Puluhan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo terdampak Bendungan Bener menolak pemberian uang ganti rugi (UGR) yang rencananya dibyarkan hari ini. Warga berdalih penolakan dilakukan lantaran ada beberapa permintaan yang belum terpenuhi.
Pembayaran UGR sendiri dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo di Balai Desa Wadas, Jumat (29/9/2023) sore. Segala sesuatu sudah disiapkan termasuk menghadirkan pihak bank untuk pencairan UGR. Namun, warga tak bersedia menerimanya.
"Masih banyak tugas negara yang belum terealisasi hari ini, banyak sih, peralihan ekonomi yang hari ini juga nggak selesai. Yang paling urgent yang paling membuat warga terancam soal batas aman sampai hari ini nggak jelas sama jumlah galian itu juga nggak ada kepastian lah. Artinya itu juga akan membuat dampak masyarakat ke depan ketika itu memang harus terjadi," kata perwakilan warga, Siswanto kepada detikJateng di Balai Desa Wadas, Jumat (29/9/2023) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang diinginkan warga hari ini itu bukan UGR-nya ya tapi penyelamatan warga penyelamatan jiwa," sambungnya.
Sebagai bentuk penolakan, warga memberikan pernyataan tertulis kepada BPN serta pihak terkait lainnya. Mereka belum mau menerima UGR hari ini lantaran belum ada kepastian terkait permintaan mereka dan merasa terancam.
"Itu surat penolakan bahwa hari ini ada pelepasan hak dan penerimaan UGR. Hari ini belum mau menerima UGR karena belum ada kepastian. Yang diinginkan warga jaraknya (blasting) 500 meter minimal tapi sampai hari ini juga belum ada kesepakatan itu, makanya untuk apa hari ini kita menerima uang kalau jiwanya masyarakat keselamatannya juga terancam, uang kan bukan solusi dong," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA), BBWS Serayu Opak Andi Arwik yang ikut hadir di Balai Desa Wadas menegaskan jika pihaknya telah melakukan pengukuran dan pematokan jarak aman sesuai kesepakatan bersama. Jika ada pihak yang menyatakan bahwa belum ada kesepakatan maka pihaknya menegaskan hal itu tidak benar.
"Jarak aman ini kita sudah ukur bersama patok bersama dengan warga dan itu sudah tiga kali perubahan. Kalau disampaikan belum ada kesepakatan itu tidak benar. Intinya seperti yang disampaikan oleh pak kakan (kepala kantor) kita positif thinking aja," tegasnya.
Tak hanya itu, selaku pihak yang berwenang, BBWSSO juga telah membuat pernyataan hitam di atas putih. Semua permintaan warga selama ini juga telah dipenuhi.
"Hitam di atas putih saya sudah pernah membuat pernyataan jadi itu ada. Tuntutan mereka dari dulu itu, sebagai contoh disampaikan belum ada pembangunan padahal sudah ada untuk penyediaan air bersih sudah, ada jalan desa juga sudah, ya mungkin ini sebagai dinamika aja sih. Semuanya sudah (dipenuhi) karena kita sudah prosesnya dari pertama," imbuhnya.
Pencairan UGR Ditunda
Di tempat yang sama, Kepala BPN Purworejo sekaligus Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, Andri Kristanto menjelaskan, sedianya hari ini akan ada 53 warga Wadas yang akan menerima UGR namun belum bersedia hadir. Rencananya, jadwal pemberian UGR akan diundur pada 16 Oktober 2023.
"Hari ini rencananya akan dilaksanakan pemberianUGR dan pelepasan hak atas tanah sebanyak 53 orang 103 bidang. Tapi warga belum hadir dan rencana akan kitajadwalkan ulang nanti pada tanggal 16 Oktober 2023 berbarengan dengan ada 12 bidang yang perbaikan administrasi. Kami harap warga nanti bisa hadir memenuhi undangan kami," jelasnya.
Selengkapnya baca di halaman berikutnya....