berlangsung selama 3 hari berturut-turut. Dalil anjurannya tercantum dalam hadits Rasulullah SAW yang berbunyi:
"Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriah)." (HR Tirmidzi)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaksanaannya yang dilakukan pada bulan Hijriah itu menyebabkan penanggalan puasa Ayyamul Bidh selalu berbeda jika dikonversi ke Masehi. Berikut jadwal puasa Ayyamul Bidh 2025 sebagaimana mengacu pada Kalender Hijriah 2025 terbitan Kementerian Agama (Kemenag RI).
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025
- Minggu, 11 Mei 2025 / 13 Zulkaidah 1446 H
- Senin, 12 Mei 2025 / 14 Zulkaidah 1446 H
- Selasa, 13 Mei 2025 / 15 Zulkaidah 1446 H
Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh
Mengutip dari buku Dahsyatnya 7 Puasa Wajib, Sunnah & Thibbun Nabawi oleh Maryam Kinanthi, berikut keutamaan puasa Ayyamul Bidh bagi muslim.
- Doanya termasuk mustajab
- Masuk surga lewat pintu Ar Rayyan
- Dilindungi ketika hari kiamat
- Dijauhkan dari api neraka
- Mendapat ampunan dari Allah SWT
Niat Puasa Ayyamul Bidh
نَوَيْتُ صَوْمَ اَيَّامَ اْلبِيْضِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى
Arab latin: Nawaitu sauma ayyami bidh sunnatan lillahi ta'ala.
Artinya: "Saya niat puasa Ayyamul Bidh, sunnah karena Allah ta'ala."
Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh Hanya 1 Hari?
Menurut Syaikh Ibn Baz melalui kitab Fatawa Ibn Baz, diperbolehkan puasa Ayyamul Bidh hanya satu hari.
"Jika tidak memungkinkan, boleh tidak berpuasa pada tanggal 13 Hijriah. Jadi ia berpuasa pada tanggal 14 dan 15 Hijriah," demikian keterangan Syaik Ibn Baz yang diterjemahkan Syed Muhammad Soleh al Munajid melalui buku Supaya Ramadhan Sempurna.
Walau begitu, puasa Ayyamul Bidh tetap lebih afdal dan sempurna bila dikerjakan selama tiga hari berturut-turut sesuai ajaran Rasulullah SAW.
(aeb/inf)












































Komentar Terbanyak
Ma'ruf Amin Dukung Renovasi Ponpes Pakai APBN: Banyak Anak Bangsa di Sana
Gus Irfan soal Umrah Mandiri: Pemerintah Saudi Izinkan, Masa Kita Larang?
MUI Surakarta Jelaskan Hukum Jenazah Raja Dimakamkan dengan Busana Kebesaran