Menjelang Ganjar Purna Tugas, Permasalahan Wadas Tuntas

Menjelang Ganjar Purna Tugas, Permasalahan Wadas Tuntas

Dea Aulia - detikJateng
Kamis, 31 Agu 2023 21:29 WIB
Sejumlah Warga Wadas Sepakati Pembebasan Lahan
Foto: Dok. Istimewa
Jakarta -

Warga Wadas akhirnya menyepakati pembebasan lahan tambang batu andesit untuk Bendungan Bener. Mufakat diambil dalam musyawarah warga pemilik lahan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), hari ini.

Permasalahan Wadas ini sebelumnya menjadi salah satu pekerjaan rumah besar bagi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Proyek strategisnasional yang dipimpin oleh Presiden Jokowi ini seringkali dikaitkan dengan Ganjar.

Dalam beberapa kesempatan, Ganjar mengatakan bahwa ia menjadi sasaran bully karena bupati dan kepala desa angkat tangan terhadap persoalan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Begitu persoalan itu muncul, semua ketakutan, kadesnya pergi. Bupatinya saya telpon, 'bro, kenapa ini?' (Bupati jawab), 'Anu Pak Ganjar, itu ada persoalan'. Iya, tapi siapa yang harus menghadapi langsung?," tutur Ganjar ketika berbicara di Rakernas Apeksi bulan Juli lalu seperti dalam keterangan tertulis, Kamis (31/8/2023)

Sebelum kesepakatan tersebut terjalin, Ganjar pun turun ke lapangan untuk menemui langsung ketua kelompok yang protes atas proyek itu.

ADVERTISEMENT

"Saya datang ke lokasi, saya sampaikan satu, saya penanggung jawabnya. Dua, ini saya bereskan, ketiga, yang ditahan saya minta keluar. Empat, saya akan mendatangi orangnya," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, Sumarsono mengatakan musyawarah berlangsung sangat lancar dan kondusif. Pertemuan itu membahas dua hal. Pertama soal bentuk ganti untung lahan warga. Kedua, soal besaran nilai ganti untung.

"Seluruh warga yang hadir telah sepakat pembebasan lahan dengan bentuk ganti kerugian berupa uang," kata Sumarsono dalam keterangannya, Kamis (31/8/2023).

Dijelaskannya, lahan yang belum dibebaskan sebanyak 116 bidang yang dimiliki 59 orang. Musyawarah tersebut berhasil menghadirkan 58 orang. Satu pemilik lahan tidak hadir karena keluar kota.

Dari yang hadir, 56 di antaranya telah menandatangani besaran nilai ganti untung. Sedangkan dua lainnya belum tanda tangan karena masih ingin negosiasi harga dengan panitia. Dengan demikian pembebasan lahan di Wadas dipastikan selesai 100 persen.

"Berarti dari 59 pemilik lahan ada tiga yang belum tanda tangan. Lainnya atau 56 orang sudah tanda tangan berita acara menyetujui besaran ganti untung. September insyaallah pembayaran semuanya seratus persen selesai," tutup Sumarsono.

(akd/ega)


Hide Ads