Bisa-bisanya Alvi Berhari-hari Tinggal Bareng Potongan Jasad Pacarnya

Bisa-bisanya Alvi Berhari-hari Tinggal Bareng Potongan Jasad Pacarnya

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Senin, 08 Sep 2025 13:46 WIB
Kamar kos terduga pelaku mutilasi di Surabaya
Kamar kos Alvi, pelaku mutilasi di Surabaya (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Mojokerto -

Fakta mencengangkan terungkap dari kasus mutilasi sadis yang dilakukan Alvi Maulana (24) terhadap pacarnya, Tiara Angelina Saraswati (25). Pemuda asal Sumatra Utara ini ternyata masih tidur di kos bersama jasad kekasihnya yang sudah dimutilasi selama beberapa hari sebelum akhirnya ditangkap polisi.

Jasad tersebut disimpan di sejumlah titik di kos. Ada mata, kulit hingga tulang yang disimpan di lemari. Lalu ada ratusan tulang korban yang sudah dicacah, dibuang di tempat sampah.

"Ada (jasad) yang masih disimpan di kos," kata Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto saat jumpa pers, Senin (8/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terhitung, sudah sepekan pelaku tinggal di kamar kos yang digunakan untuk menghabisi korban. Ia juga masih beraktivitas seperti biasa. Bahkan, Alvi ditangkap di kosannya saat tengah bersantai.

Saat detikJatim melihat polisi melakukan olah TKP, bau tidak sedap langsung menyeruak ketika polisi membuka kos tersebut. Masih ada pula ceceran darah di lantai. Bantal dan guling penuh darah, juga ditemukan di lokasi.

ADVERTISEMENT

"Pelaku melaksanakan aktivitasnya seperti biasa. Selama itu dia tinggal di tempat yang sama sampai kami tangkap," imbuhnya.

Peristiwa ini bermula pada Sabtu (30/8) malam. Saat itu, Alvi terlambat pulang karena menjemput adiknya di Bandara Juanda untuk diantar ke pesantren di Jombang. Meski sudah pamit, Tiara tetap marah dan mengunci pintu kamar kos dari dalam.

Alvi menunggu sekitar sejam hingga akhirnya dibukakan pintu. Namun, Tiara masih ngambek dan masuk ke kamarnya di lantai 2. Alvi yang tersulut emosi lantas mengambil pisau dapur. Pada Minggu (31/8) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, ia menghampiri pacarnya yang tengah duduk membelakangi.

"Pelaku langsung menusuk leher kanan korban. Selanjutnya korban dimutilasi dengan memisahkan daging dan tulang," ujar Ihram.

Aksi mutilasi dilakukan di kamar mandi lantai 1. Alvi menggunakan pisau daging, gunting dahan, dan palu. Potongan tubuh korban mencapai ratusan: 65 potongan daging dan organ, serta 247 potong tulang berikut 22 gigi.

Potongan daging korban ia buang di kawasan Pacet-Cangar, Mojokerto. Sedangkan sebagian tulang belulang disimpan dalam dua kantong plastik hitam di balik laci lemari kos. Bahkan, ada pula potongan tulang punggung, tangan, dan kaki yang dikubur di depan kos.

Potongan pertama kali ditemukan Suliswanto (30), warga Pacet Selatan, saat mencari rumput pada Sabtu (6/9) pagi. Temuan telapak kaki itu mengungkap rangkaian mutilasi mengerikan Alvi.

Malam harinya, identitas korban terkuak setelah polisi menemukan potongan telapak tangan dengan bantuan anjing pelacak. Tak butuh waktu lama, Alvi ditangkap di kosnya pada Minggu (7/9) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

"Saat kami lakukan penggeledahan di kos tersebut, kami temukan potongan lainnya dari tubuh korban," jelas Ihram.

Kini Alvi ditahan di Rutan Polres Mojokerto. Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana junto Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Saksikan Live DetikSore :




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads