Posko Aduan Nasabah PD BKK Klaten Terima 300 Laporan, Dana Tembus Rp 6,5 M

Posko Aduan Nasabah PD BKK Klaten Terima 300 Laporan, Dana Tembus Rp 6,5 M

Achmad Husain Syauqi - detikJateng
Rabu, 10 Des 2025 21:29 WIB
Posko Aduan Nasabah PD BKK Klaten Terima 300 Laporan, Dana Tembus Rp 6,5 M
Situasi posko aduan PD BKK Klaten, Rabu (10/12/2025). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Klaten -

Posko untuk menerima aduan dari nasabah Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan (PD BKK) Klaten yang nasibnya terkatung-katung selama berbulan-bulan sudah mendapat ratusan laporan. Diketahui, PD BKK berhenti beroperasi sejak 19 Juni lalu.

"Sampai hari ini total Rp 6.532.243.547 dengan jumlah nasabah 334 orang. Ini data sementara," ungkap Ketua Ikatan Keluarga Alumni PMII Klaten, M Nuryadin Edy Purnama, kepada detikJateng, Rabu (10/12/2025).

Menurut Nuryadin, data nasabah sebanyak itu baru sedikit dari total nasabah PD BKK. Sebab menurut penjelasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, jumlah nasabah sekitar 6.000 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah nasabah yang pernah disampaikan Pemda ada lebih 6.000 orang, ini baru 300 orang sehingga masih ada 5.000 sekian yang belum ke posko. Kenapa demikian ya karena mayoritas nasabah di pedesaan," papar Nuryadin.

ADVERTISEMENT

Dikatakan Nuryadin, untuk memudahkan para nasabah mengadu, pihaknya berencana menambah posko pembantu. Yang sudah proses akan dibuka ada beberapa.

"Di beberapa kecamatan yang berproses ada di Kecamatan Karangnongko, Manisrenggo, Gantiwarno, Wedi, Wonosari, Delanggu. Mulai besok bisa melayani aduan dan disediakan blangko dan kami komit untuk membantu penyelesaian ini," ujar Nuryadin.

Lebih lanjut, Nuryadin menyatakan, sejauh ini masalah tutupnya PD BKK Klaten tidak jelas siapa yang bertanggung jawab. Padahal di dalamnya uang masyarakat.

"Persoalan PD BKK merugikan ribuan nasabah, total mencapai Rp 20 miliar lebih dan tidak ada yang memberikan penjelasan siapa yang bertanggung jawab," lanjut Nuryadin.

"Padahal dari tracking data yang masuk, nasabah tidak hanya pribadi. Banyak dana dari kumpulan jamaah masjid, gereja, PKK, TPA, RT RW dan lainnya," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, nasib para nasabah Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan (PD BKK) Klaten tidak jelas setelah lembaga itu menutup operasional. Kondisi itu mengundang keprihatinan sehingga didirikan posko aduan.

Diketahui PD BKK Klaten tiba-tiba tutup sementara sejak 19 Juni lalu. Sejak itu, warga tak bisa melakukan penarikan dana dan merasa kebingungan sebab tak pernah ada informasi sebelumnya.

Berbulan-bulan berlalu, warga kemudian mendirikan posko untuk mendata kerugian para nasabah dan memberikan pendampingan. Posko didirikan Ikatan Keluarga Alumni PMII Klaten.

"Kami bentuk Posko Pengaduan Nasabah PD BKK Klaten sebagai tindak lanjut dari serangkaian audiensi ke DPRD, Kejari dan Polres yang menuntut penuntasan kasus yang merugikan nasabah tersebut," ungkap Ketua Ikatan Keluarga Alumni PMII Klaten, M Nuryadin Edy Purnama, di Posko Belangwetan, Kecamatan Klaten Utara, Selasa (2/12).

Sementara Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menerangkan PD BKK sudah dalam kondisi kolaps.

"BKK Klaten ini sesuatu yang spesial, kepemilikannya ada di provinsi dan kabupaten. Mayoritas saham di provinsi 65 persen dan Klaten 35 persen," jelas Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, kepada wartawan usai kunjungan Mendag di Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring, Jumat (5/12).

Dijelaskan Hamenang, dengan persentase saham itu, maka setiap rapat pemegang saham keputusan ada di provinsi. Meskipun demikian Pemkab Klaten sudah mengalokasikan anggaran untuk menyelesaikan masalah nasabah.

"Tapi kami Kabupaten sudah menyediakan anggaran nanti kami pacak di APBD 2026 untuk penyelesaian dana masyarakat yang ada di BKK. Hanya penyalurannya ini harus ada aturannya, lewat BKK atau bank lain atau seperti apa," kata Hamenang.

"Nah ini yang sedang dicarikan solusi oleh Pemerintah Provinsi karena posisi BKK ini sudah kolaps, kan begitu," ungkap Hamenang.




(apu/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads