- Contoh Teks Khutbah Jumat Singkat Berbagai Tema Contoh Teks Khutbah Jumat Singkat 1: Keutamaan Mendidik Anak dalam Islam Contoh Teks Khutbah Jumat Singkat 2: Bahaya Judi dan Pinjaman Online Contoh Teks Khutbah Jumat Singkat 3: Mempersiapkan Bekal Sebelum Kematian Contoh Teks Khutbah Jumat Singkat 4: Larangan Politik Uang dalam Islam
Sholat ini terasa istimewa karena tidak hanya melaksanakan sholat seperti 5 waktu lainnya, namun jemaah juga harus mendengarkan khutbah yang dibawakan oleh khatib sebelum melaksanakan sholat Jumat. Khutbah disini menjadi salah satu rukun dalam menunaikan shalat Jumat, umumnya berisi nasihat-nasihat yang disajikan dengan berbagai tema dan topik menyesuaikan dengan kondisi masyarakat di tempat.
Mengingat pentingnya khutbah Jumat dalam pelaksanaan Sholat Jumat, berikut beberapa contoh teks khutbah Jumat singkat yang dinukil dari laman NU Online.
Contoh Teks Khutbah Jumat Singkat Berbagai Tema
Contoh Teks Khutbah Jumat Singkat 1: Keutamaan Mendidik Anak dalam Islam
Ma'asyiral muslimin jamaah Jumat rahimakumullah
Alhamdulillah, segala puji hanya bagi Allah yang Maha Pemurah dan Maha Penyayang. Shalawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada baginda Rasulullah Muhammad saw, utusan Allah yang menjadi panutan bagi umat manusia. Memperbanyak shalawat kepada Nabi Muhammad saw adalah tanda cinta dan penghormatan kepada utusan Allah.
Kita bersyukur atas nikmat keimanan yang telah diberikan oleh-Nya, karena dengan iman kita memahami arti hidup ini dan mengenali keagungan-Nya. Mari kita perbanyak bersyukur, sebab setiap nikmat yang kita terima merupakan bukti kebaikan dan rahmat Allah yang tak terhingga.
Dalam menjalani kehidupan ini, mari kita tingkatkan ketakwaan kita kepada Allah, sebab dengan takwa, kita dapat mendekatkan diri kepada-Nya dan meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat. Mengokohkan fondasi iman dan ketakwaan, penting bagi kita khususnya sebagai orang tua untuk memahami keutamaan mendidik anak dalam Islam. Anak-anak adalah amanah yang harus dijaga dan dididik dengan penuh kasih sayang, agar kelak menjadi generasi yang berakhlak mulia dan bermanfaat bagi agama, keluarga, dan masyarakat.
Mari sejenak kita renungkan firman Allah Swt dalam surah al-Tahrim ayat 6:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ.
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan."
Di dalam ayat yang mulia ini terdapat teguran yang besar tentang akibat dari tidak menjaga keluarga. Golongan ini akan dimasukkan ke dalam neraka. Dalam menafsirkan ayat ini, ulama mufassir, Al-Dahhak dan Muqatil menjelaskan, seorang Muslim berhak memberitahukan kepada keluarganya, termasuk saudara perempuannya, budak perempuan, dan budak laki-laki, tentang apa yang diperintahkan Allah swt kepada mereka dan apa yang dilarang Allah swt kepada mereka.
Rasulullah saw menjelaskan konsep sempurna mengenai kepedulian dan tanggung jawab untuk menunaikan amanah mendidik tersebut. Dalam Hadist Rasulullah saw bersabda;
وعن ابن عمرَ رضي اللَّهُ عنهما عن النبي صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : كُلُّكُمْ راعٍ، وكُلُّكُمْ مسئولٌ عنْ رعِيَّتِهِ ، والأَمِيرُ رَاعٍ والرَّجُلُ راعٍ علَى أَهْلِ بَيْتِهِ ، والمرْأَةُ راعِيةٌ على بيْتِ زَوْجِها وولَدِهِ ، فَكُلُّكُمْ راعٍ ، وكُلُّكُمْ مسئولٌ عنْ رعِيَّتِهِ » متفقٌ عليه.
