Fakta bahwa jalur Pacet-Cangar kerap menjadi destinasi pembuangan mayat menuai respons dari Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto. Ihram mewanti-wanti masyarakat tak lagi membuang mayat di kawasan wisata ini, sebab pihaknya akan menindak tegas.
"Jangan jadikan Pacet tempat untuk membuang jenazah. Jangan kotori Pacet karena tempat yang indah untuk melepas lelah dengan alam yang luar biasa," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Senin (8/9/2025).
Diketahui, semak, hutan dan jurang di sepanjang jalur Pacet-Cangar kerap menjadi lokasi pembuangan mayat. Sebab kawasan ini relatif sepi dan jauh dari permukiman penduduk. Terutama saat malam hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya pastikan kepada pelaku yang memanfaatkan Pacet untuk pembuangan terakhir, selama saya menjadi Kapolres Mojokerto, saya tangkap orang tersebut," tegas Ihram.
Terbaru, ada kasus pembunuhan dan mutilasi yang potongan mayatnya ditemukan di kawasan Pacet. kasus mutilasi ini terungkap berawal dari penemuan potongan tubuh manusia di semak-semak Dusun Pacet Selatan oleh Suliswanto (30) pada Sabtu (6/9) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat mencari rumput, ia menemukan potongan telapak kaki kiri.
Hasil penyisiran polisi di semak-semak tersebut berhasil menemukan 65 potongan jasad manusia. 63 potongan berupa jaringan otot, lemak, kulit kepala, serta rambut. Ukuran rata-rata potongan tubuh manusia ini 17x17 cm. Panjang rambut rata-rata 14 cm.
Sedangkan 2 potongan lainnya berupa telapak kaki kiri dan telapak tangan kanan. Ukuran telapak kaki kiri 21 cm x 9 cm, pergelangan tangan kanan berukuran 16 cm x 10 cm. Sehingga total 65 potongan jasad manusia yang sejauh ini berhasil ditemukan polisi.
Tidak hanya itu, Satreskrim Polres Mojokerto juga berhasil mengungkap identitas korban sekitar pukul 19.00 WIB. Pengungkapan ini atas peran besar anjing pelacakan umum jenis labrador dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim.
Sebab anjing ini lah yang berhasil menemukan potongan telapak tangan kanan korban. Potongan telapak tangan ini lantas diidentifikasi oleh polisi menggunakan Mambis.
Hanya sekitar 14 jam, polisi menangkap pelaku pembunuhan dan mutilasi, yaitu Alvi Maulana di kosnya dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB. Timah panas polisi bersarang di kedua betisnya karena melawan saat ditangkap. Kini, Alvi diperiksa di kantor Satreskrim Polres Mojokerto.
Alvi merupakan pemuda asal Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumut. Sedangkan korban Tasya Angelina Saraswati, warga Jalan Made Kidul Nomor 22, Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
Keduanya sama-sama lulusan Universitas Trunojoyo Madura (UTM) di Bangkalan. TAS sarjana manajemen, sedangkan Alvi sarjana informatika. Sejoli ini hidup bersama dan tinggal di kos Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.
Berikut 4 kasus mayat yang pernah dibuang di Pacet:
1. Kasus Pembunuhan Mahasiswa Ubaya Angeline Nathania (Juni 2023)
Korban: Angeline Nathania, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya).
Penemuan: Jasad korban ditemukan dalam koper yang terbungkus karung di jurang Gajah Mungkur, kawasan Pacet-Cangar, Kabupaten Mojokerto pada 7 Juni 2023. Mayat tersebut sudah dalam kondisi membusuk.
Kronologi: Kasus ini berawal dari laporan kehilangan Angeline pada 5 Mei 2023. Diduga kuat, korban dibunuh oleh guru musiknya di Surabaya, lalu jasadnya dibuang di jurang tersebut. Pelaku ditangkap oleh Polrestabes Surabaya.
2. Kasus Pembunuhan Wanita Kemeja Pink (September 2024)
Korban: Wanita Kemeja Pink Anyk Mariyanni (37), seorang wanita asal Kediri.
Penemuan: Mayatnya ditemukan di hutan di Blok Lemah Bang Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Pacet, Mojokerto, pada 13 September 2024.
Kronologi: Pelaku pembunuhan adalah Dedi Abdullah (36), yang merupakan selingkuhan korban. Motifnya adalah perampokan. Pelaku membunuh korban dengan cara membekap dan mencekik di dalam mobil di Jombang, kemudian memastikan korban tewas di kawasan Pacet, lalu membuang jasadnya. Pelaku berhasil ditangkap di kebun sawit. Kasus ini segera disidangkan dengan dakwaan pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.
3. Kasus Pembunuhan Ahmad Hasan Muntolip (November 2022)
Korban: Ahmad Hasan Muntolip (26), seorang karyawan toko gorden asal Mojosari, Mojokerto.
Penemuan: Mayatnya ditemukan di bibir jurang di Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, pada 22 November 2022.
Kronologi: Pembunuhan ini merupakan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tiga orang pelaku, yaitu Muhammad Nur Hidayatulloh alias Dayat, Muhammad Sirajuddin alias Udin (adik kandung Dayat), dan Anis Anjarwati. Para pelaku telah merencanakan pembunuhan tersebut dan berhasil diringkus polisi dua hari setelah penemuan mayat.
4. Kasus Pembunuhan Remaja (Tahun 2008)
Pelaku: Syahrama (saat itu masih remaja) dan seorang temannya.
Korban: Seorang remaja bernama Vembi Riskia Nugrah asal Desa Wonokupang, Balongbendo, Sidoarjo.
Kronologi: Syahrama dan temannya membunuh Vembi. Setelah melakukan pembunuhan, mereka membuang jasad korban di hutan kawasan Pacet, Mojokerto. Syahrama divonis 20 tahun penjara, namun hanya menjalani setengahnya dan bebas pada tahun 2018.
Simak Video "Video: Detik-detik Mobil Dihantam Longsor di Jalur Pacet-Cangar Mojokerto"
[Gambas:Video 20detik]
(auh/hil)