Jadwal Puasa Ayyamul Bidh April 2025 Lengkap dengan Bacaan Niatnya

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh April 2025 Lengkap dengan Bacaan Niatnya

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Rabu, 09 Apr 2025 08:00 WIB
Ilustrasi puasa Ayyamul Bidh bulan Januari 2024.
Ilustrasi puasa Ayyamul Bidh (Foto: Istimewa/ Unsplash.com)
Jakarta -

Ayyamul Bidh adalah puasa yang dikerjakan setiap pertengahan bulan kamariah. Amalan ini disyariatkan oleh Rasulullah SAW.

Dari Abu Darda RA berkata,

"Kekasihku (Rasulullah SAW) berpesan kepadaku agar tidak sekali-kali meninggalkan tiga hal selama hidupku, yaitu puasa tiga hari setiap bulan, salat Dhuha dan supaya aku tidak tidur sebelum mengerjakan salat Witir." (HR Muslim)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imam Nawawi melalui Syarah Riyadhus Shalihin-nya yang diterjemahkan Misbah menjelaskan bahwa tiga hari yang dimaksud pada hadits tersebut adalah tanggal 13, 14 dan 15 dalam bulan kamariah. Terkait hal ini juga disebutkan dalam hadits dari Qatadah bin Milhan RA yang berkata,

"Rasulullah SAW menyuruh kami untuk berpuasa pada Ayyamul Bidh yakni tanggal 13, 14, dan 15." (HR Abu Dawud)

ADVERTISEMENT

Dikutip dari buku Panduan Praktis Ibadah Puasa yang ditulis Syamsuddin dan Ahmad Syahirul Alim, penyebutan Ayyamul Bidh dikarenakan bertepatan dengan bulan purnama. Pada waktu itu, lingkaran cahaya bulan tampak sempurna.

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh April 2025

Berikut jadwal puasa Ayyamul Bidh April 2025 sebagaimana mengacu pada Kalender Hijriah 2025 terbitan Kemenag RI.

  • Sabtu, 12 April 2025 / 13 Syawal 1446 H
  • Minggu, 13 April 2025 / 14 Syawal 1446 H
  • Senin, 14 April 2025 / 15 Syawal 1446 H

Niat Puasa Ayyamul Bidh

Ω†ΩŽΩˆΩŽΩŠΩ’Ψͺُ Ψ΅ΩŽΩˆΩ’Ω…ΩŽ Ψ§ΩŽΩŠΩŽΩ‘Ψ§Ω…ΩŽ Ψ§Ω’Ω„Ψ¨ΩΩŠΩ’ΨΆΩ Ψ³ΩΩ†ΩŽΩ‘Ψ©Ω‹ لِلهِ ΨͺΩŽΨΉΩŽΨ§Ω„ΩŽΩ‰

Arab latin: Nawaitu sauma Ayyaamal Bidh sunnatan lillaahi Ta'ala.

Artinya: "Saya niat puasa Ayyamul Bidh, sunnah karena Allah ta'ala."

Puasa Ayyamul Bidh Boleh Digabung dengan Syawal

Wahbah Az Zuhaili dalam Fiqhul Islam wa Adillathuhu (Edisi Indonesia) yang diterbitkan Gema Insani mengatakan bahwa menggabungkan dua niat ibadah yang hukumnya sunnah maka hukumnya sah-sah saja. Ini termasuk menggabungkan puasa Ayyamul Bidh dengan puasa Syawal.

Kebolehan menggabung dua puasa sunnah secara bersamaan dalam hari yang sama juga disebutkan oleh ulama Syafi'iyyah. Imam An Nawawi dalam Al Majmu' berkata,

"Semestinya disyaratkan ta'yin (penyebutan nama puasa di niat) dalam puasa rawatib seperti puasa 'Arafah, puasa Asyura, puasa Bidh (13, 14, 15 setiap bulan Hijriyah), dan puasa enam hari Syawal seperti ta'yin dalam salat rawatib," terang Iman an-Nawawi yang diterjemahkan Hanif Luthfi dalam buku Amalan Ibadah Bulan Dzulhijjah.




(aeb/inf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads