Kepala Desa Karangkajen, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Asy'ari mendapatkan ganti rugi atas 24 bidang tanahnya yang terkena proyek Jalan Tol Jogja-Bawen. Dia lalu menghibahkan tanahnya seluas 4 hektare untuk para tetangganya yang sama-sama terkena proyek tersebut.
Asy'ari mengungkapkan alasannya menghibahkan lahannya itu. Menurutnya, dia ingin tetap tinggal bersama dengan tetangganya.
"Insyaallah masih tetap 4 hektare (hibahkan). Nanti kita bagi-bagi, jadi seperti apa nanti ada yang mau tetap tinggal di sana (lahan relokasi)," kata As'ari kepada awak media usai menerima UGR di Balai Desa Donorejo, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Kamis (13/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, banyak warga yang menyambut baik hibah tersebut. Saat ini sudah ada puluhan warga yang menyatakan kesediaannya untuk membangun rumah baru di lahan yang dihibahkan.
"Kalau kemarin sudah ada yang berkomitmen di situ. Masih kepengin bareng-bareng itu ada 51 KK dari 60-an rumah termasuk keluarga saya," kata As'ari.
"Jadi yang kira-kira ada 8 KK yang belum menentukan pilihan. Karena merasa mampu monggo, kita tidak memaksa," tegasnya.
Dia mengakui, ada banyak pertimbangan warga dalam mencari hunian baru setelah rumahnya terkena proyek tol. Hal itu membuat masih ada warga yang menolak untuk mendapatkan hibah tanah.
"Karena mungkin sekarang orang berpikir beda. Karena mungkin akan mendekati pekerjaan atau dapat uang banyak lebih bertempat tinggal di kota atau apa nanti belum tahu," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Sedikitnya 24 bidang tanah milik Kepala Desa Karangkajen, As'ari, di Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, terdampak proyek tol Jogja-Bawen. Dari 24 bidang tanah tersebut, tinggal 2 bidang yang masih menunggu proses pembayaran uang ganti rugi (UGR).
Hari ini Kades As'ari menerima UGR untuk tiga bidang tanahnya yang terdampak tol Jogja-Bawen. Tiga bidang tanah itu berada di Desa Karangkajen.
Adapun dari tiga bidang tanah yang diterima UGR pada hari ini meliputi seluas 25 meter persegi dengan nilai Rp 20,2 juta. Kemudian, yang kedua seluas 81 meter persegi dengan nilai UGR Rp 76 juta.
Sedangkan yang ketiga seluas 1.750 meter persegi dengan nilai UGR Rp 7,5 miliar. Dari 3 bidang tanah tersebut total yang diterima Rp 7,6 miliar.
"(Pak kades menerima berapa) Nggak banyak. 3 bidang kecil-kecil (hari ini)," kata As'ari sambil tersenyum kepada awak media usai menerima UGR di Balai Desa Donorejo, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Kamis (13/3/2025).
"(Total berapa bidang) Kemarin total bidangnya 24, ini tiga bidang. (Masih berapa) Mungkin 2 atau 3 yang masih (menunggu)," sambungnya sambil tersenyum.
(ahr/apu)