UGR Bendungan Bener Selesai Dibayarkan, Totalnya Rp 1,5 T!

UGR Bendungan Bener Selesai Dibayarkan, Totalnya Rp 1,5 T!

Rinto Heksantoro - detikJateng
Selasa, 08 Okt 2024 15:05 WIB
Pemberian UGR dan pelepasan hak atas tanah, pengadaan tanah untuk kepentingan umum bagi pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/10/2024).
Pemberian UGR dan pelepasan hak atas tanah, pengadaan tanah untuk kepentingan umum bagi pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/10/2024). (Foto: Rinto Heksantoro/detikJateng)
Purworejo -

Uang ganti rugi (UGR) untuk megaproyek Bendungan Bener di Purworejo selesai dibayarkan hari ini. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo telah membayarkan total UGR senilai Rp 1,55 triliun.

Proses pembayaran UGR ini telah berlangsung sekitar 3 tahun dan sempat diwarnai berbagai konflik termasuk penolakan dari warga terdampak. Namun, hari ini permasalahan itu telah selesai.

Kepala BPN Purworejo sekaligus Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, Andri Kristanto mengatakan, dari 4.392 bidang tanah terdampak dengan luas 408 hektare semuanya telah menerima UGR. Proses pembayaran UGR untuk bidang tanah terakhir dilaksanakan di Masjid Kami Nurul Huda, Desa Wadas, Kecamatan Bener, Selasa (8/10/2024). Adapun tanah yang dibayarkan hari ini merupakan tanah wakaf.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tanah wakaf beserta tanam tumbuh yang telah dihitung tersebut dibayar dengan total senilai Rp 1,4 miliar. Secara simbolis, UGR diterima oleh nadzir wakaf Masjid Jami Nurul Huda.

"Jadi untuk satu bidang tanah ini di atasnya ada tanaman juga, jadi selain tanah yang dinilai juga sama tanamannya. Maka hari ini yang kami bayarkan selain tanah juga sama tanamannya. Totalnya Rp 1.425.215.616," kata Andri Kristanto saat ditemui detikJateng usai pembayaran UGR di Desa Wadas, Selasa (8/10/2024).

ADVERTISEMENT

"UGR sendiri berlangsung selama tiga tahun. Untuk UGR hari ini sudah selesai semua, sudah selesai 100 persen, sudah tidak ada lagi. Total bidang yang dibebaskan ada 4.392 bidang dengan luas 408 hektare," sambungnya.

Diketahui, Wadas menjadi salah satu dari sembilan desa terdampak pembangunan Bendungan Bener karena dijadikan lokasi kuari. Andri menjelaskan, dari 4.392 bidang tanah yang terdampak, setidaknya ada 769 bidang di Desa Wadas yang dijadikan lahan kuari. Adapun total UGR yang telah dibayarkan mencapai Rp 1,55 triliun.

"Khusus yang Wadas itu 769 bidang dengan luas 123 hektare yang dibebaskan. Total UGR semuanya Rp 1.555.865.000.000 atau Rp 1,55 T. Untuk Wadas Rp 874 miliar. Jadi dari Rp 1,55 T untuk Wadas sendiri separuhnya lebih," jelasnya.

Diketahui, Bendungan Bener digadang-gadang bakal menjadi bendungan tertinggi di Indonesia dengan ketinggian sekitar 159 meter, panjang timbunan 543 meter, dan lebar bawah sekitar 290 meter. Realisasi megaproyek tersebut menelan APBN sekitar Rp 4 triliun.

Pembangunan bendungan tersebut membutuhkan sedikitnya 590 hektare lahan milik warga dari delapan desa. Enam desa di antaranya dari Kecamatan Bener yang meliputi Nglaris, Limbangan, Guntur, Karangsari, Kedung Loteng, dan Bener. Dua desa lainnya dari Kecamatan Gebang, yaitu Desa Kemiri dan Redin. Sementara Desa Wadas terdampak karena jadi lokasi kuari pembangunan bendungan.

Sementara itu PPK Bendungan Bener, M Yushar Yahya menuturkan jika secara keseluruhan, progres pembangunan Bendungan Bener hingga kini telah mencapai 48,78 persen. Sampai saat ini pihaknya masih fokus untuk penyelesaian pekerjaan timbunan main intake dan spillway. Bendungan yang mulai dibangun sejak 2018 itu ditarget akan selesai pada 2026.

"Progres sudah 48,78 persen. Saat ini masih proses pekerjaan timbunan main dam, pekerjaan intake dan pekerjaan spillway. Untuk target selesai tahun 2026," ucapnya.




(aku/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads