Puluhan mahasiswa dari berbagai kampus menggelar aksi di depan Monumen Serangan Umum 1 Maret, Kota Jogja, Rabu sore. Mereka mempertanyakan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggap memuluskan Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres.
Pantauan detikJogja di lokasi, mahasiswa mulai berkumpul sekitar pukul 16.40 WIB. Mereka nampak mengenakan pakaian serba hitam dan memegang jagung sebagai simbol demokrasi Indonesia yang masih seumur jagung.
"Kira-kira ada 20-an (kampus yang terlibat), Jateng-DIY dan mungkin ada teman-teman dari luar yang gabung," jelas Ketua BEM UII Jogja, Muhammad Reyhan kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para mahasiswa juga membentangkan spanduk bertuliskan 'Mimbar Rakyat' dan mulai berorasi secara bergantian. Mereka menyuarakan tentang matinya demokrasi di Indonesia.
Terlebih dengan keputusan kontroversial MK yang menurut mereka sudah jelas bertujuan untuk memuluskan Gibran menjadi Cawapres. Para mahasiswa juga menyinggung soal Gibran yang dielu-elukan sebagai representasi dari generasi muda.
"Kalau bicara putusan MK menguntungkan Pemuda justru kita pertanyakan pemudanya yang mana? Karena hari ini yang di bawah 40 tahun dan bisa mencalonkan jadi cawapres siapa lagi?" terang Reyhan.
Mengenai simbol jagung yang dibawa mahasiswa dalam kasi, Ketua BEM UGM Gielbran Muhammad Noor menjelaskan arti simbol tersebut. "Demokrasi di negeri ini sudah akan mati, dan baru seumur jagung sudah hendak mati," jelas Gielbran.
Ia pun menegaskan, pihaknya menolak jika Gibran menjadi representasi generasi muda. Pasalnya, menurutnya, dari putusan MKMK, jelas bahwa hakim-hakim yang memutus dalam putusan MK terbukti bersalah.
"Kita nggak mau seorang anak, yang bahkan anak Presiden itu diklaim sebagai perwakilan seluruh anak muda. Kita nggak terima sebagai anak muda merasa jijik," terangnya.
"Jelas, semua hakim terbukti bersalah di MKMK, itu menjadi bukti kongkret, kita nggak bisa membantah," imbuh Gielbran.
![]() |
Peserta Aksi Takut Generasi Muda Hanya Jadi Sekadar Ladang Suara
Gielbran pun merasa, klaim mewakili generasi muda dari Gibran atau caleg-caleg lain, yang kemudian juga berlagak seperti anak muda, merupakan gimik untuk mencari suara sementara.
"Kami takut klaim bahwa 'kami mewakili anak muda' hanya sebagai klaim, dan tidak menjadikan anak muda sebagai subjek tapi objek. Tujuannya jelas itu hanya untuk mencari suara," ujarnya.
Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang yang turut dalam aksk ini menyampaikan hal serupa. Menurutnya Putusan MK kemarin tidak memberikan keuntungan apapun bagi generasi muda.
"Kita bedah secara akademik, putusan itu tidak mengubah apapun soal batasan umur, cuma ditambah frasa minimal 40 tahun atau pernah menjadi Kepala daerah, justru itu tidak memiliki keberpihakan apapun jika (klasifikasi) muda adalah usia," jelas Melki.
"Kalau memang mereka menilai muda itu dari usia harusnya ada dong angka yang diturunkan kalai memang berpihak pada generasi muda," tegasnya.
(apu/ahr)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Catut Nama Bupati Gunungkidul untuk Tipu-tipu, Intel Gadungan Jadi Tersangka