Artinya : "Dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma dari Nabi shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Semua orang dari kalian itu adalah penggembala dan semuanya akan ditanya perihal penggembalaannya. Seorang amir (pemimpin) adalah penggembala, seorang lelaki juga penggembala pada keluarga rumahnya, perempuan pun penggembala pada rumah suaminya serta anaknya. Maka dari itu semua orang dari kalian adalah penggembala dan semua saja akan ditanya perihal penggembalaannya." (Muttafaq alaih).
Untuk memudahkan pertanggungjawaban kelak penting bagi orang tua untuk membina, mendidik, dan membesarkan anak dalam keluarga dengan pendidikan agama. Hal ini akan mengarahkan pada kehidupan dunia dan akhirat yang lurus, dan mereka mendapat kesalehan serta bahagia dengan hasil didikan tersebut, sehingga membentuk lingkungan yang mulia.
Ma'asyiral muslimin jamaah Jumat rahimakumullah
Keutamaan yang diperoleh seorang Mukmin dalam mendidik anak adalah pertama, orang yang mengajar kebaikan kepada anak sama seperti mengamalkan segala kebaikan tersebut.
Barangsiapa membesarkan anak-anaknya dengan baik untuk mencintai Allah maka niscaya Allah swt akan menundukkan anak saleh tersebut kepadanya agar ia tekun mendoakannya dan memperbanyak amal shalehnya, serta pahala amal shalehnya.
Kedua, adalah doa anak yang baik kepada orang tua. Kerugian yang paling besar bagi seorang Muslim bila kematiannya merupakan berhentinya amal salehnya. Akan berbeda dengan orang yang mempunyai sisa amal shaleh yang masih ada atau rezeki yang besar dalam menyebarkan ilmu Islam dan apa yang bermanfaat bagi umat Islam, serta doa anaknya yang saleh. Rasulullah saw bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah:
إِذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلا مِنْ ثَلاثٍ : صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُ
Artinya: "Ketika seseorang telah meninggal dunia maka terputuslah amalnya kecuali 3 (perkara) : sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang berdoa baginya."
Ketiga, pola asuh yang baik terhadap anak perempuan menjadi alasan masuk surga. Rasulullah saw bersabda:
مَنْ ابْتُلِيَ مِنْ هذه البنَاتِ بِشَيءٍ فأَحْسَن إِلَيهِنَّ، كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِن النَّار
Artinya: "Barangsiapa yang diuji dengan beberapa putri dan bersabar terhadapnya, maka mereka akan menjadi perisai baginya dari neraka."
Mari mengajarkan ilmu agama kepada anak-anak, menanamkan dalam diri mereka akhlak, dan berusaha mengajarkan kepada mereka keutamaan mencari ampunan, maka kita akan mendapatkan manfaat dari hal itu dan semoga memudahkan kita memasuki surga dengan karunia Allah Yang Maha Penyayang. Amin ya Rabbal Alamin.
Ma'asyiral muslimin jamaah Jumat rahimakumullah
Demikian khutbah Jumat ini semoga kita bisa mendidik anak kita dengan baik dan menjadi penerus yang shaleh dan shalehah yang mampu memberi manfaat kepada diri dan orang lain. Semoga keluarga kita senantiasa diberi taufik dan hidayah Allah swt dalam menjalani kehidupan ini. Amin.
Contoh Teks Khutbah Jumat Singkat 2: Bahaya Judi dan Pinjaman Online
Ma'asyiral Muslimin rahimakumullah
Pada kesempatan mulia ini, khatib mengajak kepada jamaah untuk senantiasa bersyukur kepada Allah swt atas karunia nikmat yang telah dianugerahkan kepada kita. Tak lupa shalawat dan salam juga harus terus kita sampaikan kepada Nabi Muhammad saw agar kita dapat meraih syafaatnya dalam kehidupan di dunia dan akhirat.
Selain itu, pada momentum khutbah Jumat ini, khatib mengajak kepada seluruh jamaah untuk senantiasa meningkatkan ketakwaan dan keimanan kepada Allah swt. Hal ini bisa kita lakukan dengan tindakan nyata yakni menjalankan segala perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya. Di antara perintah Allah yang harus kita lakukan adalah mencari rezeki yang halal dalam kehidupan di dunia ini melalui cara-cara yang halal.
Allah SWT berfirman:
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ
Artinya: "Wahai manusia, makanlah sebagian (makanan) di bumi yang halal lagi baik dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia bagimu merupakan musuh yang nyata." (QS Al-Baqarah: 168).
Ma'asyiral Muslimin rahimakumullah
Terkait dengan rezeki yang halal, pada kesempatan kali ini khatib akan menyampaikan materi khutbah yang bisa menjadi renungan untuk menghindari hal-hal yang diharamkan oleh Allah dan menjauhi perilaku mencari rezeki dengan cara-cara yang haram. Khutbah kali ini mengangkat judul: Bahaya Judi dan Pinjaman Online. Dengan materi ini, diharapkan kita semua sadar bahwa judi adalah perbuatan yang dilarang oleh Allah yang disebutkan dalam Al-Qur'an sebagai perbuatan setan yang harus dijauhi karena hanya akan menyengsarakan kita.
Terlebih tren saat ini, judi online banyak bermunculan di media sosial yang mengiming-imingi masyarakat dengan penghasilan yang banyak dan instan padahal sebaliknya hanya akan menjerumuskan dan menyengsarakan. Allah berfirman:
يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْو كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ
Artinya: "Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, "Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya." Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, "(Yang diinfakkan adalah) kelebihan (dari apa yang diperlukan)." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu berpikir." (QS Al-Baqarah: 219)
Selain judi online yang membawa banyak mudarat, perlu juga diwaspadai tren pinjaman online yang menawarkan kemudahan dalam pendanaan dan pembiayaan. Jika tidak selektif dan berhati-hati, kita bisa terjebak dalam utang yang penuh dengan riba. Terlebih saat ini bermunculan banyak ragam lembaga keuangan online yang tidak berbadan hukum dan menawarkan dana yang bunganya sangat tinggi sehingga masyarakat tidak bisa mengembalikannya. Karena terjerat utang dengan bunga tinggi ini, maka akhirnya harta benda habis untuk membayarnya. Naudzubillah mindzalik.
Ma'asyiral Muslimin rahimakumullah
Perlu kita pahami beberapa bahaya judi online di antaranya dapat menyebabkan ketergantungan yang serius. Orang yang terlibat dalam perjudian memiliki kemungkinan besar kehilangan kendali atas waktu dan uangnya. Bukannya mendapatkan keuntungan, judi akan menyebabkan kerugian finansial karena keberuntungan tidak selalu berpihak, dan banyak orang kehilangan banyak harta bahkan keluarga.
Selain itu, perjudian juga dapat menyebabkan permasalahan mental dan psikologi di antaranya stres, kecemasan, dan depresi. Kesulitan keuangan yang timbul dari perjudian bisa memperburuk masalah kesehatan mental. Oleh karenanya, bukan hanya kerugian materi saja yang akan didapatkan dalam judi online, namun kerugian moril juga akan dirasakan.
Ma'asyiral Muslimin rahimakumullah
Masyarakat juga perlu mewaspadai pinjaman online yang bisa sewaktu-waktu menjerumuskan. Perlu disadari beberapa hal tentang pinjaman online diantaranya tingginya bunga. Pinjaman online seringkali memiliki tingkat bunga yang sangat tinggi. Orang yang meminjam bisa mengalami kesulitan serius dalam membayar kembali pinjaman karena beban bunga yang berat.
Akibatnya, pinjaman online dapat menjadi perangkap utang, terutama jika seseorang tidak dapat membayar tepat waktu. Denda dan bunga tambahan dapat membuat jumlah utang semakin besar.
Selain itu akan muncul risiko penipuan dan keamanan karena ada pihak yang memanfaatkan kebutuhan mendesak seseorang untuk mendapatkan pinjaman. Secara jangka panjang, mengandalkan pinjaman online untuk kebutuhan sehari-hari dapat menyebabkan ketidakstabilan keuangan dan masalah pembayaran pengembalian.
Ma'asyiral Muslimin rahimakumullah
Dengan mengetahui hal ini, maka sudah seharusnya di zaman yang serba mudah ini, kita juga tidak boleh memudahkan dan menggampangkan semua dan mudah terjebak dalam tindakan-tindakan yang bisa menyengsarakan kehidupan kita dan keluarga. Sangat penting bagi kita untuk benar-benar berhati-hati dalam bertindak dan menghindari penipuan-penipuan yang dilakukan secara online termasuk mewaspadai bahaya judi online dan pinjaman yang memberatkan keuangan.
Kita disyariatkan untuk bekerja dengan baik untuk mencari rezeki yang baik. Setelah itu, kita diajarkan bertawakal dan berserah diri kepada Allah karena Ia lah yang telah mengatur rezeki setiap makhluk di muka bumi ini. Rasulullah bersabda:
لَوْ أَنَّكُمْ تَوَكَّلْتُمْ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ، لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ، تَغْدُو خِمَاصًا، وَتَرُوحُ بِطَانًا (رواه أحمد وابن ماجه والحاكم)
Artinya: "Jika kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakal, niscaya Allah akan memberikan rezeki kepada kalian seperti Ia memberikan rezeki kepada burung. Burung-burung itu keluar di pagi hari dalam keadaan perut kosong dan kembali ke sarang-sarangnya dalam keadaan perut yang terisi penuh." (HR Ahmad, Ibnu Majah dan al-Hakim).
Ma'asyiral Muslimin rahimakumullah
Semoga kita senantiasa diberikan hidayah dan rahmat Allah swt dalam mencari rezeki yang halal dengan cara yang halal. Semoga kita dihindarkan dari perbuatan-perbuatan yang dapat menjadikan kehidupan kita sengsara. Amin
Contoh Teks Khutbah Jumat Singkat 3: Mempersiapkan Bekal Sebelum Kematian
Maasyiral muslimin rakhimakumullah!
Hadirin Jamaah Shalat Jumat yang insya Allah selalu berada dalam naungan rahmat dan hidayah Allah SWT. Tak henti-hentinya kita panjatkan puja dan puji syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan kita nikmat iman dan Islam; karunia yang teramat besar yang Allah karuniakan kepada hamba-hamba-Nya. Semoga kita selalu termasuk yang mendapatkan hidayah-Nya serta berada dalam keadaan Iman dan Islam hingga akhir hayat kita.
Dan tentunya kita bersyukur kepada Allah atas nikmat berbagai kehidupan yang masih diberikan kepada kita. Sehingga pada kesempatan ini kita masih dapat beribadah kepada-Nya, dapat mengingat-Nya, serta memuji-Nya.
Pujian hanya layak dimiliki oleh Allah. Alhamdulillah; segala puji hanya milik Allah. Sungguh tidaklah pantas bagi manusia untuk mengharapkan pujian, tidak pantas bagi manusia untuk merasa telah berjasa, karena sungguh sejatinya segala pujian hanya milik Allah semata.
Pada kesempatan yang mulia ini, kami selaku khatib mengajak kepada hadirin sekalian, marilah kita senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT, takwa dalam arti senantiasa berupaya dan berusaha untuk selalu menghadirkan Allah dalam setiap situasi dan kondisi dengan cara senantiasa berzikir dan melaksanakan segala perintahNya. Takwa dalam arti kita senantiasa melibatkan Allah dalam setiap persoalan yang kita hadapi dengan cara berdoa, memohon pertolongan dan bermunajat kepadaNya. Sehingga akan menimbulkan ketentraman dan ketenangan dalam setiap kehidupan kita.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. (Al-Quran, Surat Ali Imran, ayat 102)
Dan tentunya, shalawat serta salam semoga selalu tercurah tak henti-hentinya kepada Nabi Muhammad SAW beserta keluarganya dan para sahabatnya.
Sidang salat Jumat yang dirahmati Allah SWT
Dalam Khutbah Jumat singkat ini, mari kita merenung sejenak tentang apa yang terjadi di sekitar kita saat ini, di mana kita sedang menjalani masa pandemi Covid 19 yang sudah berjalan lebih dari setahun. Sudah banyak orang yang meninggal, tidak sedikit di antara mereka adalah Saudara kita, tiba tiba sahabat kita meninggal dunia, siapa saja dan kapan atau di mana saja bisa meninggal dunia.
كُلُّ نَفْسٍ ذَاۤىِٕقَةُ الْمَوْتِ
Setiap yang bernyawa akan merasakan mati.
Kematian adalah sesuatu yang pasti kita hadapi. Sesuatu yang menjadi gerbang dari kehidupan dunia menuju kehidupan akhirat adalah kematian.
Maasyiral muslimin rakhimakumullah!
Dalam Surat Al-Baqarah ayat 28, Allah berfirman:
كَيْفَ تَكْفُرُوْنَ بِاللّٰهِ وَكُنْتُمْ اَمْوَاتًا فَاَحْيَاكُمْۚ ثُمَّ يُمِيْتُكُمْ ثُمَّ يُحْيِيْكُمْ ثُمَّ اِلَيْهِ تُرْجَعُوْنَ
Bagaimana kamu ingkar kepada Allah, padahal kamu (tadinya) mati, lalu Dia menghidupkan kamu, kemudian Dia mematikan kamu lalu Dia menghidupkan kamu kembali. Kemudian kepada-Nyalah kamu dikembalikan.
Dalam Tafsir Ibn Katsir, dijelaskan bahwa ayat ini menjelaskan akan kekuasaan Allah dan sungguh aneh orang yang ingkar kepada Allah sementara manusia awalnya tiada, lalu Allah menjadikannya ada di muka bumi ini. Ayat ini juga menunjukkan bahwa kita semua pasti mati. Dan kita semua pasti akan dibangkitkan kembali setelah kematian itu.
Jamaah shalat Jumat yang dirahmati Allah SWT
Maka apa saja kewajiban kita dalam kehidupan ini sebagai persiapan diri kita sebelum menghadapi kematian? Tentunya ada banyak hal. Namun setidaknya ada tiga hal yang akan kita bahas pada kesempatan berharga ini.
Pertama, beramal sebaik mungkin. Dalam surat Al-Mulk ayat 1-2, Allah berfirman:
تَبٰرَكَ الَّذِيْ بِيَدِهِ الْمُلْكُۖ وَهُوَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌۙ ۨالَّذِيْ خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيٰوةَ لِيَبْلُوَكُمْ اَيُّكُمْ اَحْسَنُ عَمَلًاۗ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْغَفُوْرُۙ
1. Mahasuci Allah yang menguasai (segala) kerajaan, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. 2. Yang menciptakan mati dan hidup, untuk menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Mahaperkasa, Maha Pengampun.
Maasyiral muslimin rakhimakumullah!
Seperti apakah amalan yang terbaik itu? Salah satu indikatornya adalah, pekerjaan itu dilakukan dengan istiqamah. Dalam hadis riwayat Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:
فَإِنَّ خَيْرَ الْعَمَلِ أَدْوَمُهُ وَإِنْ قَلَّ
Artinya; sesungguhnya sebaik-baik pekerjaan adalah yang rutin (berkelanjutan), meskipun itu sedikit.
Beramal sebaik mungkin juga berarti bahwa pekerjaan itu kita lakukan dengan seikhlas mungkin, semaksimal mungkin dan dengan sesempurna mungkin. Baik dalam interaksi kita kepada Allah maupun kepada sesama manusia, dalam tiap amal kita patrikan dalam diri kita bahwa bisa jadi itu adalah amal terakhir kita.
Maasyiral muslimin rakhimakumullah!
Yang kedua, menyiapkan amal yang terus mengalir pahalanya. Di antara yang dapat kita persiapkan adalah dengan memperbanyak amal jariyah, ilmu yang bermanfaat, serta mendidik anak kita menjadi anak yang saleh yang dapat mendoakan kita kelak. Sebagaimana hadits Rasulullah SAW.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قال: ((إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ اِنْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْ لَهُ))؛ رواه مسلم
Artinya: diriwayatkan oleh Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Jika manusia mati, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara, sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, dan anak shalih yang selalu mendoakan orang tuanya. (HR. Muslim).
Yang ketiga, berdoa agar diberikan husnul khatimah. Apakah itu husnul khatimah? Di antara tanda utama husnul khatimah ialah apabila ia mengucap kalimat laa ilaaha illallaah di akhir hayatnya. Dalam sebuah hadith shahih yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Rasulullah SAW bersabda:
" مَنْ كَانَ آخِرُ كَلاَمِهِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ "
"Barangsiapa yang akhir perkataannya adalah 'Laa ilaaha illallaah' maka dia akan masuk Surga."
Indikator lainnya dari seorang yang husnul khatimah apabila ia mengerjakan pekerjaan baik di akhir hidupnya.
قَالَ رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم " إِذَا أَرَادَ اللهُ بِعَبْدٍ خَيْرًا اسْتَعْمَلَهُ " . فَقِيلَ كَيْفَ يَسْتَعْمِلُهُ يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ " يُوَفِّقُهُ لِعَمَلٍ صَالِحٍ قَبْلَ الْمَوْتِ""
Rasulullah SAW bersabda: Apabila Allah menghendaki kebaikan kepada seseorang, maka Allah akan membuatnya beramal. Para sahabat bertanya; Bagaimana membuatnya beramal? beliau menjawab: Allah akan memberikan taufiq padanya untuk melaksanakan amal shalih sebelum dia meninggal. (HR. Ahmad dan Tirmidzi)
Selain berusaha dengan segenap amal saleh untuk mencapai husnul khatimah, kita juga harus selalu berdo'a agar Allah mewafatkan kita dalam keadaan husnul khatimah.
Akhirnya, semoga kita menjadi hamba Allah yang berhasil dalam mempersiapkan kehidupan kita, yang mampu meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT. dan Allah menjadikan kita sebagai orang-orang yang wafat dalam keadaan husnul khatimah.
بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فيِ القُرْآنِ العَظِيْمِ، وَنَفَعَنيِ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآياَتِ وَالذِّكْرِ الحَكِيْمِ وَتَقَبَّلْ مِنيِّ وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ َإِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ.أَقُوْلُ قَوْليِ هذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ ليِ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ وَالمُؤْمِنِيْنَ وَالمُؤْمِنَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.
Ya Allah, Ya Rabb, hanya dalam kuasa-Mu segala apa yang terjadi pada hamba-Mu ini, tiada daya dan upaya selain keagungan-Mu. Ya Allah, jadikanlah segala nikmat dan titipan-Mu menjadikan hamba-Mu semakin pandai bersyukur.
Berikanlah kekuatan iman dan Islam kepada kami, ya Allah. Tuntunlah setiap langkah kami dijalan-Mu, ya Allah. Curahkanlah segala rahmat dan karunia-Mu kepada keluarga dan anak-anak kami, ya Allah
Ya Allah, ya Rabb, di hari yang engkau ciptakan ini, ajarkanlah kami agar senantiasa menempatkan-Mu di tempat yang paling agung, karena kami sadar seringkali dunia ini lebih kami pentingkan daripada Engkau ya Allah.
Ya Allah, wahai yang maha Menatap, wahai yang maha Agung dan maha Perkasa, Engkaulah yang Maha Tahu, ampunilah sebusuk apapun diri-diri kami selama ini, ampuni sekelam apapun masa lalu kami, tutupi seburuk apapun aib-aib kami, ampunilah kami ya Allah. Bukakan lembaran-lembaran baru yang bersih yang menggantikan lembaran yang kelam, masa lalu kami.
Ya Allah, ampuni dan selamatkan orang tua kami, darah dagingnya melekat pada tubuh kami, ya Allah. Ampuni jika selama ini kami telah menzhaliminya, jadikan sisa umur kami menjadi anak yang tahu balas budi, ya Allah.
Ya Allah, lindungi kami dari mati suul khitimah, lindungi kami dari siksa kubur-Mu ya Allah
Ya Allah, satukanlah hati kami dalam ketaatan dan keistiqamahan dalam menjalankan kewajiban-Mu ya Allah
Jadikanlah kami orang-orang yang istiqamah dijalan-Mu, ya Allah. Anugerahkanlah segala kemuliaan-Mu kepada hamba-Mu ini, ya Allah
Contoh Teks Khutbah Jumat Singkat 4: Larangan Politik Uang dalam Islam
Hadirin jamaah Jumat yang mulia
Dalam sebuah hasil penelitian disebutkan bahwa praktik politik uang telah menjadi hal yang umum dalam pemilihan umum di Indonesia, baik di tingkat nasional maupun lokal. Secara sederhana, definisi politik uang atau yang sering disebut money politic adalah praktik pemberian uang atau materi lainnya kepada pemilih untuk mempengaruhi pilihannya dalam pemilu.
Perlu kita sadari bahwa praktik ini dapat merusak demokrasi karena dapat menghilangkan pilihan bebas memilih dan mendorong penyalahgunaan kekuasaan. Lebih jauh lagi, praktik ini juga mendorong perilaku korupsi karena adanya biaya politik yang tinggi. Pasalnya, calon peserta pemilu atau pilkada harus mengeluarkan biaya puluhan hingga ratusan miliar untuk memenangkan pemilihan. Biaya ini dapat digunakan untuk membayar tim kampanye, iklan, dan menyogok pemilih untuk meraup suara pemilih.
Untuk menutupi biaya politik yang tinggi, calon peserta pemilu atau pilkada yang melakukan politik uang akan cenderung untuk melakukan korupsi setelah terpilih. Logika sederhananya, seorang yang menggelontorkan modal di awal yang besar, pasti ingin modal kembali. Dengan gaji yang sedikit, maka solusinya adalah dengan korupsi. Korupsi dapat dilakukan dengan cara menyalahgunakan jabatan atau kewenangan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Hadirin jamaah Jumat yang mulia
Sejatinya, di Indonesia, larangan politik uang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Pasal 523 ayat 1,2, dan 3 dan juga pada Pasal 515 dalam UU Pemilu tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja pada saat pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih supaya tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih peserta pemilu tertentu atau menggunakan hak pilihnya dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah).
Sementara itu dalam Islam, praktik politik uang hukumnya adalah haram. Hal ini karena praktik tersebut termasuk dalam kategori risywah, yaitu pemberian sesuatu kepada seseorang dengan tujuan agar orang tersebut melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Dalam Al-Baqarah [2] ayat 188, Allah berfirman terkait larangan memakan harta dengan cara yang haram
. وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ.
Artinya: "Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui."
Hadirin Jamaah Jumat yang mulia
Profesor Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah menjelaskan salah satu yang terlarang, dan sering dilakukan dalam masyarakat, adalah menyuap atau menyogok. Penyogok menurunkan keinginannya kepada yang berwenang memutuskan sesuatu, tetapi secara sembunyi-sembunyi dan dengan tujuan mengambil sesuatu secara tidak sah.
Allah melarang praktik menyogok ini, karena bertentangan dengan prinsip keadilan dan kejujuran. Tindakan suap dapat menyebabkan orang yang berwenang mengambil keputusan yang tidak adil dan tidak jujur, karena mereka telah dipengaruhi oleh suap yang diterimanya. Hal ini dapat merugikan pihak lain yang seharusnya mendapatkan haknya.
Begitupun dalam hadits, Nabi Muhammad bersabda bahwa Allah telah melaknat penyuap dan penerima suap. Laknat adalah kutukan dari Allah swt, yang berarti pelakunya akan mendapatkan siksa dan murka dari Allah swt.
عن عبد الله بن عمرو قال لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ
Artinya; "Dari Abdullah bin Amr, ia berkata bahwa Rasulullah saw melaknat orang yang melakukan penyuapan dan yang menerima suap." [HR Tirmidzi dan Abu Dawud]
Lebih jauh, dalam hadits tersebut, Rasulullah saw tidak hanya melaknat penyuap dan penerima suap, tetapi juga melaknat orang yang menjadi perantara antara keduanya. Hal ini menunjukkan bahwa suap menyuap adalah perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah swt dan Rasul-Nya.
Hadirin jamaah Jumat yang mulia
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun 2000 mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa segala bentuk suap, termasuk politik uang hukumnya adalah haram. Dalam fatwa yang dikeluarkan pada tanggal 28 Juli 2000, MUI merinci bahwa politik uang termasuk dalam kategori risywah, yaitu pemberian sesuatu kepada seseorang dengan maksud untuk mempengaruhi keputusan atau tindakannya. Risywah hukumnya adalah haram, berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur'an dan Hadits.
Dalam fatwa tersebut, MUI juga mengimbau kepada semua pihak untuk bersama-sama memerangi praktik suap dan politik uang demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Pun MUI menghimbau semua lapisan masyarakat berkewajiban untuk memberantas dan tidak terlibat dalam praktik hal-hal tersebut.
Oleh karena itu, umat Islam harus menghindari praktik politik uang. Baik pemberi maupun penerima uang politik sama-sama berdosa. Sejatinya, dengan upaya-upaya tersebut, diharapkan praktik politik uang dapat dihilangkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Tujuannya, agar iklim demokrasi Indonesia kian sehat.
Nah, itu tadi 4 contoh khutbah Jumat singkat yang bisa detikers jadikan rujukan saat menjadi khutbah, semoga bermanfaat!
Artikel ini ditulis oleh Mahendra Lavidavayastama peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(apl/rih)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa