Niat Tayamum: Ketentuan, Tata Cara, dan Doanya

Niat Tayamum: Ketentuan, Tata Cara, dan Doanya

Herlin Pratiwi - detikJateng
Selasa, 02 Jul 2024 17:31 WIB
A sportsman chalks his hands in front of a black background
Ilustrasi tayamum. Foto: Getty Images/iStockphoto/Kolbz
Solo -

Agama Islam memiliki banyak sekali kemuliaan dan keberkahan yang diberikan oleh Allah SWT. Semua keberkahan tersebut membuat ibadah-ibadah yang ada pun dapat dijalankan dengan mudah, contohnya adalah tayamum.

Tayamum yang merupakan cara bersuci menggunakan debu atau tanpa air ini sangat memudahkan umat Islam saat hendak melakukan ibadah, seperti ketika sedang berada di dalam perjalanan jauh dan tidak memungkinkan untuk berwudhu.

Tayamum ini pun dijelaskan dalam al-Quran di surat Al-Maidah ayat 6, yang artinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan jikalau kalian dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan atau seseorang di antara kalian baru saja buang hajat atau menggauli wanita, kemudian kalian tidak mendapatkan air, maka kalian lakukanlah tayamum dengan tanah yang baik. Usaplah wajah kalian dan tangan kalian dari tanah tersebut. Tidaklah Allah menghendaki untuk menjadikan beban bagi kalian, melainkan Allah berkeinginan untuk membersihkan kalian dan menyempurnakan nikmat-Nya bagi kalian, agar kalian bersyukur."

Untuk lebih memahaminya, berikut ini informasi lengkap tentang tayamum beserta dengan niat, tata cara, dan doanya.

ADVERTISEMENT

Apa Itu Tayamum?

Dikutip dari buku 'Ritual Bersuci Rasulullah' (2024) oleh Isnan Ansory, tayamum ini memiliki 3 makna, yaitu al-qasadu yang memiliki arti bertujuan atau bermaksud, lalu at-ta'ammud yang berarti melakukan sesuatu dengan sengaja, dan yang terakhir adalah at-tawakhi yang bermakna membayangkan sesuatu.

Lalu, beberapa ulama juga mendefinisikan tayamum dengan pengertian yang berbeda. Seperti Ibnu Abdin al-Hanafi yang menjelaskan tayamum adalah mengusapkan wajah dan kedua tangan dengan tanah yang mensucikan. Lalu ada Asy-Syirbini asy-Syafi'i yang menjelaskan tayamum dengan menyampaikan tangan ke wajah dan kedua tangan sebagai ganti dari wudhu atau mandi, atau sebagai ganti dari anggota wudhu dengan syarat-syarat khusus.

Melalui penjelasan tersebut, dapat dikatakan bahwa istilah tayamum ini merujuk pada cara bersuci menggunakan tanah atau debu yang digunakan untuk ganti wudhu atau menghilangkan najis dengan beberapa syarat tertentu. Berikut ini beberapa ketentuan yang harus diikuti saat ingin melakukan tayamum.

1. Tidak Ada Air

Saat di sekeliling sedang tidak ada air, tayamum dapat dilakukan namun dengan syarat sudah dipastikan dan terlebih dahulu apakah benar-benar tidak ada air yang bisa dipakai. Kondisi lainnya adalah ketika ada air, namun tidak cukup.

Contohnya ketika ada persediaan air namun ada kepentingan lain yang lebih mendesak seperti saat kekeringan, lebih baik gunakan air untuk kebutuhan hidup dan minum, kemudian lakukan tayamum saat akan beribadah.

Situasi lainnya adalah saat air tidak terjangkau, seseorang dapat melakukan tayamum. Air tidak terjangkau ini dimaksudkan ketika air berada di tempat yang bahaya sehingga dapat membahayakan nyawa jika mengambilnya, atau saat air berada di sarang hewan buas.

Kondisi selanjutnya adalah ketika seseorang sedang tidak dapat menggunakan air seperti sedang sakit parah sehingga saat terkena penyakitnya akan semakin memburuk. Saat seseorang sedang dalam keadaan tersebut maka ia diperbolehkan untuk melakukan tayamum.

2. Waktu Sholat Hampir Habis

Syarat kedua ini dapat berlaku ketika seseorang berhalangan untuk melakukan sholat tepat waktu karena hal yang mendesak, dan baru bisa melakukan sholat saat waktunya sudah hampir habis. Karena tidak cukup waktu, Ia pun tidak sempat jika harus mencari air untuk berwudhu terlebih dahulu, sehingga seseorang yang sedang berada di dalam kondisi seperti ini dapat melakukan tayamum.

Tata Cara Tayamum

Lalu, bagaimana cara untuk melakukan tayamum? Ada 5 tata cara yang harus dilakukan dalam bertayamum, yaitu.

1. Niat

Terdapat dua ketentuan tentang niat tayamum, ada mengatakan niatnya cukup dikatakan dalam hati saja namun ada juga yang dilafalkan, berikut ini niatnya

Nawaitut tayamumma lisstibaahatish shalaati fardrol illaahi ta'aalaa

Artinya: "Aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah Ta'ala."

2. Tasmiyah atau membaca basmalah.

3. Mengusap wajah dan kedua tangan dengan tanah atau debu.

4. Mengusap sela-sela jari dengan tanah atau debu.

5. Mendahulukan anggota tubuh bagian kanan.

Tata cara tayamum ini berdasarkan hadis riwayat Bukhari Muslim berikut ini:

"Dari Ammar bin Yasir dia berkata 'Saya pernah junub dan tidak menjumpai air, kemudian saya berguling-guling di atas tanah kemudian sholat. Lalu saya menceritakan hal ini kepada Rasulullah, lalu Ia bersabda sesungguhnya cukup bagimu demikian. Beliau menepukkan kedua telapak tangannya ke tanah, lalu meniup keduanya, kemudian mengusapkan keduanya ke wajah dan kedua telapak tangannya." (HR AL Bukhari: 338 dan Muslim: 368)

Doa Tayamum

Berdasarkan kesepakatan para ulama, doa yang dibacakan setelah melakukan tayamum adalah doa yang dibaca juga setelah berwudhu. Berikut ini doanya.

Asyhadu an laa ilaaha illallah wahdahu laa syariikalah. Wa asyhadu anna muhammadan 'abduhuu warasuuluh. Allaahummaj'alnii mina-t-tawwaabiina waj'alnii minal mutathahhiriin.

Artinya:

"Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku pula termasuk orang-orang yang selalu mensucikan diri."

Itulah penjelasan dari tayamum lengkap dengan tata cara dan doanya. Semoga bermanfaat ya detikers!

Artikel ditulis oleh Herlin Pratiwi, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka detikcom.




(rih/dil)


Hide Ads