Emak-emak Dimaki-Dilempari Tinja Usai Gerebek Markas Narkoba di Jambi

Regional

Emak-emak Dimaki-Dilempari Tinja Usai Gerebek Markas Narkoba di Jambi

Tim detikSumbagsel - detikJogja
Jumat, 25 Agu 2023 13:40 WIB
Emak-emak gerebek basecamp narkoba di eks lokalisasi Pucuk, Kota Jambi datangi Polresta Jambi beri kesaksian soal bandar narkoba.
Emak-emak ngadu ke Satnarkoba Polresta Jambi usai dimaki dan dilempari tinja (Foto: Dimas Sanjaya/detikcom)

Desak Oknum Bandar Narkoba Ditangkap

Wati dan emak-emak lainnya mengaku resah dengan ancaman maupun aksi teror tinja itu. Mereka meminta terduga bandar itu segera diamankan agar kapok.

"Saya minta D ini ditangkap. Dia ini sudah meresahkan. Itu dia (diduga) wakil dari bos (bandar narkoba)," tegas Wati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejauh ini kondisi lapangan masih aman terkendali. Namun, menurut emak-emak, tidak menutup kemungkinan oknum tak bertanggung jawab kembali melakukan aktivitas peredaran narkoba di sekitar kampung mereka apabila tidak segera ada tindakan tegas dari polisi.

Respons Polisi soal Terduga Bandar

Sementara itu, Satresnarkoba Polresta Jambi menerima seluruh keterangan dari emak-emak Kelurahan Rawasari tersebut. Segala informasi ditampung. Namun, Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Johan C Silaen menegaskan, harus ada penyelidikan dan barang bukti jelas dulu jika ingin menangkap oknum terduga bandar itu.

ADVERTISEMENT

"Mereka meminta untuk menangkap si D itu. Ya, kita kan ada aturan hukum. Nggak mungkin kita tersangkakan, orang tidak ada sabunya. Tapi itu tetap kita selidiki di luar perkara itu," jelas Silaen, Kamis (24/8).

Silaen menegaskan jika nantinya ditemukan barang bukti berupa narkoba pada oknum tersebut, polisi tak akan segan-segan untuk segera menindak.

"Suatu saat dia ditangkap ada BB (barang bukti), kita tindak lanjuti. Kalau tindak pidana narkotika itu kan, narkotika harus ada sama dia atau dalam penguasaan dia," lanjut Silaen.

Terkait keresahan emak-emak yang merasa diancam si D, Silaen mendorong emak-emak untuk membuat laporan tersendiri ke bagian Kriminal Umum (Krimum). Jika memang ada barang bukti yang memenuhi unsur pidana, laporan emak-emak akan segera ditindaklanjuti.

"Kalau memang merasa diancam, saya sampaikan ke mereka lapor ke Kriminal Umum," ujarnya.


(ams/rih)

Hide Ads