Bulan Rajab adalah salah satu dari empat bulan Haram dalam Islam. Sering kali menjadi perhatian umat Islam karena kemuliaan dan keistimewaannya.
Menurut Abdullah Zaedan dalam bukunya Pintar Doa dan Zikir Rasulullah, bulan-bulan Haram adalah Muharram, Rajab, Zulkaidah, dan Zulhijah. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yang menjelaskan tentang kemuliaan bulan-bulan tersebut.
لزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Zaman berputar seperti hari Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu terdiri dari 12 bulan, di antaranya 4 bulan Haram, tiga bulan berurutan, Zulkaidah, Zulhijah, dan Muharram. Adapun Rajab yang juga merupakan bulannya kaum Mudhr, berada di antara Jumadil Akhir dan Sya'ban." (HR Bukhari dan Muslim)
Di tengah masyarakat, muncul pertanyaan apakah dosa yang dilakukan pada bulan Rajab akan dilipatgandakan sebagaimana pahala amal saleh yang dilakukan pada bulan suci tersebut.
Pertanyaan ini berakar dari pemahaman bahwa bulan-bulan Haram adalah waktu yang penuh kehormatan, di mana umat Muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah dan menjauhi segala bentuk maksiat.
Lantas, benarkah dosa pada bulan Rajab memiliki konsekuensi lebih berat?
Apakah Dosa di Bulan Rajab Dilipatgandakan?
Mengenai pertanyaan apakah dosa yang dilakukan di bulan Rajab akan dilipatgandakan dosanya dibahas di dalam kitab Matholib Ulin Nuha. Disebutkan dalam buku Hadiah dan Bekal Persiapan Menyambut Ramadhan karya Abu Maryam Kautsar Amru, kitab Matholib Ulin Nuha (2/385) mengatakan:
(وتضاعف الحسنة والسيئة بمكان فاضل كمكة والمدينة وبيت المقدس وفي المساجد، وبزمان فاضل كيوم الجمعة، والأشهر الحرم ورمضان. أما مضاعفة الحسنة: فهذا مما لا خلاف فيه، وأما مضاعفة السيئة، فقال بها جماعة تبعا لابن عباس وابن مسعود . . . وقال بعض المحققين: قول ابن عباس وابن مسعود في تضعيف السيئات: إنما أرادوا مضاعفتها في الكيفية دون الكمية ) اهـ .
"Kebaikan dan keburukan menjadi berlipat ganda pada tempat mulia seperti Makkah, Madinah, Baitul Maqdis dan di masjid. Dan (berlipat ganda pula) di waktu yang mulia seperti pada hari jum'at, bulan-bulan Haram dan Ramadan. Adapun pelipatgandaan kebaikan, maka ini adalah perkara yang tidak ada perselisihan (di antara ulama) tentangnya. Adapun pelipatgandaan keburukan, maka sekelompok ulama menyatakan hal itu, mereka mengikuti (pendapat) Ibnu Abbas dan Ibnu Mas'ud.... dan berkata sebagian ulama meneliti perkataan Ibnu Abbas dan Ibnu Mas'ud dalam pelipatgandaan keburukan mereka hanyalah memaksudkannya sebagai (pelipatgandaan) kualitas dan bukan kuantitas".
Amal saleh pada bulan Haram dilipatgandakan baik dari segi jumlah maupun nilainya, sedangkan amal buruk hanya dilipatgandakan dari segi kualitasnya saja. Akibatnya, dosa yang dilakukan pada bulan Haram dianggap lebih berat dan hukumannya pun lebih besar.
Dalam kitab Al-Sharh Al-Mumti, Syaikh Ibnu Utsaimin menjelaskan bahwa jumlah dosa yang telah diperbuat sebelumnya tetap sama dan tidak bertambah.
Hal ini dijelaskan dalam surah Al An'am ayat 160. Allah SWT berfirman,
مَنْ جَاۤءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهٗ عَشْرُ اَمْثَالِهَا ۚوَمَنْ جَاۤءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلَا يُجْزٰٓى اِلَّا مِثْلَهَا وَهُمْ لَا يُظْلَمُوْنَ ١٦٠
Artinya: "Siapa yang berbuat kebaikan, dia akan mendapat balasan sepuluh kali lipatnya. Siapa yang berbuat keburukan, dia tidak akan diberi balasan melainkan yang seimbang dengannya. Mereka (sedikitpun) tidak dizalimi (dirugikan)."
Wallahu a'lam.
(hnh/inf)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI
Merapat! Lowongan di BP Haji Bisa untuk Nonmuslim