Fakta bahwa jalur Pacet-Cangar kerap menjadi destinasi pembuangan mayat menuai respons dari Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto. Ihram mewanti-wanti masyarakat tak lagi membuang mayat di kawasan wisata ini, sebab pihaknya akan menindak tegas.
"Jangan jadikan Pacet tempat untuk membuang jenazah. Jangan kotori Pacet karena tempat yang indah untuk melepas lelah dengan alam yang luar biasa," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Senin (8/9/2025).
Diketahui, semak, hutan dan jurang di sepanjang jalur Pacet-Cangar kerap menjadi lokasi pembuangan mayat. Sebab kawasan ini relatif sepi dan jauh dari permukiman penduduk. Terutama saat malam hari.
"Saya pastikan kepada pelaku yang memanfaatkan Pacet untuk pembuangan terakhir, selama saya menjadi Kapolres Mojokerto, saya tangkap orang tersebut," tegas Ihram.
Terbaru, ada kasus pembunuhan dan mutilasi yang potongan mayatnya ditemukan di kawasan Pacet. kasus mutilasi ini terungkap berawal dari penemuan potongan tubuh manusia di semak-semak Dusun Pacet Selatan oleh Suliswanto (30) pada Sabtu (6/9) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat mencari rumput, ia menemukan potongan telapak kaki kiri.
Hasil penyisiran polisi di semak-semak tersebut berhasil menemukan 65 potongan jasad manusia. 63 potongan berupa jaringan otot, lemak, kulit kepala, serta rambut. Ukuran rata-rata potongan tubuh manusia ini 17x17 cm. Panjang rambut rata-rata 14 cm.
Sedangkan 2 potongan lainnya berupa telapak kaki kiri dan telapak tangan kanan. Ukuran telapak kaki kiri 21 cm x 9 cm, pergelangan tangan kanan berukuran 16 cm x 10 cm. Sehingga total 65 potongan jasad manusia yang sejauh ini berhasil ditemukan polisi.
Tidak hanya itu, Satreskrim Polres Mojokerto juga berhasil mengungkap identitas korban sekitar pukul 19.00 WIB. Pengungkapan ini atas peran besar anjing pelacakan umum jenis labrador dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim.
Sebab anjing ini lah yang berhasil menemukan potongan telapak tangan kanan korban. Potongan telapak tangan ini lantas diidentifikasi oleh polisi menggunakan Mambis.
Hanya sekitar 14 jam, polisi menangkap pelaku pembunuhan dan mutilasi, yaitu Alvi Maulana di kosnya dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB. Timah panas polisi bersarang di kedua betisnya karena melawan saat ditangkap. Kini, Alvi diperiksa di kantor Satreskrim Polres Mojokerto.
Alvi merupakan pemuda asal Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumut. Sedangkan korban Tasya Angelina Saraswati, warga Jalan Made Kidul Nomor 22, Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
Keduanya sama-sama lulusan Universitas Trunojoyo Madura (UTM) di Bangkalan. TAS sarjana manajemen, sedangkan Alvi sarjana informatika. Sejoli ini hidup bersama dan tinggal di kos Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.
Simak Video "Video: Isak Tangis Keluarga Sambut Kedatangan Jenazah Tiara Korban Mutilasi "
(auh/hil)