Respons Pihak Keluarga dr Aulia soal 1 Pelaku Bullying Mangkir Pemeriksaan

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Kamis, 02 Jan 2025 17:41 WIB
Misyal Achmad, pengacara keluarga mendiang dr Aulia, mahasiswi PPDS Undip, di Polda Jateng, Kota Semarang, Kamis (5/9/2024). Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng
Semarang -

Dua tersangka kasus pemerasan di balik kematian mahasiswi PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), dr Aulia Risma, menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Tengah (Jateng). Satu tersangka TE yang merupakan Kaprodi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif FK Undip absen karena sakit.

Satu tersangka dalam kasus pemerasan di balik kematian mahasiswi PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), dr Aulia Risma, tidak menghadiri agenda pemeriksaan di Polda Jawa Tengah (Jateng) hari ini. Begini respons keras kuasa hukum keluarga dokter Aulia, Misyal Achmad.

Satu tersangka yang tidak hadir dalam pemeriksaan itu berinisial TE, Kaprodi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif FK Undip. Dia absen karena sakit. Adapun dua tersangka lainnya, yaitu SM dan Z, menjalani pemeriksaan di Polda Jateng siang tadi.

Menanggapi hal itu, Misyal mengatakan dirinya justru berharap agar para tersangka tidak memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Jateng.

"Itu kan ada prosedurnya. Saya berharap mereka mangkir aja. Kalau mereka mangkir nanti kan saya bisa minta surat untuk DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Misyal saat dihubungi awak media, Kamis (2/1/2025).

"Kan syaratnya dua kali dipanggil tidak hadir, ya dipanggil paksa. Nah saya lebih seneng kalau mereka mangkir menunjukkan kearoganannya," sambungnya.

Misyal mengatakan, para tersangka merupakan orang-orang intelektual dengan pendidikan yang tinggi.

"Orang dipanggil polisi pasti sakit, secara mental goyang, asam lambung pasti naik, kita paham saja, cuma kan kita nggak peduli dengan sakitnya dia," ujar dia.

"Kalau memang dia benar sakit, nanti misalkan nggak datang, saya minta ditatarkan di rumah sakit Polri," lanjut Misyal.

Misyal menjelaskan, jika tersangka tidak memenuhi panggilan pertama, nantinya akan mendapat pemanggilan kedua, ketiga, hingga pemanggilan paksa.

"Harapan saya mereka nggak datang, bukan melarang datang untuk melindungi orang dari proses hukum, tidak. Jangan datang supaya bisa dipanggil paksa, saya harap mereka dipanggil paksa," pungkas Misyal.

2 Tersangka Bullying Diperiksa Hari Ini

Sebelumnya, kuasa hukum Undip, Khaerul Anwar mengatakan hanya tersangka SM dan Z yang memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Jateng. Diketahui SM merupakan Kepala Staf Medis Kependidikan Prodi Anestesiologi, dan Z merupakan senior korban di Prodi Anestesiologi Undip.

"Hari ini kita menghadiri pemeriksaan. Kita masih melakukan pendampingan pemeriksaan di Polda. Ini sedang berlangsung pemeriksaan di Ditkrimum," kata Khaerul saat dihubungi awak media, Kamis (2/1/2025).

"Ada tiga tersangka tapi hari ini dokter T tidak bisa karena sakit, yang dua hadir, dokter Z sama SM lagi proses pemeriksaan. (T sakit apa?) Kita informasinya hanya sakit saja, ada surat keterangan dokter," sambungnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.




(dil/apu)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork